Trima kasih mengunjungi blog kami!

Para pengunjung yth. semua isi blog ini ditulis atau disusun atas kemauan pribadi. Itu berarti blog ini berisi aneka pendapat, pemahaman, persepsi pribadi, dan pemikiran pribadi atas lingkungan kerja dan hidup sekitarnya. Harapan kami isi blog ini bermanfaat bagi pengunjung yang memerlukannya. Salam, GBU.
Tampilkan postingan dengan label opini. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label opini. Tampilkan semua postingan

Kamis, Desember 04, 2014

Angin Perubahan Jokowi-JK

Indonesia sedang mengalami angin perubahan. Angin perubahan menuju yang lebih baik. Angin perubahan mulai bergema sejak Jokowi menyampaikan ide pentingnya Revolusi Mental bagi Indonesia. Ide tersebut disambut kebanyakan orang Indonesia, lalu rakyat memilih Joko Widodo dan Jusuf Kalla (Jokowi-JK), sebagai pasangan {Presiden dan Wakil Presiden) periode 2014-2019). Keterpilihan Jokowi-JK semakin diperkuat dengan program Nawacitanya.

Setelah terpilih jadi Presiden dan Wakil Presiden, Jokowi-JK mulai menggerakkan perubahan-perubahan menuju Indonesia lebih baik.Dengan semboyan "Kerja, Kerja, Kerja", Jokowi-JK mengajak semua unsur pemerintahan untuk berubah, dan berupaya membangun Indonesia yang lebih baik.

Berbagai gebrakan perubahan yang semakin terasa sekarang (Desember 2014) adalah: kenaikan BBM untuk menyehatkan ekonomi, perbaikan melalui para pembantunya (menteri-menteri) dan reformasi birokrasi (dengan upaya aparatur sipil negara yang profesional dan berintegritas, open promotion and recruitment), pengedepanan konsumsi produk dalam negeri, perlawanan terhadap pihak asing yang melanggar kedaulatan NKRI, pembentukan tim pemberantasan mafia migas, penghematan keuangan negara, pemberian "kartu sakti", dan lain sebagainya.

Sayangnya, ada sekelompok orang masih sulit menerima ide dan gerakan perubahan yang dibawa Jokowi-JK. Sebagian orang masih merasa sakit hati dan tidak menerima dengan ikhlas "kemenangan" Jokowi-JK dalam pemilihan umum presiden dan wakil presiden 2014 lalu. Masih ada dendam dan dusta di antara kita sebagai anak bangsa.

Rakyat, dan siapa saja harus ikut berubah, paling tidak paradigma  untuk memajukan Indonesia yang lebih hebat dengan meningkatkan kualitas diri dan hidupnya.Mari bekerja,bekerja dan bekerja untuk diri sendiri, keluarga, masyarakat, dan bangsa Indosia. Semoga

Rabu, Februari 26, 2014

Memilih Pemimpin Pancasilais

Oleh Pormadi Simbolon

Pemilu 2014
(ilustrasi: kpu.go.id)
Tahun ini merupakan tahun politik. Kita akan mengikuti pesta demokrasi memilih para pemimpin yang duduk di parlemen dan presiden dan wakilnya. Saatnya kita memilih para pemimpin yang mengusung perubahan menuju Indonesia menjadi lebih demokratis, adil, rukun, bersatu dan sejahtera. Itu berarti kita harus memilih pemimpin Pancasilais sesuai dengan visi para Bapak Pendiri Bangsa.

Alasan mendasarnya sebagaimana dikemukan oleh Soekarno dalam sidang Zyunbi Tyosakai pada tanggal 1 Juni 1945 bahwa yang dibutuhkan Indonesia merdeka adalah Philosofische Grondslag, fundamen, filsafat, pikiran yang sedalam-dalamnya untuk di atasnya didirikan gedung Indonesia merdeka yang kekal, dan abadi (Otto GUsti Madung, Lahirnya Pancasila, Jakarta: Inti Idayu Press, 1986, Hlm.133).



Pengalaman Masa Lalu

Bila lihat ke belakang sejarah perjalanan bangsa dapat dengan mudah ditelusuri mulai dari rejim Orde Lama, Orde Baru, pada awalnya rejim-rejim selalu bertekad melaksanakan nilai-nilai Pancasila. Namun dalam perjalanannya rejim-rejim tersebut tumbang karena memanipulasi Pancasila untuk kepentingan kekuasaan.

Pada masa Orde Lama, Pemimpin memberlakukan Pancasila hanya sebagai retorika politik daninstrumen untuk menggalang kekuasaan dan ternyata berlanjut pada masa Orde Baru. Hanya bedanya, pada masa Orde Lama, Pancasila dimanipulasi menjadi kekuatan politik dalam bentuk bersatunya tiga kekuatan yang bersumber dari tiga aliran yaitu: nasionalisme, agama dan komunisme; pada Orde Baru, Pancasila disalahgunakan sebagai ‘ideologi’ penguasa untuk memasung pluralisme dan mengekang kebebasan berpendapat dengan dalih menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Pada masa demokrasi terpimpin, ancaman bangsa dan Negara adalah neo-kolonialisme,padajaman Orde Baru ancaman bangsa dan Negara adalah komunisme.

Baik jaman Orde Lama maupun JamanOrde Baru, keduanya sama dan sebangun yaitu menjadikan ideologi Pancasila hanya sebagai instrumen penguasa agar kekuasaan dapat dipusatkan kepada seorang pemimpin. Hasilnya, pada masa Orde Lama kekuasaan memusat di tangan Pemimpin Besar Revolusi, sementara itu pada Jaman Orde Baru otoritas politik sepenuhnya di tangan Bapak Pembangunan. Kekuasaan yang semakin akumulatif dan monopolistik di tangan seorang pemimpin menjadikan mereka juga berkuasa menentukan apa yang dianggap benar dan apa dianggap salah. Ukurannya hanya satu: sesuatu dianggap benar kalau hal itu sesuai dengan keinginan penguasa, sebaliknya sesuatu dianggap salah kalau bertentangan dengan kehendaknya. Karena Orde Baru tidak dapat belajar dari pengalaman sejarah rejim sebelumnya, akhirnya kekuasaannya pada tahun 1990-an runtuh oleh kekuatan masyarakat.

Pasca-Orde Baru lahir “Orde Reformasi” sebagai tuntutan masyarakat banyak. Orde Reformasi hadir membawa berkah sekaligus musibah. Pengalaman selama belasan tahun masa Reformasi, menujukkan demokratisasi telah dimanipulasi oleh elit politik. Pengejaran kekuasaan sarat dengan berbagai kepentingan dan egosisme pribadi dan atau kelompoknya. Ranah politik sarat dengan jual beli pasal kekuasaan, jual beli keadilan di ranah hokum. 

Masyarakat mendapat berkah kebebasan,tetapi sebagian masyarakat mempergunakan kebebasan dengan tidak mengindahkan kepentingan atau kebebasan orang lain. Kita masih ingat musibah Cikeusik dan Temanggung beberapa tahun lalu. Betapa ironisnya, kehadiran Pemimpin belum benar-benar dirasakan masyarakat sebagai bagian dari warga Negara Republik ini yang harus dilindungi. Sudah saatnya kita memilih pemimpin yang memiliki roh dan jiwa Pancasilais, yang mengedepankan pengabdian pada kesejahteraan masyarakat, pencerdasan bangsa dan pengayoman bagi segenap warga Negara.



Revitalisasi Nilai-nilai Pancasila

Gema Pancasila pada masa reformasi ini semakin redup, bahkan nilai-nilai Pancasila semakin terlupakan di ranah publik dan politik, padahal Pancasila sebagai dasar dan ideologi Negara merupakan puncak kesepakatan nasional, yang harus ditegakkan dan diwujudkan dalam kehidupan bernegara, berbangsa dan bermasyarakat.

Nilai-nilai Pancasila perlu dihidupkan dan disosialisasikan kembali. Pasalnya, kita ini bangsa yang gampang lupa. Lupa akan pengalaman pahit sejarah masa lalu. Padahal nilai-nilai Pancasila sudah menjamin eksistensinya dalam hidup berbangsa dan bernegara. Makna yang terkandung dalam sila-sila Pancasila seyogiyanya dilestarikan siapapun yang menjadi warga negara.

Dari sila pertama, Ketuhanan yang Maha Esa mengandung makna bahwa kita percaya dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab, hormat menghormati dan bekerja sama antar pemeluk agama dan penganut-penganut kepercayaan yang berbeda-beda sehingga terbina kerukunan hidup. 

Sila Kemanusiaan yang adil dan beradab mengandung makna: mengakui persamaan derajat, persamaan hak, dan persamaan kewajiban antara sesama manusia, saling mencintai sesama manusia, mengembangkan sikap tenggang rasa,tidak semena-mena terhadap orang lain, menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, bekerjasama dan saling menghormati dengan bangsa lain.

Sila Persatuan Indonesia bermakna: menempatkan persatuan, kesatuan di atas kepentingan pribadi dangolongan, rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan Negara, cinta tanah air dan bangsa, bangga sebagai bangsa Indonesia dan ber-tanah air Indonesia dan memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa yang ber-Bhinneka Tunggal Ika.

Sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan mengandung makna: mengutamakan kepentingan Negara dan masyarakat, tidak memaksakan kehendak kepada orang lain, mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai kebenaran dan keadilan.

Terakhir, yakni sila kelima Keadilan Sosial bagi seluruh Indonesia bermakna: mengembangkan kegotong-royongan, bersikap adil, menghormati hak-hak orang lain, bersama-sama berusaha mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.

Dari sila pertama sampai dengan sila kelima, dapat dilihat bahwa nilai-nilai tersebut semakin langka ditemukan dalam kehidupan sehari-hari. Dibutuhkan para pemimpin yang memiliki komitmen untuk menerapkan Pancasila secara tegas dan konstitusional.



Harus memilih pemimpin Pancasilais

Pada tanggal 9 April nanti, rakyat Indonesia akan memilih calon-calon legislatif (caleg) yang akan memperjuangakan nasib dan kesejahteraan masyarakat banyak. Disinyalir, mayoritas sosok anggota DPR RI/DPRD/DPD berwajah lama, kembali menjadi caleg untuk periode 2014-2019. Padahal, anggota dewan terhormat tersebut dikenal tidak berkinerja baik, bahkan sering bolos. Akhirnya, masyarakatlah yang harus cerdas mempertimbangkan untuk memilih para caleg sesuai hati nuraninya agar kinerjanya benar-benar memperbaiki kehidupan masyarakat yang adil dan sejahtera.

Juga pada bulan Juli nanti, kita akan kita akan memilih calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Banyak figur-figur calon pemimpin yang mulai disuarakan publik seperti Joko Widodo, Prabowo Subiyanto, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, Bupati Bantaeng Nurdin Abdullah, Bupati Bojonegoro Suyoto, dan mantan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Rustriningsih dan lain-lain. 

Dari tokoh-tokoh tersebut, masyarakat bisa menilai siapa yang memiliki reputasi, rekam jejak, kompetensi dan terutama kepribadiannya yang “menjiwai” nilai-nilai Pancasila. Masyarakat bisa mempertimbangkan untuk memilih para capres dan cawapres yang benar-benar untuk mengabdi dan melayani masyarakat, dan tidak memilih mereka yang bertujuan untuk “mencari pekerjaan” sebagai penguasa. 

Memilih Pemimpin yang tegas dan berkomitmen menegakkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat ke depan merupakan keharusan. Alasannya, agar Negara Kesatuan Republik Indonesia tetap eksis dan hidup dan benar-benar menjadi Indonesia Raya (Megawati Soekarnoputri), jika tidak maka Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila hanya ada di atas kertas, sebagai wacana dan retorika yang pada akhirnya bisa hilang. 

Franz Magnis Suseno, dosen STF Driyarkara, pernah berkata bahwa Pancasila merupakan eksistensi negara dan bangsa Indonesia. Melepaskan, mengebiri, mengubah, mencairkan Pancasila adalah sama dengan pembatalan kesepakatan bangsa Nusantara untuk bersama-sama mendirikan Republik ini. Sentuhlah Pancasila dan Anda menyentuh eksistensi negara dan bangsa Indonesia (Magnis Suseno: 2011). Semoga

Pormadi Simbolon, alumnus STFT Widya Sasana Malang

Rabu, April 17, 2013

Sosialisasi PBM, Sosialisasi Kerukunan Umat Beragama


Oleh Pormadi Simbolon

Jangan lupakan Pancasila
Sampai saat ini, masalah memperoleh IMB rumah ibadah masih menjadi menjadi persoalan rumit bagi kaum minoritas. Padahal proses pendirian rumah ibadah sudah melalui Peraturan Bersama Menteri Nomor 9/8 tahun 2006 yang salah satu di dalamnya diatur bagaimana memperoleh IMB rumah ibadat. 

Sebuat saja contoh, gereja GKI Yasmin, Mahkamah Agung melalui Putusan Nomor 127/PK/TUN/2009 pada 9 Desember 2009 telah memenangkan GKI Yasmin, namun Pemerintah Kota Bogor tidak melaksanakan putusan MA, malah mencabut IMB GKI Yasmin pada 11 Maret 2011.


Pertanyaannya, apakah sosialisasi PBM belum terlaksana dengan baik atau bagaimana sikap dasar kita terhadap PBM Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Tugas Kepala Daerah/ Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama dan Pendirian Rumah Ibadat sudah ditetapkan pada tanggal 21 Maret 2006?

Pendirian Rumah Ibadat

Masalah pendirian rumah ibadat sudah diatur dalam Peraturan Bersama Menteri (PBM) oleh Menteri Agama (Menag) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Tugas Kepala Daerah/ Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama dan Pendirian Rumah Ibadat sudah ditetapkan pada tanggal 21 Maret 2006.

PBM tersebut dalam seluruh prosesnya (10 putaran), materi rumusan bab dan pasal digarap langsung oleh semua unsur majelis agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha dari draf awal sampai rumusan akhir. Pemerintah bertindak sebagai fasilitator.

Baru-baru ini seminar dalam rangka memperingati 7 tahun PBM tersebut diadakan oleh Puslitbang Kehidupan Keagamaan, Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI di Jakarta, Kamis (21/3). 

Menurut Kepala Badan Litbang dan Diklat, Prof. Dr. Machasin, implementasi PBM tersebut kurang dipahami oleh pemegang kekuasaan di daerah, meski Kemendagri telah melakukan sosialisasi ke seluruh perangkat daerah.

Implementasi dan Problematika PBM

Selama 7 tahun, keberadaan PBM masih menimbulkan masalah dalam membangun kerukunan umat beragama secara nasional. Masalah pendirian rumah ibadat masih masalah dominan.

Dalam seminar tersebut aturan dalam  PBM diakui belum menyelesaikan masalah dalam mendirikan rumah ibadah. Ada yang berpendapat agar PBM dicabut karena menjadi alat penguasa di daerah untuk melarang pembangunan rumah ibadah. Pada konteks tertentu PBM ini dipakai kelompok tertentu yang tidak memiliki kewenangannya untuk menolak keberadaan rumah ibadah tertentu.

Sejatinya, PBM ini ada untuk kepentingan pembangunan kerukunan umat beragama karena PBM ini mengedepankan roh kerukunan umat beragama menuju kerukunan nasional dalam kehidupan beragama, berbangsa dan bermasyarakat.

Kerukunan Umat Beragama

Masalah pendirian rumah ibadah dan kebebasan beragama terkait langsung dengan pembangunan kerukunan umat beragama.

Pengertian kerukunan umat beragama didefinisikan sebagai suatu keadaan dimana sesama umat beragama yang dilandasi toleransi, saling pengertian, saling menghormati, menghargai kesetaraan dalam pengamalan ajaran agamanya dan kerja sama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (PBM Menag dan Mendagri Nomor 9/8 Tahun 2006, Bab I, Pasal 1, poin 1).

Definisi tersebut mengingatkan kita pada apa yang pernah diucapkan mantan Presiden Soeharto berkaitan dengan makna kerukunan umat beragama dalam salah satu sambutannya. Usaha membina kerukunan hidup umat beragama, saya rasa perlu beroleh perhatian yang lebih besar. Kerukunan mengandung makna hidup dalam kebersamaan. Oleh karena itu, dalam usaha membina kerukunan hidup bangsa kita yang menganut berbagai agama dan kepercayaan itu, kita harus berusaha membangun semangat dan sikap kebersamaan di antara penganut berbagai agama dan kepercayaan di kalangan bangsa kita. (Sambutan Presiden Soeharto pada waktu menerima peserta Rapat Kerja Departemen Agama, 12 Maret 1991 di Bina Graha, Jakarta).

Pencapaian kerukunan umat beragama tersebut adalah imperatif dan menjadi tugas bagi setiap pemeluk dan penganut agama dan kepercayaan, pemerintah daerah dan pemerintah. Artinya semua komponen bangsa bekerja bersama-sama dan berkomitmen memelihara kerukunan umat beragama baik secara internal maupun eksternal berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Semangat membangun kerukunan umat beragama menjadi roh kebersamaan dalam kehidupan beragama, bermasyarakat dan berbangsa. Pandangan sempit, eksklusif dan menganggap pihak lain sebagai ancaman kiranya hilang dengan sendirinya. Sikap saling mencurigai dan merendahkan serta membenci antar umat beragama harus dihilangkan. Stigmatisasi agama lain sebagai kafir, warisan penjajah atau pendorong terorisme seyogiyanya sudah lenyap dari benak kita. Tidak ada lagi sikap formalisme yang membuat Pancasila hanya sebagai retorika, dimana nilai-nilainya tidak dilaksanakan. Semuanya harus mengedepankan roh kerukunan dalam kebersamaan.

Demikian pula sebagai fasilitator, pemerintah mulai dari kepala pemerintahan, gubernur, bupati/ walikota, camat, hingga pada lurah/ kepala desa wajib menciptakan dan menumbuhkembangkan suasana kondusif untuk keharmonisan, saling pengertian, saling menghormati dan saling percaya di antara umat beragama. Dengan demikian suasana aman dan kondusif dalam menggapai Indonesia yang aman, damai, adil, demokratis dan sejahtera dapat berlangsung.

Mengubah Sikap Dasar

Mengapa aturan-aturan PBM belum mampu maksimal mengatasi masalah konflik pendirian rumah ibadah? Jawabannya adalah sikap dasar semua pihak terhadap PBM.  Kesulitan dalam pendirian rumah ibadah di lapangan pada umumnya  bukan pada soal persetujuan warga setempat, tetapi ada faktor lain yang lebih besar dari luar warga setempat, seperti kepentingan sesaat (politik dan ekonomi) kelompok  tertentu.

Untuk itu perlu sosialisasi PBM Menag dan Mendagri Nomor 9/8 Tahun 2006 secara bersahaja dan  mengedepankan roh kerukunan yang berangkat dari kerukunan umat beragama sebagai bahagian dari perwujudan kerukunan nasional. Roh kerukunan menjadi sikap dasar dalam mewujudkan  perbaikan keadaan bangsa dan negara yang dicap terkorup dan hampir gagal  menuju Indonesia baru dengan keadaban baru. Roh kerukunan nasional menjadi awal kesejahteraan dan kemajuan bangsa Indonesia. Mensosialisasikan PBM, berarti mensosialisasikan kerukunan umat beragama.

Sosialisasi juga tidak didasarkan sikap arogan dan mengedepankan pandangan mayoritas dan minoritas. Sikap dasarnya adalah semangat kebersamaan dan kebersatuan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Di sinilah peran pejabat pemerintah sebagai fasilitator dan tugas FKUB dalam sosialisasi PBM.

Berhasil tidaknya pelaksanaan sosialisasi PBM ini ada  pada peran  Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri sebagai leading sector di bidang kehidupan beragama dan bernegara.

Sasaran utama sosialisasi ini diprioritaskan kepada para elit pejabat pusat dan daerah agar lebih memahami roh PBM ini. Para pejabat publik  atau politisi tidak memperalat agama sebagai jargon untuk kepentingan sesaat. Sebaliknya, agama menjadi inspirasi dalam kehidupan bersama dan menjadi moralitas publik.

Selain itu ada Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Tugas FKUB adalah menjadi mediasi antara masyarakat dan pemerintah. Tidak sebaliknya, anggota FKUB menjadi bagian dari masalah kerukunan itu sendiri karena sikap dasarnya untuk memperhatikan kepentingan kelompoknya sepihak, bukannya kepentingan yang lebih besar.

Selain memberi rekomendasi, FKUB juga menjadi mediator dalam menyelesaikan masalah, mensosialisasikan kebijakan di bidang kerukunan, karena kerukunan umat beragama merupakan syarat tercapainya kesejahteraan nasional.

FKUB juga perlu memberikan pencerahan kepada RT/RW sehingga roh PBM ini menjadi cakrawala baru dalam cara pandang, cara pikir dan cara berelasi. Karena itulah FKUB pertama-tama didirikan oleh masyarakat dan bukan oleh pemerintah.

Program FKUB juga adalah bagaimana menjaga dan memelihara kerukunan, sampai pada mempengaruhi kebijakan untuk menyejahterakan masyarakat. Maka FKUB menjadi partner pemerintah dalam merumuskan perlindungan rakyat minoritas. 

Sosialiasi PBM yang didasari sikap dan roh  kerukunan umat beragama  akan mengurangi konflik dalam pendirian rumah ibadat. 

Pada tataran nasional, untuk implementasi dan mengatasi problematika PBM dibutuhkan peran fasilitator yaitu Pemerintah dan Pemerintah Daerah, yang berperan besar dalam membangun kerukunan umat beragama sebab leading sector pembinan ada pada fasilitator. Pemerintah harus menindak tegas orang atau kelompok yang tidak memiliki kewenangan melarang pendirian rumah ibadah di daerah tertentu. Pemerintah tidak terkesan melakukan pembiaran.

Pormadi Simbolon, Alumnus STFT Widya Sasana Malang, pemerhati masalah kerukunan umat beragama. Tulisan ini merupakan pendapat pribadi

Senin, Maret 18, 2013

Sebuah Teladan Lebih Baik

Di tengah publik kerapkali  kata dan makna integritas diri dipermainkan atau sekedar ucapan manis di lidah.

Publik dapat menyaksikan salah satu  contoh bahwa persyaratan untuk menjadi pemimpin, misalnya: lurah, camat, bupati, gubernur, anggota DPR, Presiden dan lain sebagainya adalah harus memiliki integritas diri.

Satu lagi syarat penting yang resmi dan biasa  dipraktekkan di lingkungan pemerintahan  untuk meneguhkan integritas seorang pemimpin adalah mengucapkan janji atau sumpah di hadapan Tuhan, dan didampingi salah seorang rohaniwan.

Faktanya, sebagian dari mereka yang terpilih itu selanjutnya dalam perjalanan kepemimpinannya banyak yang tidak memiliki integritas diri.

Banyak diantara mereka ketika berpidato resmi, melarang bawahan korupsi, namun mereka sendiri korupsi. Ketika mereka meminta bawahan disiplin, namun mereka lebih melanggar disiplin. Mereka meminta agar bawahan menjaga etika sopan santun, namun mereka sendiri yang tidak sopan-santun. Mereka melarang aksi pornografi namun mereka sendiri yang menonton video pornografi saat sidang.

Integritas diri
Integritas dikatakan sebagai satu padunya antara kata-kata dengan perbuatan. Seseorang dikatakan berintegritas bila kata-katanya terwujud di dalam perbuatan.

Ketika kampanye, Joko Widodo berjanji, jika menang dalam pemilihan gubernur,  akan menerbitkan Kartu Jakarta sehat dan kartu Jakarta Pintar kepada masyarakat yang membutuhkan sebagai bentuk upaya membangun kesejahteraan masyarakat. Janji itu dipenuhi, ketika Joko Widodo (Jokowi) dan pasangannya Basuki Tjahaya Purnama (Ahok)  memenangkan Pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta.

Kemunafikan
Ketiadaan integritas sama halnya dengan kemunafikan. Kemunafikan menunjukkan ke permukaan suatu perbuatan hanya sebagai pencitraan diri, namun sebenarnya, ada kebusukan yang ditutup-tutupi.

Sama halnya, dengan beberapa pemuka agama atau ahli agama, "iso khotbah, ora iso ngelakoni", bisa berkhotbah, namun tidak bisa melakukannya. Ia mengkhotbahkan agar umat hidup menjauhi larangan Allah, namun ia menyimpang dari perintah Allah.

Tiada gunanya sambutan atau pidato seorang pemimpin, bila isinya tidak mempunyai daya guna dan efek samping bagi pendengar.  Sebagai contoh, pidato tentang visi dan bangsa Indonesia   yakni melindungi segenap warga bangsa Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum. Pidato  ini tidak akan  memiliki daya pengaruh bagi publik bila di lapangan ada sekelompok minoritas tidak dilindungi hak asasinya. Itu namanya munafik, dan tidak memiliki integritas.

Guru Besar Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Jakarta, Azyumardi Azra, melihat pemimpin bangsa ini mempraktekkan kemunafikan sebagai tanda tiadanya integritas diri. Akibatnya,  disorientasi nilai terjadi hampir di berbagai aspek kehidupan. Sebagian masyarakat juga mengambil jalan menerabas, mencari jalan mudahnya, dan tidak lagi percaya pada hukum (Kompas, 8/3).

Kemunafikan menunjukkan lemahnya integritas pemimpin tersebut. Azyumardi mencontohkan, ketika pemimpin meminta elite politik tidak gaduh, tetapi pada saat sama justru gaduh dengan kemelut internal di partai politik.

Dibutuhkan Satu Contoh
Masyarakat sudah jemu melihat para pemimpin yang katanya berintegritas namun tidak memiliki integritas diri. Hal ini terlihat dari kemenangan pasangan Jokowi dan Ahok dalam pemilihan gubernur DKI Jakarta.

Bagi publik, benarlah kata-kata orang bijak ini: satu contoh jauh lebih baik daripada 10,000 kata-kata nasehat. Bagi masyarakat, contoh pekerjaan Jokowi di Solo dan pekerjaan Ahok di Belitung Timur cukup meyakinkan untuk mendorong mereka memilih Jokowi-Ahok sebagai pemimpin.

Harapan ke depan, kata dan makna integritas diri dalam memilih para pemimpin tidak boleh lagi dipermainkan. Sebentar lagi akan ada pemilihan calon legislatif dan calon presiden dan calon wakilnya. Di sinilah kesempatan publik melihat contoh-contoh atau teladan yang telah diperbuat para calon legislatif maupun calon presiden dan calon wakil presiden. (Oleh Pormadi Simbolon, alumnus STFT Widya Sasana Malang)


Kamis, Maret 07, 2013

Martabat Manusia versus Masalah HIV dan AIDS (perspektif agama Katolik)



Pengantar
Manusia diciptakan sebagai “gambar/citra Allah” karena itu mulia derajatnya, banyak kemampuannya, besar tanggung jawabnya.Manusia adalah makhluk paling berharga di mata Allah, oleh karena itu manusia harus saling menjaga martabat mulia dan luhur itu dari bahaya kerusakan dan gangguan atas hidupnya, termasuk dari bahaya HIV dan AIDS
Dalam Kitab Suci dikatakan bahwa manusia diciptakan menurut gambar dan rupa Allah. “…, Baiklah kita menjadikan manusia menurut gambar dan rupa Kita, supaya mereka berkuasa atas ikan-ikan di laut dan burung-burung di udara dan atas ternak di atas seluruh bumi dan atas segala binatang melata yang merayap di bumi” (Kej 1:26)

Mengenal HIV dan AIDS dan Cara Penularannya

AIDS (acquired Immune Deficiency Syndrome) merupakan salah satu penyakit berbahaya yang disebabkan oleh virus yang merusakkan sistem kekebalan tubuh manusia dan melemahkan kemampuan tubuh manusia melawan semua penyakit yang datang.  Virus tersebut disebut HIV (Human Immunodeficiency Virus). Penyakit AIDS menduduki peringkat keempat penyebab kematian pada manusia dewasa di seluruh dunia.

Di Indonesia kasus HIV pertama kali ditemukan 24 tahun yang lalu. Sejak tahun 2000, Indonesia tergolong sebagai Negara dengan epidemik HIV terkonsenterasi (karena prevalensi HIV pada populasi pecandu narkoba suntik/Penasun, PS/Penjaja seks, waria dan LSL/lelaki suka lelaki, di beberapa kota mencapai lebih dari 5 %). Secara khusus di Propinsi Papua, , epidemik HIV cenderung telah memasuki populasi umum yang menyebar 2,4 % populasi masyarakat umum dewasa. Lima propinsi terbesar penderita HIV dan AIDS  adalah Bali, Jakarta, Batam, Surabaya dan Medan.

Cara penularannya meliputi (1) darah: transfusi darah, terkena darah HIV positif pada kulit yang terluka, terkena darah menstruasi pada kulit yang tertular, pemakaian jarum suntik yang tidak steril dan dipakai bersama-sama, pemakaian alat tusuk yang menembus kulit (yang tidak steril dan dipakai bersama); (2) hubungan seksual: carian semen, air mani,  sperma dan peju pria. Misalnya laki-laki berhubungan dengan badan tanpa kondom atau pengaman lainnya, oral seks. Carian vagina pada perempuan. Misalnya berhubungan badan tanpa pengaman, pinjam meminjam alat bantu seks, oral seks. (3) Melalui ibu yang HIV positif kepada bayi yang dikandungnya: melalui proses kehamilan, proses menyusui, proses persalinan.

Komitmen untuk Sosialisasi Pengetahuan Komprehensif tentang HIV dan AIDS

Di tengah martabat manusia yang luhur itu, timbul penyakit HIV dan AIDS  yang membahayakan kehidupan manusia.  Di Indonesia, epidemi dan HIV dan AIDS dari waktu ke waktu menunjukkan peningkatan yang dapat menghancurkan generasi sekarang dan yang akan datang.

HIV dan AIDS dipandang tidak saja menyangkut masalah kesehatan, tetapi juga terkait dengan masalah spiritualitas, psikososial, lingkungan, sosial, ekonomi, hukum dan politik.

Untuk itu, semua agama berkomitmen untuk memberikan tuntunan dan pedoman dalam semua aspek kehidupan termasuk sosialisasi HIV dan AIDS guna mengupayakan pencegahan dan penanggulangannya. 

Komitmen itu antara lain: (1) meningkatkan ketahanan iman bagi seluruh umatnya, (2) memberikan dukungan nyata kepada kelompok yang rentan terhadap penularan HIV agar tidak dikucilkan dan diabaikan hak-haknya untuk mendapatkan layanan masyarakat secara optimal, (3) melaksanakan ajaran agama yang menegaskan kasih sayang dalam upaya pengobatan, perawatan dan dukungan bagi orang yang hidup dengan HIV dan AIDS, orang yang terkena dampak HIV dan AIDS termasuk anak yatim piatu dengan HIV dan AIDS, (4) mengikutsertakan orang dengan HIV dan AIDS (ODHA) dalam upaya pencegahan dan penanggulangan HIV dan AIDS, (5) mendorong peran keluarga dalam mendukung ODHA secara utuh baik jasmanai maupun rohani, (6) membentuk dan atau mengaktifkan kelompok kerja di dalam organisasi agama dalam upaya pencegahan dan penanggulangan HIV dan AIDS dan (7) Mendukung upaya pemerintah dalam pencegahan penularan HIV melalui penggunaan napza suntik, hubungan seksual dan penularan dari ibu ke bayi dan penanggulangan AIDS.

Kebersamaan  semua agama dalam komitmen ini merupakan kekuatan penting dalam mewujudkan kesinambungan upaya pencegahan dan penanggulangan HIV dan AIDS. Sinergi dengan semua pihak terkait dapat mengoptimalkan upaya bersama dalam melakukan pencegahan dan penanggulangan HIV dan AIDS.

Penutup
Martabat manusia amat berharga di hadapan Tuhan, oleh karena itu setiap orang harus menghargai  tubuh dan kehidupannya, dan memuliakan dan mengabdi Tuhan lewat ketubuhan dan kehidupannya untuk kebahagiaan semua umat manusia. Bagi Indonesia, upaya pencegahan dan penanggulangan ini, dapat mengurangi dampak bahaya HIV dan AIDS bagi generasi penerus bangsa. (Pormadi Simbolon – dari berbagai sumber)
 

Rabu, Mei 30, 2012

Menguatkan Budaya dan Karakter Bangsa


Pendahuluan
Pohon bertumbuh dengan karakternya 
Persoalan karakter bangsa dewasa ini menjadi sorotan tajam masyarakat. Pendidikan karakter bangsa semakin jauh dari semangat nilai-nilai agama, Pancasila, dan kebangsaan. Sorotan itu mengenai berbagai aspek kehidupan,  tertuang dalam berbagai tulisan di media cetak, wawancara, dialog, dan gelar wicara di media elektronik.  Persoalan yang muncul di tengah masyarakat seperti korupsi, kekerasan, kejahatan seksual, perusakan, perkelahian massa, kehidupan ekonomi yang konsumtif, kehidupan politik yang tidak produktif dan sebagainya dinilai sebagai akibat makin ditinggalkannya nilai-nilai agama, budaya dan Pancasila. Persoalan tersebut marak dan menjadi topik pembahasan hangat di media massa, seminar, dan di berbagai kesempatan. Solusi yang ditawarkan adalah peraturan, undang-undang, peningkatan dan penegakan hukum yang lebih tegas.

Alternatif lain yang banyak dikemukakan untuk mengatasi, paling tidak mengurangi masalah karakter bangsa yang dibincangkan itu adalah melalui pendidikan, termasuk pendidikan agama dan pendidikan keagamaan.  Pendidikan agama merupakan salah satu upaya preventif dan dianggap dapat mengembangkan kualitas generasi muda dewasa ini.

Pengertian
Apakah karakter itu?  Dalam kamus filsafat (Lorens Bagus, 2002), salah satu pengertian karakter disebutkan sebagai “nama dari sejumlah ciri pribadi yang meliputi hal-hal seperti perilaku, kebiasaan, kesukaan, ketidaksukaan, kemampuan, kecenderungan, potensi, nilai-nilai, dan pola pemikiran.

Pengertian lain, karakter adalah watak, tabiat, akhlak atau kepribadian yang terbentuk dari hasil internalisasi berbagai kebajikan (virtues) yang diyakini dan digunakan sebagai landasan untuk cara pandang, berpikir, bersikap, dan bertindak. Kebajikan terdiri atas sejumlah nilai, moral, dan norma seperti: jujur, berani bertindak, dapat dipercaya, dan hormat kepada orang lain. Interaksi seseorang dengan orang lain menumbuhkan karakter masyarakat dan karakter bangsa.

Ada orang menggambarkan bahwa makna karakter sebagai sikap menunjukkan kejujuran dan berani bicara sesuai kenyataan, menepati janji dan tidak membocorkan rahasia dan bertindak konsisten, satunya kata dan perbuatan. Dengan demikian karakter adalah sebuah pilihan. Kita menciptakan karakter setiap kali kita  membuat pilihan: menghadapi atau menghindari sesuatu yang sulit; membelokkan kebenaran atau teguh mendukungnya, mengambil jalan pintas atau membayar harganya.

Dari pengertian dan gambaran tersebut dapat kita simpulkan bahwa karakter adalah watak pribadi seseorang yang terbentuk dalam lingkungan hidupnya, termasuk budayanya. Oleh karena itu, pengembangan karakter bangsa hanya dapat dilakukan melalui pengembangan karakter  individu seseorang. Akan tetapi, karena manusia hidup dalam lingkungan sosial dan budaya tertentu, maka pengembangan karakter individu seseorang hanya dapat dilakukan dalam lingkungan sosial dan budaya yang bersangkutan. Artinya pengembangan budaya dan karakter bangsa  hanya dapat dilakukan dalam suatu proses hidup yang tidak melepaskan individu dari lingkungan sosial, budaya, masyarakat dan budaya bangsa. Lingkungan sosial dan budaya bangsa  kita adalah Pancasila. Jadi, pendidikan budaya dan karakter bangsa haruslah berdasarkan nilai-nilai Pancasila. Dengan kata lain, mengembangkan budaya dan karakter bangsa adalah mengembangkan nilai-nilai Pancasila pada diri individu melalui pendidikan hati, otak fisik.

Landasan Pembangunan Karakter Bangsa
Berangkat dari pengertian karakter di atas, landasan pembangunan karakter bangsa di tegaskan dalam UUD 1945 dan UU Sisdiknas. Hal ini disebutkan bahwa tujuan pembangunan bangsa dan fungsi  utama pendidikan yaitu “mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban  bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.    Pendidikan tersebut bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Inilah landasan untuk membangun budaya dan karakter bangsa berdasarkan Pancasila.

Sumber nilai-nilai yang menjadi karakter bangsa
Karakter adalah watak, tabiat, akhlak atau kepribadian yang terbentuk dari hasil internalisasi berbagai kebajikan (virtues) yang diyakini dan digunakan sebagai landasan untuk cara pandang, berpikir, bersikap, dan bertindak.  Kebajikan terdiri atas sejumlah nilai, moral, dan norma seperti: jujur, berani bertindak, dapat dipercaya, dan hormat kepada orang lain. Nilai-nilai  tersebut dapat diidentifikasi dari berbagai sumber, antara lain:

Agama: masyarakat Indonesia adalah masyarakat beragama. Oleh karena itu, kehidupan individu, masyarakat, dan bangsa selalu didasari pada ajaran agama dan kepercayaannya. Secara politis, kehidupan kenegaraan pun didasari pada nilai-nilai yang berasal dari agama. Atas dasar perimbangan itu, maka nilai-nilai pendidikan budaya dan karakter bangsa harus didasarkan pada nilai-nilai dan kaidah yang berasal dari agama.

Pancasila: negara kesatuan Republik Indonesia ditegakkan atas dasar prinsip-prinsip kehidupan kebangsaan dan kenegaraan yang disebut Pancasila. Pancasila terdapat pada Pembukaan UUD 1945 dan dijabarkan lebih lanjut dalam pasal-pasal yang terdapat dalam UUD 1945. Nilai-nilai Pancasila secara global adalah: ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah/demokratis dan keadilan sosial. Artinya, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila menjadi nilai-nilai yang mengatur kehidupan politik, hukum, ekonomi, kemasyarakatan, budaya dan seni. Pendidikan budaya dan karakter bangsa bertujuan mempersiapkan individu/peserta didik menjadi warga negara yang lebih baik, yaitu warga yang memiliki kemampuan dan kemauan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupannya sebagai warga negara.

Budaya: tidak ada manusia yang hidup tanpa budaya dan nilai-nilainya yang mempengaruhi kehidupannya. Nilai-nilai budaya itu dijadikan dasar dalam pemberian makna terhadap suatu konsep dan arti dalam komunikasi antaranggota masyarakatnya. Posisi budaya demikian penting dalam kehdupan masyarakat dan menjadi sumber bilai dalam pengembangan pendidikan budaya dan karakter bangsa.

Karakter-karakter  bangsa yang harus dikembangkan
Beberapa nilai-nilai yang diidentifikasi (Kemdiknas, 2010) dari berbagai sumber tersebut untuk dijadikan sebagai karakter bangsa adalah: sikap dan perilaku religius, jujur, toleransi, disiplin, kerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, cinta tanah air, menghargai prestasi, bersahabat/komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, dan tanggung jawab.



Nilai-nilai ini harus dikembangkan dan dijadikan karakter tidak hanya di sekolah, namun juga dalam keluarga, lingkungan (Kampung, RT, RW, kelurahan), nasional dan internasional. Perwujudan nilai-nilai ini menjadi tanggung jawab semua, pemerintah, dan masyarakat.

Kita mungkin perlu belajar dari bangsa Korea. Korea menjadi bangsa yang kuat dan makmur karena setiap warga negaranya dididik secara sistematis untuk berppikir ke depan (visioner), memiliki etos kerja keras yang tinggi,, dan selalu berjuang.

Dulu Korea, masih dalam kondisi miskin, terpuruk, dan terjajah. Namun sekarang, negara itu bangkit dan maju menjadi negara maju dan ekspansif karena setiap generasi mudanya diberikan pendidikan karakter  (kerja keras dan pantang menyerah) yang berpijak pada sejarah perjuangan Korea melawan penjajah. Korea adalah bangsa cerdas, unggul dan berdaulat. Indonesia, kapan? Kita menantikan hasil dari upaya yang sedang berjalan yaitu pengembangan pendidikan budaya dan karakter.

Membangun karakter  melalui pendidikan
Dewasa ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sedang gencarnya menggemakan pendidikan budaya dan karakter bangsa. Hal ini amat tepat dan sesuai dengan amanat UU RI nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mengenai fungsi dan tujuan pendidikan nasional. Pasal 3 UU Sisdiknas mengatakan “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan  bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Rumusan tujuan pendidikan nasional ini merupakan rumusan kualitas manusia Indonesia yang harus dikembangkan dalam setiap satuan pendidikan. Oleh karena itu, rumusan ini menjadi dasar dalam pengembangan budaya dan karakter bangsa.

Pembangunan budaya dan karakter bangsa melalui pendidikan tidak boleh lepas dari rumusan tujuan pendidikan nasional.  Tujuan pendidikan nasional tersebut harus dikembangkan di berbagai jenjang dan jalur oleh setiap satuan pendidikan, mulai dari tingkat PAUD, TK, SD,  hingga pendidikan tinggi.


Penutup
Pembangunan budaya dan karakter bangsa berdasarkan nilai-nilai agama, Pancasila dan budaya, demikian penting melihat situasi dan kondisi bangsa Indonesia yang masih belum maju di berbagai bidang, khususnya di bidang tata hidup bersama. Hal ini penting untuk mengatasi, atau sekurang-kurangnya untuk mengurangi cacat cela, korupsi, kekerasan berbau SARA, kemunafikan, kemerosotran moral dan kejahatan kolektif.
Semoga.

Selasa, Februari 07, 2012

Saya Menghormati Iman Anda, tapi Hormati jugalah Imanku

Saya mengikuti beberapa milis bernuansa lintas keagamaan, antara lain mailing list "islam-kristen" dan "hakekat_ku". Di sana banyak anggota milis saling menyerang/mendebat. Yang muslim menyerang/mendebat iman kristiani, sebaliknya yang kristiani menyerang/mendebat iman muslim.

Perdebatan itu pastilah tidak menemukan titik temu, karena memang berrbeda pandangan teologisnya. Akhirnya, timbul sikap merendahkan iman yang lain.

Menurut saya, bagi yang beriman kepada Tuhan menurut agama Islam, biarkanlah mereka menghidupi imannya. Demikian juga, bagi yang beriman kristiani, biarkanlah mereka menghidupi imannya.

Jadi prinsipnya, saya menghormati iman anda, tapi hormati jugalah imanku.

Menurut saya, milis baik digunakan berdialog pengalaman hidup iman kita masing-masing dalam hidup sehari-hari, baik menurut Islam maupun kristiani. Kita tidak perlu mendebat, cukup menghormati dan mengapresiasinya.

Dengan demikian, kita makin menemukan hakekat kita sebagai manusia yang manusiawi, menghargai kemanusiaan kita. Semoga. Amin
Powered by Telkomsel BlackBerry®

Kamis, Februari 02, 2012

Kejujuran yang Diuji

Dewasa ini, kejujuran makin langka. Namun bukan berarti kejujuran itu tidak ada. Persoalannya kejujuran itu tidak banyak terpublikasi. Menurut saya kejujuran itu masih perlu diuji.

Umumnya orang jujur itu kebanyakan orang sederhana, orang baru diterima di swasta/ kantor pemerintah. Biasanya orang baru masih penuh idealisme.

Namun setelah beberapa lama dan semakin kenal situasi dan kondisi sehari-hari di tempat kerja, kejujuran itu diuji oleh godaan dan orang2 lama yang sudah biasa tidak jujur. Jika kuat prinsip atau idealisme awalnya, maka ia menjadi orang berkarakter, namun bila tidak, ia akan ikut sistem, terkontaminasi oleh orang2 lama yang tidak jujur itu.

Maka kejujuran yang sejati adalah kejujuran yang tidak tergoyahkan oleh godaan apapun, melainkan kejujuran karena memang kejujuran itu untuk sesuatu nilai yang lebih tinggi yaitu demi kebaikan bersama, ada jiwa empatik dan karena takut akan Tuhannya.

Kejujuran sejati itu sulit ditemukan pada jaman sekarang, terlebih di tengah jaman dimana godaan akan kekayaan dan kesuksesan dengan cara instan masih mengemuka di maindset publik.

Salam

Powered by Telkomsel BlackBerry®

Jumat, Maret 11, 2011

Bukan Pemimpin yang Mengorbankan Orang lain

Suatu organisasi atau perusahaan membutuhkan pemimpin yang rela berkorban untuk mencapai visi dan misinya, bukan pemimpin yang mengorbankan orang lain apalagi anak buahnya. Sebab pemimpin sejati adalah pemimpin yang rela berkorban, bahkan mengorbankan diri dan nyawanya bagi sesamanya demi perubahan ke arah yang lebih baik.

Dalam dunia kepemimpinan tradisional, kepemimpinan kerapkali dipandang dari hubungan antara pemimpin dan karyawan (leadership and followership) semata berlandaskan reward yang diberikan. Faktor utama yang mendorong karyawan untuk bekerja karena dibayar. Kontrol atas proses kerja terpusat pada sang pemimpin. Kepemimpinan demikian masih banyak kita temukan di sekitar kita. Bila ada sesuatu yang tidak beres dalam organisasi atau perusahaan, maka yang disalahkan, dipecat atau dikorbankan adalah orang lain.

Kepemimpinan yang mengubah

Perkembangan jaman dewasa ini menunjukkan bahwa kepemimpinan tradisional harus didobrak dengan kepemimpinan gaya baru. Gaya kepemimpinan baru mengedepankan perubahan dan menekankan peran pemimpin yang menetapkan dan mengarahkan visi dan memastikan bahwa kinerja organisasi berubah.

Pemimpin seperti itu merupakan pemimpin dengan impian besar, berani membayar harga, dan efektif, dengan birokrasi yang lentur. Dia mempunyai visi dan dan dalam pikirannya tidak ada visi tanpa kesadaran akan perubahan. Perubahan adalah hal tak terelakkan. Sebab, setiap individu, organisasi, dan bangsa yang tumbuh akan selalu ditandai oleh perubahan- perubahan signifikan. Di dunia ini telah lahir beberapa pemimpin negara yang berkarakter dan membawa perubahan bagi negerinya, berani mengambil keputusan berisiko demi menyejahterakan rakyatnya. Mereka adalah Presiden Evo Morales (Bolivia), Ahmadinejad (Iran), dan Hugo Chavez (Venezuela).

Teladan Kepemimpinan

Namun, satu hal yang patut dikedepankan, bahwa pemimpin di dunia ini belum bisa menandingi kepemimpinan dalam Kitab Suci khususnya dalam Perjanjian Baru. Kepemimpinan tersebut ditampilkan Yesus Kristus bagi orang yang percaya kepadaNya.

Yesus Kristus adalah seorang pribadi ”unik” yang dua ribu tahun lebih silam telah meletakkan dasar-dasar kepemimpinan yang rela berkorban demi kasih dan pelayanan. Yesus Kristus mewariskan nilai-nilai luhur kepemimpinan yang berguna bagi kesejahteraan/ kemaslahatan hidup bersama. Itulah makna yang dapat direnungkan dan dapat menjadi inspirasi bagi kepemimpinan yang rela berkorban dan melayani, siapapun dia.

Hakekat kepemimpinann Yesus yang tampak dalam Perayaan Paskah adalah perubahan: dari gelap ke terang, dari putus asa ke harapan, dari kematian ke kehidupan, dari perpecahan ke keutuhan! Untuk itu perlu pengorbanan dan pelayanan.

Seturut teladan Yesus Kristus, seyogiyanya para pemimpin bangsa-bangsa di dunia meneladani kepemimpinan Yesus yang melayani! Juga bangsa ini mendambakan pemimpin-pemimpin yang rela berkorban demi kepentingan umum dan mengupayakan bonum publicum (kesejahteraan umum), lebih dari sekadar kepentingan pribadi dan kelompok.

Teladan kepemimpinan Yesus ditampilkan dalam sengsara, wafat dan kebangkitanNya yang dikenangkan sebagai sebuah kemartiran yang mendatangkan penebusan dan keselamatan. Keteladanan ini selayaknya menjadi salah satu inspirasi bagi manusia dan para pemimpin akan memimpin sesamanya.

Salah satu ciri kepemimpinan yang melayani warisan Yesus Kristus terungkap dalam sikap yang mengedepankan kasih. Sebagai seorang pemimpin, Yesus Kristus giat memperjuangkan dan menggelorakan semangat berbuat kebaikan mencegah perbuatan jahat. Kasih sejati selalu mengalir dan meluap dari hati-Nya yang mengasihi dan menyayangi; bukan dari hati yang membenci dan mendendam!

Mendoakan lawan-lawannya

Bahkan, ketika para lawan-Nya menangkap, menghajar, mencambuki, mengolok-olok, meludahi dan menyalibkan-Nya di Golgota, Yesus Kristus masih bisa mendoakan mereka dan berseru, ”Ya Allah, ampunilah mereka, sebab mereka tidak tahu apa yang telah mereka perbuat!” (Lukas 23:34).

Corak penghayatan kepemimpinan Yesus Kristus tidak dinodai dengan hasrat dendam; sebaliknya, ditandai oleh sikap mengutamakan kasih dan pelayanan. Sikap itu dihayati Yesus Kristus hingga titik darah penghabisan di kayu salib. Peristiwa salib adalah puncak kasih dan kesetiaan Yesus Kristus pada komitmen untuk melayani dan memberikan yang terbaik kepada umat manusia, yakni keselamatan dan kesejahteraan lahir dan batin!

Pemimpin yang mengorbankan nyawa

Pada kayu salib, Yesus Kristus membuktikan dan menghayati kepemimpinan-Nya dalam kerelaan berkorban bagi umat manusia. Yesus berkorban hingga titik darah penghabisan melalui wafat-Nya di kayu salib hina, bukan demi kepentingan-Nya sendiri, melainkan demi kasih untuk umat manusia. Dari bilur-bilur luka-Nya, Ia menawarkan kesembuhan bagi luka-luka umat manusia akibat dosa.

Saat ini, kita tidak membutuhkan pemimpin yang tidak berkorban. Kita tidak membutuhkan pemimpin yang mengorbankan anak buahnya atau bawahanya dengan memecat atau menyalahkan sepihak.

Yang kita butuhkan adalah pemimpin-pemimpin yang rela mengedepankan kasih dan pengorbanan melalui empati dan belarasa kepada sesama manusia, sebagaimana telah dicontohkan Yesus Kristus.

Saat sesama diperlakukan secara tidak adil, manakah belarasa, kasih dan pengorbanan kita? Saat sesama manusia mengulurkan tangan untuk bersahabat, balasannya ditampik marah? Saat sesama membutuhkan pelayanan kita, malah membiarkannya merana tidak peduli? Tidakkah teladan kasih dan pengorbanan Yesus Kristus mengetuk hati kita?

Marilah meneladani kepemimpinan yang mengubah dari para tokoh dunia, yang lebih baik lagi meneladani kepemimpinan Yesus Kristus (Isa Almasih)

(dari berbagai sumber)


Powered By Blogger