Trima kasih mengunjungi blog kami!

Para pengunjung yth. semua isi blog ini ditulis atau disusun atas kemauan pribadi. Itu berarti blog ini berisi aneka pendapat, pemahaman, persepsi pribadi, dan pemikiran pribadi atas lingkungan kerja dan hidup sekitarnya. Harapan kami isi blog ini bermanfaat bagi pengunjung yang memerlukannya. Salam, GBU.
Tampilkan postingan dengan label agama. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label agama. Tampilkan semua postingan

Selasa, Januari 13, 2015

Refleksi dan Perayaan 80 Tahun Kardinal: "...Memuliakan Manusia"


Ada harapan Kardinal untuk bangsa, “semoga kita semua umat beragama, bersama tokoh-tokoh mampu meluhurkan dan memuliakan Tuhan dengan cara jujur, dan dengan syarat untuk memuliakan manusia”.

Harapan tersebut disampaikan oleh Julius Riyadi Darmaatmadja yang pada 20 Desember 2014 lalu, menginjak usia 80 tahun. Perayaan ulang tahun Kardinal tersebut dirayakan dan diisi dengan peluncuran Buku, Refleksi: Agama, Moral, dan Masa Depan Bangsa, dilanjutkan dengan Perayaan Syukuran dengan santap siang bersama, pada Sabtu (10/1), di Jakarta. 

Acara dibuka dimulai pada pukul 10.00 WIB pada Sabtu (12/01). Kegiatan dihadiri para Undangan dari berbagai lembaga dan tokoh masyarakat seperti: sejumlah Uskup, para pastor (seperti Rm. Magnis Suseno, dan lain-lain), suster, tokoh agama (seperti Din Samsudin, Ketua MUI) dan tokoh Masyarakat (Jakob Utama, CEO, Kompas, JB Sumarlin, mantan Menteri pada masa Orde Baru). 



Peluncuran Buku
Diawali dengan Kata pengantar dari Direktur Obor, Romo Agustinus Surianto, H. Dia mengatakan bahwa Buku dengan 3 judul ini diselesaikan kurang lebih (5) lima tahun. Ide tersebut muncul dari inspirasi dan keprihatinan perlunya “Buku” yang merangkum warisan nilai-nilai dan keteladanan dari Kardinal dibagikan kepada umat dan masyarakat umum.Ketiga judul buku tersebut: (a) Terlahir untuk Mengabdi, (b) Di Mata pasa Sahabat dan (c) Alam Pikiran dan Kharisma. 




Selanjutnya ada Sambutan Mgr Agustinus Agus, Ketua Perkumpulan Rohani, Penerbit Obor. Mgr Agus, panggilan akrab Uskup Agung Pontianak ini menyampaikan ucapan terimakasih sehingga buku ini selesai dengan baik dan dapat diluncurkan.

Peluncuran Buku, diawali dengan pemberian ketiga buku tersebut kepada dan Kardinal, JB Sumarlin, Buya Ahmad Syafii Maarif kemudian kepada berbagai tokoh lainnya oleh Penerbit Obor. Terakhir, pemberian buku kepada semua tamu undangan yang hadir. 



Refleksi: Agama, Moral, dan Masa Depan Bangsa
Acara Refleksi dalam syukuran atas 80 tahun Kardinal ini, diisi dengan pemaparan pemikiran dari para Narasumber, yang juga tokoh bangsa dan nasional, yaitu: Pdt. Andreas Yewangoe, Bhikkhu Sri Pannyavaro Mahathera, Buya Ahmad Syafii Maarif,dan dimoderatori oleh Rikard Bagun (Kompas).

Moderator dan Para Narasumber (foto: Pormadi)

Pendeta Andreas Yewangoe, tokoh agama Kristen dan Tokoh Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia, menyampaikan keprihatinannya tentang kehidupan beragama di Indonesia. Bangsa Indonesia dikenal sebagai bangsa beragama. Benarkah Indonesia sudah beragama? Beragama dan mempunyai agama merupakan 2 (dua) hal yang berbeda. Mempunyai agama bisa saja hanya di KTP, dan di kulitnya saja, credentia tanpa agenda.. Sedangkan beragama adala soal substansi terkait dengan sikap dan perbuatan, selalu mengarah kepada semua orang.

Kemudian bermoral tidak sama dengan bermoral. Ada orang bermoral, tapi belum tentu beragama. Maka untu membangun masa depan bangsa Indonesia adalah mewujudkan orang beragama, mewujudkan substansi beragama yang benar.

Bhikkhu Sri Pannyavaro Mahathera juga menyampaikan keprihatinnya atas persoalan bangsa. Senada dengan Pendeta Yewangoe, mengatakan bahwa orang yang belum jelas identitas agamanya, belum tentu tidak bermoral, belum tentu jahat. Sebaliknya, janganlah mengangga orang beragama itu sudah pasti adalah orang yang memiliki cinta kasih, suka menolong dan lain-lain.

Kejujuran semakin lama semakin langka. Banyak kantin kejujuran yang didirikan 2 tahun lalu sekarang sudah mulai hilang, barang habis, uang hilang. Yang bertahan, Cuma kantin kejujuran di KPK. Mungkin lebih baik Kantin Kejujuran didirikan di Kementerian Agama (audiens tertawa. Red. Sindiran?).

Pendidikan merupakan satu-satunya cara membangun bangsa ini. Mendidik diri sendiri, memulai dari diri sendiri, mendidik anak-anak. Orang tua adalah guru bagi anak-anak di rumah. Guru di sekolah adalah orang tua bagi murid-murid. Penting peran pendidikan, Bhikkhu Sri Pannyavaro Mahathera mengangkat ucapan Kaisar Jepang, ketika bangsa Jepang sudah kalah dari Sekutu, “Kita masih punya guru-guru”.

Buya Ahmad Syafii Maarif membacakan presentasinya dalam sebuah tulisan puitis untuk menunjukkan bahwa persahabatannya dengan Kardinal Julius Darmaatmadja sudah berlangsung cukup lama. Sejak tragedi 11 September 2001, tuduhan Islam sebagai sumber terorisme menyebar. Oleh sebab itu, atas prakarsa Deplu, tokoh lintas agama pada bulan Februari 2003 berangkat ke Vatikan dipimpin oleh Kardinal Julius Riyadi Darmaatmadja, SJ, untuk meluruskan bahwa sayap utama umat Islam Indonesia bersikap damai, moderat dan toleran. Hubungan antara pemeluk agama di Indonesia cukup baik. Misi yang dipimpin berhasil dan berjalan dengan baik.

Menjelang Pilpres tahun 2014, Buya Syafii Maarif berbicara melalui telepon bahwa sikap umat Katolik Indonesia kompak dalam pilihannya. Pembicaraan kami lebih banyak tentang masalah moral bangsa yang masih memprihatinkan. Bagi Kardinal, kemanusiaan adlah tunggal tak dapat dipecah. Siapapun yang ditimpa malapetaka, perlu ditolong tanpa melihat latar belakang, agama, suku, dan warna kulitnya. Dia juga satu suara dengan Kardinal bahwa agama yang tidak hirau dengan persoalan kemanusiaan, lambat atau cepat akan ditinggalkan pengikutnya. Agama juga di tangan pengikut yang terlepas dari kawalan moral dan keadaban bisa menjadi sumber kegaduhan dan konflik yang banyak membawa korban sia-sia.

Rikard Bagun, selaku moderator, berkomentar bahwa kita semua berada dalam perahau yang sama dalam memperjuangkan revolusi mental. Kita bergerak dan hidup menumpang di tempat yang sama.

Untuk menambah pandangan terkait refleksi ini, moderator meminta pandangan Mgr. Ignatius Suharyo, SJ, Uskup Agung Jakarta atas pemaparan para narasumber.

Uskup Agung Jakarta, Mgr. Suharyo terkesan dengan dua istilah yang disebut-sebut dalam Refleksi ini. Istilah tersebut adalah Artikulasi dan personifikasi. Artikulasi maksudnya ide-ide dapat dirumuskan dengan baik dan mengena. Personifikasi maksudnya masih ada harapan dari tokoh-tokoh yang telada-teladan bagi perbaikan masa depan bangsa. Kita masih mempunyai terang-terang kecil yang membawa harapan untuk masa depan bangsa. 

Perayaan Syukur 80 Tahun Kardinal Julius Darmaatmadja, SJ

Perayaan syukur 80 ulang tahun Kardinal Julius Darmaatmadja, SJ diawali dengan sambutan singkat dari Kardinal sendiri. Dalam sambutannya, Kardinal berharap, “semoga kita semua umat beragama, bersama tokoh-tokoh mampu meluhurkan dan memuliakan Tuhan dengan cara jujur, dan dengan syarat untuk memuliakan manusia”
Kemudian dialnjutkan acara pemotongan tumpeng, yang pertama-tama diberikan kepada Jakob Utama, CEOP Kompas, dan kemudian kepada kakak Kardinal yang mewakili besar Kardinal. Acara diakhiri dengan santap siang bersama Kardinal dan semua tamu undangan.

Refleksi para tokoh dan teladan bangsa di atas mengajak agar semua orang yang berkehendak baik dan hidup dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, tanpa kenal agama, etnis, warna kulit, mengedepankan kehidupan beragama yang substansial, kehidupan yang dikawal moralitas dan bersama-sama mewujudkan masa depan bangsa yang lebih baik ke depan. (Pormadi Simbolon, dari Gedung Bentara Budaya, Jakarta) 

Rabu, April 17, 2013

Sosialisasi PBM, Sosialisasi Kerukunan Umat Beragama


Oleh Pormadi Simbolon

Jangan lupakan Pancasila
Sampai saat ini, masalah memperoleh IMB rumah ibadah masih menjadi menjadi persoalan rumit bagi kaum minoritas. Padahal proses pendirian rumah ibadah sudah melalui Peraturan Bersama Menteri Nomor 9/8 tahun 2006 yang salah satu di dalamnya diatur bagaimana memperoleh IMB rumah ibadat. 

Sebuat saja contoh, gereja GKI Yasmin, Mahkamah Agung melalui Putusan Nomor 127/PK/TUN/2009 pada 9 Desember 2009 telah memenangkan GKI Yasmin, namun Pemerintah Kota Bogor tidak melaksanakan putusan MA, malah mencabut IMB GKI Yasmin pada 11 Maret 2011.


Pertanyaannya, apakah sosialisasi PBM belum terlaksana dengan baik atau bagaimana sikap dasar kita terhadap PBM Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Tugas Kepala Daerah/ Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama dan Pendirian Rumah Ibadat sudah ditetapkan pada tanggal 21 Maret 2006?

Pendirian Rumah Ibadat

Masalah pendirian rumah ibadat sudah diatur dalam Peraturan Bersama Menteri (PBM) oleh Menteri Agama (Menag) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Tugas Kepala Daerah/ Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama dan Pendirian Rumah Ibadat sudah ditetapkan pada tanggal 21 Maret 2006.

PBM tersebut dalam seluruh prosesnya (10 putaran), materi rumusan bab dan pasal digarap langsung oleh semua unsur majelis agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha dari draf awal sampai rumusan akhir. Pemerintah bertindak sebagai fasilitator.

Baru-baru ini seminar dalam rangka memperingati 7 tahun PBM tersebut diadakan oleh Puslitbang Kehidupan Keagamaan, Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI di Jakarta, Kamis (21/3). 

Menurut Kepala Badan Litbang dan Diklat, Prof. Dr. Machasin, implementasi PBM tersebut kurang dipahami oleh pemegang kekuasaan di daerah, meski Kemendagri telah melakukan sosialisasi ke seluruh perangkat daerah.

Implementasi dan Problematika PBM

Selama 7 tahun, keberadaan PBM masih menimbulkan masalah dalam membangun kerukunan umat beragama secara nasional. Masalah pendirian rumah ibadat masih masalah dominan.

Dalam seminar tersebut aturan dalam  PBM diakui belum menyelesaikan masalah dalam mendirikan rumah ibadah. Ada yang berpendapat agar PBM dicabut karena menjadi alat penguasa di daerah untuk melarang pembangunan rumah ibadah. Pada konteks tertentu PBM ini dipakai kelompok tertentu yang tidak memiliki kewenangannya untuk menolak keberadaan rumah ibadah tertentu.

Sejatinya, PBM ini ada untuk kepentingan pembangunan kerukunan umat beragama karena PBM ini mengedepankan roh kerukunan umat beragama menuju kerukunan nasional dalam kehidupan beragama, berbangsa dan bermasyarakat.

Kerukunan Umat Beragama

Masalah pendirian rumah ibadah dan kebebasan beragama terkait langsung dengan pembangunan kerukunan umat beragama.

Pengertian kerukunan umat beragama didefinisikan sebagai suatu keadaan dimana sesama umat beragama yang dilandasi toleransi, saling pengertian, saling menghormati, menghargai kesetaraan dalam pengamalan ajaran agamanya dan kerja sama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (PBM Menag dan Mendagri Nomor 9/8 Tahun 2006, Bab I, Pasal 1, poin 1).

Definisi tersebut mengingatkan kita pada apa yang pernah diucapkan mantan Presiden Soeharto berkaitan dengan makna kerukunan umat beragama dalam salah satu sambutannya. Usaha membina kerukunan hidup umat beragama, saya rasa perlu beroleh perhatian yang lebih besar. Kerukunan mengandung makna hidup dalam kebersamaan. Oleh karena itu, dalam usaha membina kerukunan hidup bangsa kita yang menganut berbagai agama dan kepercayaan itu, kita harus berusaha membangun semangat dan sikap kebersamaan di antara penganut berbagai agama dan kepercayaan di kalangan bangsa kita. (Sambutan Presiden Soeharto pada waktu menerima peserta Rapat Kerja Departemen Agama, 12 Maret 1991 di Bina Graha, Jakarta).

Pencapaian kerukunan umat beragama tersebut adalah imperatif dan menjadi tugas bagi setiap pemeluk dan penganut agama dan kepercayaan, pemerintah daerah dan pemerintah. Artinya semua komponen bangsa bekerja bersama-sama dan berkomitmen memelihara kerukunan umat beragama baik secara internal maupun eksternal berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Semangat membangun kerukunan umat beragama menjadi roh kebersamaan dalam kehidupan beragama, bermasyarakat dan berbangsa. Pandangan sempit, eksklusif dan menganggap pihak lain sebagai ancaman kiranya hilang dengan sendirinya. Sikap saling mencurigai dan merendahkan serta membenci antar umat beragama harus dihilangkan. Stigmatisasi agama lain sebagai kafir, warisan penjajah atau pendorong terorisme seyogiyanya sudah lenyap dari benak kita. Tidak ada lagi sikap formalisme yang membuat Pancasila hanya sebagai retorika, dimana nilai-nilainya tidak dilaksanakan. Semuanya harus mengedepankan roh kerukunan dalam kebersamaan.

Demikian pula sebagai fasilitator, pemerintah mulai dari kepala pemerintahan, gubernur, bupati/ walikota, camat, hingga pada lurah/ kepala desa wajib menciptakan dan menumbuhkembangkan suasana kondusif untuk keharmonisan, saling pengertian, saling menghormati dan saling percaya di antara umat beragama. Dengan demikian suasana aman dan kondusif dalam menggapai Indonesia yang aman, damai, adil, demokratis dan sejahtera dapat berlangsung.

Mengubah Sikap Dasar

Mengapa aturan-aturan PBM belum mampu maksimal mengatasi masalah konflik pendirian rumah ibadah? Jawabannya adalah sikap dasar semua pihak terhadap PBM.  Kesulitan dalam pendirian rumah ibadah di lapangan pada umumnya  bukan pada soal persetujuan warga setempat, tetapi ada faktor lain yang lebih besar dari luar warga setempat, seperti kepentingan sesaat (politik dan ekonomi) kelompok  tertentu.

Untuk itu perlu sosialisasi PBM Menag dan Mendagri Nomor 9/8 Tahun 2006 secara bersahaja dan  mengedepankan roh kerukunan yang berangkat dari kerukunan umat beragama sebagai bahagian dari perwujudan kerukunan nasional. Roh kerukunan menjadi sikap dasar dalam mewujudkan  perbaikan keadaan bangsa dan negara yang dicap terkorup dan hampir gagal  menuju Indonesia baru dengan keadaban baru. Roh kerukunan nasional menjadi awal kesejahteraan dan kemajuan bangsa Indonesia. Mensosialisasikan PBM, berarti mensosialisasikan kerukunan umat beragama.

Sosialisasi juga tidak didasarkan sikap arogan dan mengedepankan pandangan mayoritas dan minoritas. Sikap dasarnya adalah semangat kebersamaan dan kebersatuan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Di sinilah peran pejabat pemerintah sebagai fasilitator dan tugas FKUB dalam sosialisasi PBM.

Berhasil tidaknya pelaksanaan sosialisasi PBM ini ada  pada peran  Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri sebagai leading sector di bidang kehidupan beragama dan bernegara.

Sasaran utama sosialisasi ini diprioritaskan kepada para elit pejabat pusat dan daerah agar lebih memahami roh PBM ini. Para pejabat publik  atau politisi tidak memperalat agama sebagai jargon untuk kepentingan sesaat. Sebaliknya, agama menjadi inspirasi dalam kehidupan bersama dan menjadi moralitas publik.

Selain itu ada Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Tugas FKUB adalah menjadi mediasi antara masyarakat dan pemerintah. Tidak sebaliknya, anggota FKUB menjadi bagian dari masalah kerukunan itu sendiri karena sikap dasarnya untuk memperhatikan kepentingan kelompoknya sepihak, bukannya kepentingan yang lebih besar.

Selain memberi rekomendasi, FKUB juga menjadi mediator dalam menyelesaikan masalah, mensosialisasikan kebijakan di bidang kerukunan, karena kerukunan umat beragama merupakan syarat tercapainya kesejahteraan nasional.

FKUB juga perlu memberikan pencerahan kepada RT/RW sehingga roh PBM ini menjadi cakrawala baru dalam cara pandang, cara pikir dan cara berelasi. Karena itulah FKUB pertama-tama didirikan oleh masyarakat dan bukan oleh pemerintah.

Program FKUB juga adalah bagaimana menjaga dan memelihara kerukunan, sampai pada mempengaruhi kebijakan untuk menyejahterakan masyarakat. Maka FKUB menjadi partner pemerintah dalam merumuskan perlindungan rakyat minoritas. 

Sosialiasi PBM yang didasari sikap dan roh  kerukunan umat beragama  akan mengurangi konflik dalam pendirian rumah ibadat. 

Pada tataran nasional, untuk implementasi dan mengatasi problematika PBM dibutuhkan peran fasilitator yaitu Pemerintah dan Pemerintah Daerah, yang berperan besar dalam membangun kerukunan umat beragama sebab leading sector pembinan ada pada fasilitator. Pemerintah harus menindak tegas orang atau kelompok yang tidak memiliki kewenangan melarang pendirian rumah ibadah di daerah tertentu. Pemerintah tidak terkesan melakukan pembiaran.

Pormadi Simbolon, Alumnus STFT Widya Sasana Malang, pemerhati masalah kerukunan umat beragama. Tulisan ini merupakan pendapat pribadi

Senin, September 24, 2012

Anggaran Penelitian Dosen akan Disediakan


“Kami akan menyediakan dana penelitian, kalau Lembaga Perguruan Tinggi Agama katolik Swasta (PTAKS) sudah membentuk lembaga penelitian”, demikian tegas Direktur Jenderal Bimbigan Masyarakat Katolik, Semara Duran Antonius, dalam sambutannya pada pembukaan acara Pertemuan Pelatihan Penelitian Dosen PTAKS (15/9) di Yogyakarta. 

Dalam kesempatan itu, ketua penyelenggara menjelaskan bahwa pelatihan penelitian dosen di bidang pendidikan agama dan pendidikan keagamaan dimaksudkan untuk membina para dosen dalam penelitian karena penelitian merupakan salah satu tugas utama para dosen dalam mewujudkan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Harapannya para dosen semakin profesional dalam tugas fungsinya sebagai dosen. 

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi DI Yogyakarta, H. Maskul Haji, M.PdI menyambut baik penyelenggaraan acara di Yogyakarta. Ia menyampaikan bahwa Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi adalah ikut mendukung program Kementerian Agama Pusat melalui visi dan misinya. 

Peserta pertemuan tersebut berjumlah 35 orang terdiri dari utusan Perguruan Tinggi Agama Katolik Swasta seluruh Indonesia. Narasumber yang diundang adalah Felix Lengkong, Stanislaus S Uyanto dari Universitas Katolik Atmajaya dan Romo F. Purwanto, SCJ dari Fakultas Teologi Wedabhakti Yogyakarta. Ikut hadir juga Pembimas Katolik Kanwil Kementerian Agama RI, Bapak Suharto Yohanes. 


Jumat, Juli 27, 2012

"Pe-NEGERI-an Sekolah Katolik, Mungkinkah?


Salah satu harapan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik Kementerian Agama RI terhadap karya pastoral Gereja adalah pimpinan Gereja kiranya membuka peluang adanya Sekolah Agama Katolik Negeri dari jenjang terendah hingga jenjang tertinggi. Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Bimas Katolik, Semara Duran Antonius pada PERTEMUAN PASTORAL IX Pimpinan Gereja Katolik Regio Nusa Tenggara di Hotel T-More, Kupang (18/7) dengan tema Katekese dalam Pelayanan Pastoral Gereja.

Penegerian sekolah Katolik amat berguna bagi pelayanan pendidikan agama dan keagamaan Katolik dalam Gereja Katolik.  Kementerian Agama hanya memfasilitasi, otoritas Gereja tetaplah menjadi miliknya, demikian tambah Semara Duran Antonius. 

Harapan  itu diungkapkan Dirjen Bimas Katolik kepada para Bapa Uskup yang hadir. Sampai dengan sekarang Katolik belum memiliki Sekolah Katolik Negeri. Yang ada adalah 18 Perguruan Tinggi Agama Katolik Swasta yang dimiliki Keuskupan dan difasilitasi oleh Bimas Katolik Kementerian Agama. Kalau melihat Islam, Kristen, Hindu atau Budha, mereka sudah memiliki sekolah negeri dan memperoleh anggaran satuan kerja dari Pemerintah. 

Sekarang, kata Semara Duran Antonius, kami sudah membentuk Tim Penegerian yang menyusun konsep penegerian sekolah Katolik pada Ditjen Bimas Katolik. Konsep itu akan didialogkan dan ditawarkan kepada para Bapak Uskup Gereja Katolik Indonesia sebagai tawaran. "Kalau Bapak Uskup bersedia, terimakasih, kalau tidak juga tidak apa-apa" imbuhnya.

Harapan lain juga disampaikan Direktur Jenderal pada pertemuan yang dimulai dari 16-21 Juli 2012 itu adalah: Gereja harus tetap selalu berpihak pada kaum lemah dan tertindas; Gereja tetap menjalankan fungsi kritik sosial dan menawarkan konsep ideal, humanistik, kebenaran, keadilan, kejujuran; membangun kemitraan dan kolaborasi dengan berbagai pihak dalam konsep-konsep dan perjuangan membangun kehidupan masyarakat/umat; membangun kemandirian umat dan penguatan fungsi/ tugas pelayanan umat, dan  berjuang memotivasi pembangunan.

Selasa, Juni 26, 2012

Fransiskus Endang menjadi Direktur Urusan Agama Katolik

F. Endang dan SP Simbolon
berbincang-bincang

Menteri Agama RI, Suryadharma Ali melantik melantik dan mengambil sumpah Fransiskus Endang, SH, MM menjadi Direktur Urusan Agama Katolik  bersama Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Anggito Abimanyu dan 7 pejabat elon II Kemenag di auditorium Kemenag Jl.MH.Thamrin No.6, Jakarta, selasa (26/6). Dengan demikian, eselon I dan II di lingkungan Ditjen Bimas Katolik telah lengkap. 


Agustinus Tungga Gempa,
Sekretaris Ditjen Bimas Katolik
Beberapa waktu sebelumnya, bertempat di Auditorium Kementerian Agama Jl. M.H. Thamrin Jakarta pada hari Rabu (25/4), Menteri Agama Suryadharma Aklai melantik dan mengambil sumpah Agustinus Tungga Gempa yang sebelumnya adalah Kepala Bidang Urusan Agama Katolik pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara TImur dilantik menjadi Sekretaris Direktorat Jenderal  Bimas Katolik.


Pada saat yang sama, Sihar Petrus yang sebelumnya adalah Kepala Sub Direktorat Penyuluhan dilantik menjadi Direktur Pendidikan katolik serta Eusebius Binsasi yang sebelumnya adalah Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sikka dilantik menjadi Kepala Kantor Wilayah Kementerian agama Provinsi Nusa Tenggara TImur. Pada bulan 5 Mei tahun lalu, Menteri Agama melantik dan mengambil sumpah jabatan Semara Duran Antonius sebagai Direktur Jenderal Bimas Katolik. 


"Waspadai pelemahan karakter aparatur Kemenag dalam melakukan tugas pelayanan dan fungsi memfasilitasi kehidupan umat beragama yang harus tetap berjalan dan tak boleh berhenti," ucap Menteri Agama dalam sambutannya.


Menag minta, seluruh pejabat kuasa pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen dan para pelaksana, terutama yang terkait dengan pengadaan barang dan jasa, jangan sekali-sekali bermain dengan aturan. "Jangan sekali-sekali menyiasati untuk mengambil keuntungan dari setiap program yang dilaksanakan," tegasnya.


Pejabat yang dilantik (26/6) adalah Dirjen Penyelanggaraan Haji dan Umrah Anggito Abimayu menggantikan Slamet Riyanto yang memasuki masa pensiun pada bulan mendatang.  Rektor IAIN Ambon Hasbullah Tov Suta, Direktur Urusan Agama Katolik Fransiskus Endang, Kakanwil Kemenag Gorontalo Muhajirin, Kakanwil Kemenag NTB, H. Usman, Kakanwil Kemenag Bali Anak Agung Muliawan, Kakanwil Kemenag Riau Tarmidji Tohor, Karo Administrasi Umum UIN Alaudin Abdul Kadir Ahmad dan Karo AUAK IAIN Sultan Amar Gorontalo Abdul Karim Rouf. (Sumber: kemenag.go.id).



Rabu, Februari 22, 2012

Membangun Kerjasama Sinergis Demi Umat



Ditjen Bimas Katolik Kementarian Agama RI berangkat dari tugas dan fungsinya sebagai fasilitator, mendukung dan memfasilitasi pembinaan umat Katolik Indonesia dalam berbagai bentuk kerjasama dengan institusi Gereja secara sinergis baik di bidang urusan agama, pendidikan agama dan keagamaan Katolik sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, dalam rangka membangun kesejahteraan umum (bonum commune) dalam bingkai NKRI.


Demikian disampaikan oleh Direktur Jenderal Bimas Katolik Kementerian Agama RI, Semara Duran Antonius, dalam sambutannya pada Lustrum II Keuskupan dan Peresmian serta Pemberkatan Gereja Katedral Santan Maria Assumpta Tanjung Selor, Kalimantan Timur (5/2) di Tanjung Selor.

Searah jarum jam: Dirjen Bimas Katolik (Semara Duran Antonius) 
Dubes Vatikan (Antonio Gudo Filipazzi),Bupati Bulungan 
(H. Budiman Arifin),   dan uskup Tanjung Selor  (Mgr. Yustinus Harjosusanto)
Ia berharap, sinergi dalam berbagai bentuk kerjasama antara Direktorat Jenderal Bimas Katolik dengan Keuskupan Tanjung Selor, antara Keuskupan Tanjung Selor dengan mitra kerja lainnya, dapat membuahkan rahmat berlimpah, dalam membangun kesejahteraan umat, serta mendorong kemandirian Gereja.

Dalam kesempatan itu, Semara Duran Antonius mewakili Pemerintah, mengucapkan selamat atas pemberkatan dan peresmian Gedung Gereja Katedral ini. Ia mengharapkan gedung ibadah ini dapat memancarkan kemegahan nurani penghuninya. Dengan demikian, umat Katolik dapat menjadi lilin-lilin yang menerangi di kala kegelapan tiba. Ia juga mengajak umat Katolik ikut berpartisipasi membangun kesejahteraan bersama seluruh warga masyarakat setempat dan menjaga kerukunan umat beragama.

Sementara itu, Duta Besar Takhta Suci Vatikan, Antonio Guido Filipazzi dalam sambutannya mengharapkan kepada Pemerintah Indonesia agar umat Kristiani Indonesia diberi kesempatan beribadah dengan bebas dan damai baik secara individu maupun kelompok. Ia juga mengharapkan gedung gereja Katedral membawa pengaruh positif dan rahmat berlimpah bagi umat dan warga setempat.
Hadir juga, H. Budiman Arifin, Bupati Kabupaten Bulungan dalam peresmian gedung gereja Katedral Tanjung Selor. Dalam sambutannya, Bupat Bulungan mengajak hadirin agar menjadikan nilai-nilai agama sebagai landasan etis spiritual, inspirasi, motivasi, pedoman dalam membangun masyarakat Kalimantan Timur. Ia juga mengajak agar masyarakat Kabupaten Bulungan dan masyarakat Kalimantan Timur membangun toleransi beragama berdasarkan akhlak mulia.


Dirjen Bimas Katolik ikut meresmikan gedung gereja Katedral mewakili Menteri Agama RI bersama Duta Besar Vatikan untuk Indonesia, Antonio Guido Filipazzi dan Bupati Bulungan, H. Budiman Arifin. Peresmian dan pemberkatan tersebut dihadiri dan disaksikan 14 Uskup dari seluruh Indonesia, selain Uskup Tanjung Selor, Mgr. Yustinus Harjosusanto dan Uskup Agung yang juga Dubes Vatikan tersebut.  

Selain itu, hadir juga Kepala Kantor Wilayah dan Pembimas Katolik dari Kantor Kementerian Agama RI Provinsi Kalimantan Timur yang dikili Kabag TU dan (Pormadi Simbolon)

Senin, November 07, 2011

Kehadiran Ditjen Bimas Katolik Menyegarkan



Dari kiri ke kanan: Sekjen KWI, Ketua KWI dan Dubes Vatikan.
Ketua Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) Mgr. Martinus D Situmorang, OFMCap  menyampaikan apresiasianya kepada Direktur Jenderal Bimas Katolik, Semara Duran Antonius bahwa kehadiran Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat  (Ditjen Bimas ) Katolik Kementerian Agama RI menyegarkan.
Hal itu dikatakan dalam sambutannya pada acara pembukaan Sidang Tahunan  KWI di jalan Cut Meutia Jakarta (7/11). Alasannya, peran dan pelayanan Ditjen  Bimas Katolik dalam melayani masyarakat Katolik Indonesia seturut porsinya.

Lagi, menurut Ketua KWI, Ditjen Bimas Katolik telah banyak memberi kontribusi bagi pengembangan dan dan pembangunan masyarakat Katolik Indonesia.  Dia berharap bahwa Ditjen Bimas Katolik tetap membawa dan menampilkan warna nilai-nilai kekatolikan di lingkungan pemerintahan, khususnya di Kementerian Agama RI.

Tanpa Motif Politis 

Dirjen Bimas Katolik, Semara Duran Antonius
Sementara itu , Direktur Jenderal Bimas Katolik, Semara Duran Antonius mengaku bangga dan bergembira karena suara profetis Gereja Katolik sangat didengar dan diperhitungkan para pemangku kepentingan karena tidak ada muatan politis dan kepentingan tertentu yang diusung. Yang ada adalah motivasi murni demi kepentingan dan kesejahteraan umum bangsa Indonesia. 

Lebih lanjut, Semara Duran Antonius menegaskan melalui program-program kerjanya di bidang pendidikan dan urusan agama Katolik terus menerus berupaya membangun masyarakat Katolik Indonesia bersama mitra institusi Gereja Katolik. Ditjen Bimas Katolik akan terus membangun dan memelihara kemitraan dengan lembaga Gereja Katolik dalam membangun masyarakat Katolik seturut otonomitasnya masing-masing. 

Ditjen Bimas Katolik berkeinginan untuk mengetahui apa saja program kerja KWI untuk menghindari adanya benturan di lapangan. Ditjen Bimas Katolik selalu mendukung dan membantu program kerja KWI melalui Renstra (red. Rencana Strategis) dalam mewujudkan masyarakat Katolik yang sepenuh-penuhnya Katolik, dan seutuh-utuhnya berjiwa Indonesia. 


Hadir pada acara tersebut, selain Dirjen Bimas Katolik dan Ketua KWI, juga ada Pendeta Gomar Gultom (mewakili Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia), Duta Besar Vatikan untuk Indonesia, Mgr. Antonio Guido Filipazzi, uskup-uskup se-Indonesia dan segena jajaran struktural KWI.

Minggu, Oktober 02, 2011

Mewujudkan Masyarakat Pancasila, Mensukseskan Demokrasi

Masyarakat Indonesia dapat menjadi Pancasilais bila terlebih dahulu mensukseskan demokrasi. Demikian salah satu benang merah presentasi Romo Franz Magnis Suseno dalam Pertemuan Dialog Kerukunan Umat Beragama Tingkat Nasional di Kupang yang difasilitas oleh Ditjen Bimas Katolik Kementerian Agama RI (29/09).

Pancasila merupakan konsensus bersama masyarakat Indonesia untuk memecahkan persoalan dasar negara apakah berdasarkan paham nasionalisme atau berdasarkan agama. Para pendahulu dan pendiri bangsa menerima Pancasila sebagai solusi terbaik.

Sayangnya dalam sejarah, Pancasila belum diimplementasi sebagai etika politik bangsa, tetapi kerapkali hanya sebagai jargon dan rumusan indah belaka.

Menurut Romo Magnis, nilai-nilai Pancasila harus benar-benar dioperasionalkan dalam tata hidup bersama sebagai bangsa dan negara mulai dari sila Ketuhanan, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan dan kesatuan kerakyatan dan perwakilan, hingga mewujudkan keadilan.

Untuk bisa mewujudkan Indonesia benar-benar Pancasilais, maka demokrasi harus disukseskan. Mensukseskan demokrasi berarti negara antara lain harus menegakkan hukum, karena hukum adalah salah satu pilar demokrasi. Kasus-kasus Korupsi, money politic, kekerasan bernuansa SARA harus segera dilaksanakan.

Dengan pensuksesan demokrasi, maka nilai-nilai Pancasila bisa dioperasional dalam hidup bersama. Di dalam Pancasila, semua warga NKRI dilindungi dan dijamin keberadaannya. Kalau ada orang menolak, mengganti atau mencairkan Pancasila berarti menghilangkan NKRI.

Pada akhir presentasinya, Romo Magnis menegaskan bahwa ada dua tantangan besar yaitu memajukan bangsa dan tetap menjaga cita-cita bersama, kita bersedia hidup sederhana asal terjamin; yang kedua memanfaatkan kebebasan demokratis buah reformasi untuk menentang para konspirasi perusak bangsa Indonesia. (Pormadi)
Powered by Telkomsel BlackBerry®

Jumat, Maret 11, 2011

Bukan Pemimpin yang Mengorbankan Orang lain

Suatu organisasi atau perusahaan membutuhkan pemimpin yang rela berkorban untuk mencapai visi dan misinya, bukan pemimpin yang mengorbankan orang lain apalagi anak buahnya. Sebab pemimpin sejati adalah pemimpin yang rela berkorban, bahkan mengorbankan diri dan nyawanya bagi sesamanya demi perubahan ke arah yang lebih baik.

Dalam dunia kepemimpinan tradisional, kepemimpinan kerapkali dipandang dari hubungan antara pemimpin dan karyawan (leadership and followership) semata berlandaskan reward yang diberikan. Faktor utama yang mendorong karyawan untuk bekerja karena dibayar. Kontrol atas proses kerja terpusat pada sang pemimpin. Kepemimpinan demikian masih banyak kita temukan di sekitar kita. Bila ada sesuatu yang tidak beres dalam organisasi atau perusahaan, maka yang disalahkan, dipecat atau dikorbankan adalah orang lain.

Kepemimpinan yang mengubah

Perkembangan jaman dewasa ini menunjukkan bahwa kepemimpinan tradisional harus didobrak dengan kepemimpinan gaya baru. Gaya kepemimpinan baru mengedepankan perubahan dan menekankan peran pemimpin yang menetapkan dan mengarahkan visi dan memastikan bahwa kinerja organisasi berubah.

Pemimpin seperti itu merupakan pemimpin dengan impian besar, berani membayar harga, dan efektif, dengan birokrasi yang lentur. Dia mempunyai visi dan dan dalam pikirannya tidak ada visi tanpa kesadaran akan perubahan. Perubahan adalah hal tak terelakkan. Sebab, setiap individu, organisasi, dan bangsa yang tumbuh akan selalu ditandai oleh perubahan- perubahan signifikan. Di dunia ini telah lahir beberapa pemimpin negara yang berkarakter dan membawa perubahan bagi negerinya, berani mengambil keputusan berisiko demi menyejahterakan rakyatnya. Mereka adalah Presiden Evo Morales (Bolivia), Ahmadinejad (Iran), dan Hugo Chavez (Venezuela).

Teladan Kepemimpinan

Namun, satu hal yang patut dikedepankan, bahwa pemimpin di dunia ini belum bisa menandingi kepemimpinan dalam Kitab Suci khususnya dalam Perjanjian Baru. Kepemimpinan tersebut ditampilkan Yesus Kristus bagi orang yang percaya kepadaNya.

Yesus Kristus adalah seorang pribadi ”unik” yang dua ribu tahun lebih silam telah meletakkan dasar-dasar kepemimpinan yang rela berkorban demi kasih dan pelayanan. Yesus Kristus mewariskan nilai-nilai luhur kepemimpinan yang berguna bagi kesejahteraan/ kemaslahatan hidup bersama. Itulah makna yang dapat direnungkan dan dapat menjadi inspirasi bagi kepemimpinan yang rela berkorban dan melayani, siapapun dia.

Hakekat kepemimpinann Yesus yang tampak dalam Perayaan Paskah adalah perubahan: dari gelap ke terang, dari putus asa ke harapan, dari kematian ke kehidupan, dari perpecahan ke keutuhan! Untuk itu perlu pengorbanan dan pelayanan.

Seturut teladan Yesus Kristus, seyogiyanya para pemimpin bangsa-bangsa di dunia meneladani kepemimpinan Yesus yang melayani! Juga bangsa ini mendambakan pemimpin-pemimpin yang rela berkorban demi kepentingan umum dan mengupayakan bonum publicum (kesejahteraan umum), lebih dari sekadar kepentingan pribadi dan kelompok.

Teladan kepemimpinan Yesus ditampilkan dalam sengsara, wafat dan kebangkitanNya yang dikenangkan sebagai sebuah kemartiran yang mendatangkan penebusan dan keselamatan. Keteladanan ini selayaknya menjadi salah satu inspirasi bagi manusia dan para pemimpin akan memimpin sesamanya.

Salah satu ciri kepemimpinan yang melayani warisan Yesus Kristus terungkap dalam sikap yang mengedepankan kasih. Sebagai seorang pemimpin, Yesus Kristus giat memperjuangkan dan menggelorakan semangat berbuat kebaikan mencegah perbuatan jahat. Kasih sejati selalu mengalir dan meluap dari hati-Nya yang mengasihi dan menyayangi; bukan dari hati yang membenci dan mendendam!

Mendoakan lawan-lawannya

Bahkan, ketika para lawan-Nya menangkap, menghajar, mencambuki, mengolok-olok, meludahi dan menyalibkan-Nya di Golgota, Yesus Kristus masih bisa mendoakan mereka dan berseru, ”Ya Allah, ampunilah mereka, sebab mereka tidak tahu apa yang telah mereka perbuat!” (Lukas 23:34).

Corak penghayatan kepemimpinan Yesus Kristus tidak dinodai dengan hasrat dendam; sebaliknya, ditandai oleh sikap mengutamakan kasih dan pelayanan. Sikap itu dihayati Yesus Kristus hingga titik darah penghabisan di kayu salib. Peristiwa salib adalah puncak kasih dan kesetiaan Yesus Kristus pada komitmen untuk melayani dan memberikan yang terbaik kepada umat manusia, yakni keselamatan dan kesejahteraan lahir dan batin!

Pemimpin yang mengorbankan nyawa

Pada kayu salib, Yesus Kristus membuktikan dan menghayati kepemimpinan-Nya dalam kerelaan berkorban bagi umat manusia. Yesus berkorban hingga titik darah penghabisan melalui wafat-Nya di kayu salib hina, bukan demi kepentingan-Nya sendiri, melainkan demi kasih untuk umat manusia. Dari bilur-bilur luka-Nya, Ia menawarkan kesembuhan bagi luka-luka umat manusia akibat dosa.

Saat ini, kita tidak membutuhkan pemimpin yang tidak berkorban. Kita tidak membutuhkan pemimpin yang mengorbankan anak buahnya atau bawahanya dengan memecat atau menyalahkan sepihak.

Yang kita butuhkan adalah pemimpin-pemimpin yang rela mengedepankan kasih dan pengorbanan melalui empati dan belarasa kepada sesama manusia, sebagaimana telah dicontohkan Yesus Kristus.

Saat sesama diperlakukan secara tidak adil, manakah belarasa, kasih dan pengorbanan kita? Saat sesama manusia mengulurkan tangan untuk bersahabat, balasannya ditampik marah? Saat sesama membutuhkan pelayanan kita, malah membiarkannya merana tidak peduli? Tidakkah teladan kasih dan pengorbanan Yesus Kristus mengetuk hati kita?

Marilah meneladani kepemimpinan yang mengubah dari para tokoh dunia, yang lebih baik lagi meneladani kepemimpinan Yesus Kristus (Isa Almasih)

(dari berbagai sumber)


Powered By Blogger