Visi dan misi Lembaga Pendidikan Katolik (LPK) di Provinsi Gerejawi Makassar disepakati untuk direvitalisasi. Demikian salah satu butir penting hasil pertemuan Forum Konsultasi Tokoh Masyarakat Katolik Provinsi Gerejawi Makassar, 23-25 Oktober 2009 di Hotel Swiss-Belhotel Maleosan Manado.
Pertemuan yang diprakarsai Dirjen Bimas Katolik dengan bekerjasama dengan para Uskup provinsi gerejawi Makassar itu membahas tema Pemberdayaan LPK di bidang pendidikan secara khusus menanggapai Keprihatinan Sosial Gereja di bidang pendidikan yang terdapat dalam Nota Pastoral KWI 2008.
Selain pimpinan Gereja, hadir pula para tokoh masyarakat Katolik setempat yang peduli pendidikan Katolik baik dari kalangan Gereja maupun dari pemerintahan seperti P. Alex Lethe, Pr , P. Frederikus S. Tawaluyan, Pr , Prof. Dr. Philoteus E. S. Tuerah M.Si, DEA, Mayjen TNI (Purn) Ferry Tinggogoy, Dra.Henny Pratiknyo, MA, Stevy Thioritz, dan Sr. Margarethis K. TMM.
Di samping tokoh masyarakat Katolik setempat, hadir pula tokoh masyarakat Katolik berskala nasional dan pejabat pemerintah dari Jakarta yakni Dr. Cosmas Batubara politisi, Praktisi dan Pemerhati Pendidikan; Mayjen (Purn.) Herman Musakabe – Mantan Gubernur NTT dan Praktisi/ Pemerhati Pendidikan dan Masalah-masalah Sosial Kemasyarakatan; dan Dr. J. Riberu - Mantan Rektor Unika Atma Jaya Jakarta dan Praktisi/ Pemerhati Pendidikan; dan Drs. Frans Meak Parera Mantan Kepala Bank Naskah Kompas – Gramedia Jakarta.
Menurut Uskup Makassar, Mgr. Jhon Liku Ada’ Pr, tahun 1970-an dalam Gereja, pendidikan itu primadona. Tercatat ada 71 Sekolah Katolik di Keuskupan Agung Makassar. Sekolah-sekolah Katolik mempunyai dua ciri dalam pewartaan. Pertama sebagai sarana unggul penambahan umat lewat penginjilan. Kedua, banyak murid sekolah Katolik berasal dari agama mayoritas.
Berdasarkan statistik, mulai tiga dekade terakhir, situasi berubah. Tahun 2008, terjadi penurunan murid non-Katolik. Juga mutu pendidikan Katolik menurun. Ini harus dipikirkan secara serius. Sekarang kita harus melihat kenyataan ini.
Lanjut Uskup Makassar ini mengutip Nota Pastoral KWI 2008, ada tujuh aspek persoalan pendidikan sekolah Katolik: aspek filosofi pendidikan, aspek pastoral, aspek politis pendidikan, aspek manajemen, aspek SDM, aspek finansial, dan aspek demografi. Ketujuah akar persoalan ini harus dilihat sebagai peluang dan tantangan”.
Upaya-upaya konkrit yang kami laksanakan antara lain pertama, mempertahankan sekolah Katolik yang masih bisa dipertahankan, namun sebagian lagi harus ditutup. Kedua, karena kita tidak mampu membuka sekolah-sekolah baru, maka usaha kita adalah memperbanyak TK. Sedapat mungkin ada di setiap paroki/ Stasi besar. Ketiga membangun pendidikan berbasis asrama. Keempat, melalui pembinaan iman anak. Dalam keluarga, apakah situasi dan kondisi memungkinkan? Dalam negara, pelajaran agama terbatas, dan yang terjadi sebatas aspek kognitif. Dalam gereja, pemberdayaan TK dan SEKAMI (serikat anak-anak misioner).
Berbeda dengan Keuskupan Agung Makassar yang menyoroti sisi penurunan jumlah murid sekolah-sekolah Katolik, Keuskupan Manado menyoroti lembaga pendidikan Katolik dari sudut pengadaan guru, sebagai tenaga pendidik. Kekurangan guru merupakan persoalan penting untuk masa depan lembaga pendidikan Katolik.
Uskup Manado, Mgr. Yoseph Suwatan mengatakan, dulu Tomohon sangat terkenal dengan guru-guru agama lulusannya yang tersebar ke berbagai tempat di Indonesia Timur. Bahkan dalam sejarah, pendidikan guru di Tomohon tidak hanya terkenal di Indonesia Timur, tetapi juga ke daerah Tapanuli dan dan daerah Kalimantan. Banyak pula calon-calon guru datang untuk belajar di Tomohon.
Namun sekarang, kita kesulitan mencari tenaga pendidik, guru. Menurut Uskup Manado, “dulu kita mempunyai Sekolah Guru Agama, lalu diubah Pemerintah menjadi Sekolah Pendidikan Guru (SPG) yang mempersiapkan tenaga pendidik/ guru yang baik. Tahun 1990 – SPG dibubarkan pemerintah, ada 18 di seluruh Indonesia. Diganti menjadi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) di bawah Perguruan Tinggi Negeri, kecuali IKIP Sanata Dharma sebagai lembaga swasta yang dapat mengadakan PGSD. Waktu itu saya menjadi uskup. Kita berjuang supaya ada lembaga yang mendidik guru-guru kita. Romo Sewaka,SJ. dari MNPK KWI, akhirnya berhasil memperjuangkan lembaga pendidikan guru di bawah pengawasan/ bimbingan Sanata Dharma, dan lulusannya hanya untuk kebutuhan intern Lembaga Pendidikan Katolik, mereka tidak bisa menjadi PNS. Hanya ada 4 PGSD Katolik yang terdiri dari: Tomohon, Maumere, Semarang (Mendut) dan Nyarumkop (Pontianak). Entah berapa yang masih bertahan. Nayarumkop tidak ada lagi”.
Sejalan dengan persyaratan untuk menjadi guru SD harus Sarjana (S1). Maka ada wacana dari Keuskupan Manado supaya Universitas Katolik De La Salle Manado membuka Fakultas Pendidikan dan Keguruan, sebagai usaha mempertahankan upaya mendidik sendiri guru-guru agama Katolik.
Sekolah Katolik di Keuskupan Manado (meliputi provinsi SULUT, SULTENG, GORONTALO). Seluruhnya ada 286, sudah termasuk sekolah fratera dan suster. Persoalan pendidikan yang dihadapi Keuskupan Manadao adalah : soal mutu pelajaran/pendidikan (moralitas dan disiplin), tenaga pendidik, sarana dan prasarana, soal regulasi pemerintah dan etatisme, soal yayasan penyelenggara: Yayasan Pendidikan Katolik, struktur dan manajemen.
Uskup Manado berharap adanya suatu pembaruan lewat Nota Pastoral KWI 2008. Nota Pastoral ini : dapat membantu kita untuk berefleksi dan mengadakan pembaruan terhadap lembaga pendidikan Katolik.
Sementara itu di Keuskupan Amboina, menurut Vikjen Keuskupan Amboina, Pastor Yonas Atjas Pr, pengelolaan sekolah Katolik di keuskupannya belum maksimal, selain itu masih banyak anak Katolik yang belum mengenyam pendidikan formal. Hal ini disebabkan oleh rendahnya kesadaran orangtua akan pentingnya pendidikan. Juga disebabkan karena kemiskinan sehingga banyak anak yang putus sekolah. Dari sisi institusional, SDM penyelenggara, pengelola dan pelaksana belum memadai, sehingga output pendidikan kita cenderung rendah. Yang paling parah, kesiapan gedung sekolah dan sarana prasarana pendidikan juga belum memadai. Peranserta masyarakat pendidikan belum optimal membantu. Bantuan semata – mata berasal dari pihak pemerintah daerah. Meskipun perhatian pemerintah daerah telah cukup menyeluruh sampai ke pelosok, daerah terpencil, namun dirasakan belum banyak berarti.
Pimpinan Gereja Keuskupan Amboina berharap bahwa salah satu perwujudan panggilan dan perutusan gereja adalah melalui kerasulan di bidang pendidikan. Kiranya pendidikan formal maupun informal, teristimewa di dalam keluarga dibenahi dengan baik, agar tercipta manusia yang berkembang dewasa secara manusiawi dan kristiani. Yang pertama-tama harus mendapat perhatian adalah mutu keluarga – keluarga Katolik. Mengapa? Karena keluarga: sekolah pertama dan utama. Pendidikan yang baik: kewajiban asasi setiap keluarga, tegasnya.
Selanjutnya, menurut Pastor Yonas Atjas, sekolah Katolik memiliki peran demikian sentral karena menjadi wujud kerasulan gereja sebagai sakramen keselamatan bagi dunia dan manusia. Di sekolah guru memegang peran paling penting, mereka adalah pelaku utama pendidikan di sekolah. Maka guru yang bermutu sangat dibutuhkan sekarang ini. Guru, selain fungsi formal nya mengajar, namun dengan itu, ia dipanggil menjadi saksi iman yang hidup bagi manusia, murid – muridnya. Bersamaan dengan itu pula, sangat diharapkan bahwa, para guru memiliki kemampuan membangun dan mengembangkan kerjasama dengan semua pihak, teristimewa orangtua siswa. Harapan yang tidak kalah pentingnya dalah bahwa sekolah – sekolah Katolik diharapkan tetap menjalin kerjasama yang baik dengan pihak pemerintah dan para pemangku kepentingan lainnya. Pembangunan dan pengembangan jejaring ini harus pula dikembangkan pada tataran kerjasama antar sekolah Katolik dan sekolah negeri serta sekolah swasta lainnya demi tujuan – tujuan mulia, misalnya saling tukar informasi dan pengembangan mutu.
Pada hari terakhir pertemuan setelah mendengarkan masukan para pimpinan gereja dan tokoh masyarakat, para peserta pertemuan bersehati dan bersepakat mengemban amanat pastoral untuk merevitalisasi lembaga pendidikan Katolik. Ada sepuluh butir kesepakatan yang dirumuskan. Beberapa diantaranya selain merevitalisasi visi misi LPK, juga mendorong terbentuknya jejaring atau forum komunikasi di Provinsi Gerejawi Makassar sebagai wadah untuk mengkaji permasalahan antara lain di bidang pendidikan (regulasi, perkembangan IPTEK dan situasi internal Gereja katolik).
Selain itu disepakati peserta untuk mengupayakan pengadaan dan peningkatan profesionalisme pendidik dan tanaga kependidikan; meningkatkan komunikasi dengan para pemangku kepentingan baik internal Gereja Katolik, pemerintah dan mitra kerja lainnya; mengupayakan kerjasama dan solidaritas sekolah-sekolah Katolik di Provinsi Gerejawi Makassar; meningkatkan pastoral keluarga dalam rangka meningkatkan pendidikan nilai yang menjadi insan Katolik yang militan, tangguh, dan berbudi luhur; mengupayakan dengan serius pengadaan dan pengembangan pendidikan kewirausahaan pada lembaga pendidikan Katolik; mengupayakan dengan sungguh-sungguh peningkatan kesejahteraan pendidik and tenaga kependidikan dalam rangka pelayanan dan pengabdian pada lembaga pendidikan Katolik yang bermutu, serta melaksanakan dengan serius melaksanakan pendidikan karakter di LPK dengan langkah-langkah pendidikan nilai yang efisien dan efektif.
Pada misa penutupan, Mgr. Jhon Liku Ada’ berpesan agar semua peserta memohon pendampingan Tuhan dalam melaksanakan kesepakatan bersama ini. Ada bahaya-bahaya yang perlu diantisipasi seperti bahaya konkretisme, kekuasaan, kesombongan. “Kita butuh pendampingan Tuhan agar kita dapat menindaklanjuti kesepakatan ini” tegas Uskup Makassar ini. Menurut Uskup John Liku Ada, kesepakatan ini harus ditindaklanjuti dalam iman, kasih dan penuh harapan, sehingga kita bisa terhindar dari bahaya-bahaya yang ada. (HB/Majalah Hidup No. 63/13 Desember 2009 /Pormadi Simbolon)