Trima kasih mengunjungi blog kami!

Para pengunjung yth. semua isi blog ini ditulis atau disusun atas kemauan pribadi. Itu berarti blog ini berisi aneka pendapat, pemahaman, persepsi pribadi, dan pemikiran pribadi atas lingkungan kerja dan hidup sekitarnya. Harapan kami isi blog ini bermanfaat bagi pengunjung yang memerlukannya. Salam, GBU.

Senin, November 23, 2009

MENDIDIK ANAK MENJADI INSAN BERBUDAYA DAN BERIMAN

Semua pihak, negara, pemerintah, keluarga dan orang tua berkewajiban dan bertanggung jawab untuk mewujudkan anak-anak menjadi insan berbudaya dan beriman. Namun yang pertama dan terutama adalah orang tualah yang paling bertanggung jawab menciptakan anak menjadi insan berbudaya dan beriman.

Pembentukan anak tidak bisa diserahkan sepenuhnya ke pihak sekolah atau lembaga-lembaga lain, tanggung jawab orang tua mutlak diperlukan. Lembaga atau masyarakat hanyalah bersifat bantun dalam membentuk anak menjadi insan berbudaya dan beriman.

Masalah Anak Dewasa Ini

Dewasa ini, jutaan anak-anak berada di pinggiran jalan, tidak bisa menikmati keceriaan dan kasih sayang dari orang tua. Banyak anak yang kurang mendapat perhatian dan pengawasan dari orang tuanya, bahkan hidup tanpa keluarga, yang kemudian mendapat tindak kekerasan fisik, mental maupun seksual dari lingkungan sekitarnya.

Belum lagi, banyak pula anak sudah harus menanggung beban hidup amat berat, baik fisik, maupun mental yang menghambat proses tumbuh kembang anak secara normal.
Anak-anak yang kurang beruntung demikian banyak kita jumpai di pinggiran jalan, tidur di pasar, di emper toko atau di setasiu kereta api, hidup menggelandang, mengasi rejeki melalui aktivita mengemis dan bekerja di sekitarnya.



Ditambah lagi, ratusan ribu anak desa terperangkap sindikat perdagangan anak. Mereka yang seharusnya masih bersekolah dan bergembira terpaksa harus merantau jauh ke kota besar, lalu terpaksa menjual diri di tempat kelab-kelab malam, dikotek, atau panti pijat.



Menurut data Komnas Perlindungan Anak, jumlah anak terperangkap perdagangan anak pada tahun 2006 mencapai 42.771 orang, meningkat menjadi 745.817 orang di tahun 2007, dan akhir Juni 2008 mencapai lebih dari 400.000 orang. (Kompas, 13/07/2008). Anak-anak menjadi tidak bertumbuh kembang secara normal.



Beberapa tahun belakangan ini, anak-anak disuguhi tontonan televisi yang mengandung isi yang kurang mendidik. Padahal pembentukan karakter anak amat tergantung dari apa yang dilihat, dibaca dan didengar. Saat menonton televisi ketiga kegiatan tersebut berjalan sekaligus. Walikelas mereka adalah pemain sinetron, penyanyi dan presenter. Kurikulumnya sinetron dengan silabus utama adegan kekerasan (Kompas, 23/7/2008).



Semua pihak prihatin melihat masa depan anak Indonesia yang dipengaruhi dan dibentuk oleh lingkungan masyaralat. Tidak sedikit orang atau lembaga berseru, “Selamatkan anak-anak kita!”. Seto Mulyadi mengharapkan pemerintah agar mencanangkan “Gerakan Nasional Stop Kekerasan Terhadap Anak!”



Kebijakan Pemerintah terhadap Anak



Menurut Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (pasal 1), yang dimaksud dengan anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan.
Anak tersebut dilindungi dengan tujuan untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, demi terwujudnya anak Indonesia yang berkualitas, berakhlak mulia dan sejahtera (UU RI Nomor 23 Tahun 2002, pasal 3).



Dalam sistem pendidikan nasional, fungsi pendidikan nasional adalah mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dengan tujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga yang demokratis serta bertanggung jawab (UU RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 3).



Dari sisi dunia agama, pendidikan agama berfungsi membentuk manusia Indonesia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia dan mampu menjaga kedamaian dan kerukunan hubungan intern dan antarumat beragama (Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007, pasal 2).



Dari sisi kebijakan pemerintah, perhatian yang mengedepankan pembentukan kepribadian anak untuk menjadi insan berbudaya dan beriman cukup memadai. Persoalannya, aplikasi kebijakan tersebut masih perlu diperjuangkan dan disosialisasikan dengan kerjasama antara semua pihak, negara, pemerintah, masyarakat, keluarga dan orang tua agar kebijakan indah itu tidak menjadi pasal-pasal di atas kertas saja.

Pandangan Keliru
Selama ini banyak orang tua berpandangan bahwa pendidikan dan pembentukan kepribadian anak secara nyaman dan kondusif diserahkan ke pihak sekolah dan dengan demikian tugas orang tua selesai. Namun kenyataannya, sekolah yang seharusnya menjadi tempat nyaman dan kondusif bagi anak-anak sebagai tempat pembentukan anak menjadi insan berbudaya dan beriman, sering menjadi tempat kekerasan dalam berbagai bentuk. Misalnya sarana-prasarana yang tidak memadai seperti gedung sekolah yang bocor atau ambruk, kurikulum padat, PR bertumpuk, bullying yang mencekam, guru yang galak, evaluasi belajar yang cenderung lebih untuk “kepentingan terbaik” bagi pemimpin daripada untuk siswa, semakin membuat anak-anak stres dan berkembang menjadi penyandang school-phobia (Seto Mulyadi, Kompas, 23 Juli 2009).



Adanya mitos, bahwa anak adalah hak milik orang tua, yang boleh diperlakukan semau gue sesuai dengan ambisinya mempengaruhi peningkatan kekerasan yang menghambat pertumbuhkembangan diri anak secara optimal. Ada pula pandangan, bahwa anak adalah komunitas kelas bawah yang cenderung tidak menjadi skala prioritas sehingga penanganan dan kebijakan yang diambil tidak mengedepankan kepentingan anak.

Menjadikan Anak berbudaya dan Beriman
Dalam penjelasan Bagian Umum UU RI nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, anak dijelaskan sebagai amanah sekaligus karunia Tuhan Yang Maha Esa, yang senantiasa harus kita jaga karena dalam dirinya melekat harkat, martabat dan hak-hak sebagai manusia yang harus dijunjung tinggi. Dari sisi kehidupan berbangsa dan bernegara, anak adalah masa depan bangsa dan generasi penerus cita-cita bangsa.



Pertanyaannya, apakah semua pihak menyadari bahwa nasib, masa depan serta pertumbuhkembangan diri anak secara integral pertama-tama dan utama tergantung dari peran dan tanggung jawab orang tua? Pemerintah melalui kebijakan politiknya selalu menekankan bahwa orang tua bertanggung jawab dan berkewajiban mengasuh, memelihara, mendidik dan melindungi anak; menubuhkembangkan anak sesuai dengan kemampuan dan minatnya; dan mencegah terjadinya perkawinan pada usia anak (UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, pasal 26).



Dapat dipastikan dalam setiap agama, peran orang tua sangat mendasar dikothbahkan dalam menumbuhkembangkan diri anak secara menyeluruh baik fisik, rohani, sosial, dan moral. Tidak ada agama yang mengajarkan umatnya untuk melalaikan pertumbuhkembangan diri anak, sebab anak-anak adalah karunia Tuhan yang akan meneruskan eksistensi umatNya di dunia.
Terlebih lagi di era jaman globalisasi, era teknologi dan informasi canggih yang penuh tantangan dan krisis moralitas, peran orang tua dalam keluarga semakin besar dan mutlak diperlukan dalam pertumbuhkembangan diri anak. Orang tua hendaknya sadar bahwa pendidikan dasar dan utama bagi anak-anak berada di dalam keluarga masing-masing agar tercipta anak yang berbudaya dan beriman. Maka ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.



Pertama, arti pentingnya orang tua dalam keluarga. Keluarga menjadi tempat pendidikan untuk memperkaya kemanusiaan. Pendidikan yang diwariskan orang tua dalam keluarga haruslah pendidikan dalam arti menyeluruh, yang meliputi pendidikan fisik, kepribadian, intelektual, sosial, iman dan moral. Supaya keluarga mampu mencapai kepenuhan hidup dan misinya, diperlukan komunikasi hati penuh kebaikan, kesepakatan suami istri, dan kerjasama orang tua yang tekun dalam pendidikan anak.



Kedua, peran ayah dan ibu terhadap anak. Kehadiran seorang ayah sangat membantu pembinaan anak, tetapi juga peran ibu yang mengurus rumah tangga dengan baik. Anak-anak memerlukan perhatian, kehangatan dan kemesraan hubungan dengan orang tua dan saudara-saudara mereka. Orang tua harus bisa bertindak sebagai ‘sahabat’ bagi anak-anaknya. Orang tua perlu menggunakan cara-cara yang sesuai dengan tingkat perumbuhan kedewasaan anak.
Ketiga, anak belajar dalam keluarga. Di dalam keluargalah anak-anak mendapat banyak pembelajaran tentang cara berelasi dengan orang lain, lingkungan masyarakat dan alam sekitarnya, diri sendiri dan Tuhan dalam kehidupan bersama. Soal iman akan Tuhan, harapan akan kehidupan sejahtera dan kasih kepada sesama manusia berawal dan bertumbuh di dalam keluarga. Oleh karena itu orang tua harus menjadi teladan dengan menciptakan iklim rukun dan damai, kesehatan badaniah, kebersihan rumah dan pekarangannya, mengasihi dan melayani orang lain, bersedia tenggang rasa, peka terhadap orang lain, hormat terhadap kehidupan seks, saling membantu guna mengenal dan mencintai Tuhan dan rajin berdoa (sholat) dan beribadat. Dengan demikian, anak-anak akan melihat, membaca, mendengar dan meneladani orang tua dalam segala hal, dan lambat laun anak-anak menjadi insan berbudaya dan beriman.



Melihat hal-hal penting dalam keluarga tersebut, peran orang tua amat berat. Orang tua mempunyai kewajiban yang sangat berat dan hak primer sekuat tenaga mengusahakan pendidikan anak, baik fisik, sosial dan kultural, maupun sosial dan religius. Orang tua sendiri harus menjadi pemberi teladan insan berbudaya dan beriman terlebih dahulu. Oleh karena itu, benarlah apa yang dikatakan oleh Sigmund Freud, anak akan memperlakukan orang lain di masa dewasa seperti ketika ia diperlakukan orang lain pada masa anak-anak (Corey, 2001). Anak akan menjadikan orang tua sebagai panutan dalam hidupnya.



Sudah saatnya peran dan tanggung jawab orang tua perlu ditekankan dan diberdayakan oleh semua pemangku kepentingan (stakeholder) dalam pembangunan keluarga Indonesia yang berkualitas. Ini dimulai dari perlunya penanaman paradigma bahwa perkawinan suami-istri sebagai pembentukan keluarga adalah hal suci (sakral) dan mempunyai tuntutan yang bertanggung jawab terhadap pendidikan dan kesejahteraan anak lahir dan batin. Pembentukan anak berbudaya dan beriman akan dapat mengurangi sebagian besar permasalahan anak dewasa ini bila paradigma lama yang melalaikan peran dan taladan orang tua, kita diubah menjadi paradigma baru yaitu bahwa peran dan tanggung jawab serta teladan orang tua, hak dan kewajiban mutlak orang tua dalam memperhatikan dan memilih pendidikan anak merupakan hal esensial dalam menciptakan manusia Indonesia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga yang demokratis serta bertanggung jawab. Peran sekolah, negara dan masyarakat pada dasarnya hanyalah bersifat sekunder, fasilitator dan pendukung. (Pormadi Simbolon,Bulletin Bimas Katolik, Edisi XX, Mei-Agustus 2009)

Kamis, November 05, 2009

UMAT KATOLIK PROVINSI GEREJAWI SAMARINDA: HARUS LEBIH AKTIF MEMBANGUN

Gereja Katolik sesungguhnya adalah bagian integral dan tidak terpisahkan dari seluruh masayarakat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Oleh karena itu, segala kemajuan, kebaikan dan kemakmuran dicapai oleh pemerintah bersama masyarakat juga merupakan kemajuan, kebaikan dan kemakmuran masyarakat Katolik. Sebaliknya, kedamaian dan cinta kasih serta nilai-nilai luhur yang ada dalam Gereja Katolik adalah juga kekayaan yang mesti dirasakan dan dialami juga oleh masyarakat dan pemerintah.

Demikian pernyataan Uskup Agung Samarinda, Mgr. Sului Florentinus, MSF dalam sambutannya pada pembukaan pertemuan Forum Konsultatif Tokoh Masyarakat Katolik Provinsi Gerejawi Samarinda yang berlangsung pada 11-13 September 2009 di Hotel Grand Tiga Mustika, Balikpapan, Kalimantan Timur.

Sementara Gubernur Kalimantan Timur yang diwakili oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Timur, Ambransyah Mukrie menyambut baik pertemuan ini. Sebelum membuka pertemuan ini secara resmi, ia mengharapkan pertemuan konsultatif ini memberikan masukan berupa pemikiran yang konstruktif untuk kebaikan umat dan berdampak positif terhadap hubungan antar umat beragama sehingga terjalin harmonis.

Pertemuan ini diselenggarakan atas kerja sama Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik Departemen Agama RI dengan Keuskupan Agung Samarinda. Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik, Drs. Stef Agus, memandang perlunya saat ini, para tokoh, pemuka, cendekiawan, pelaku organisasi politik dan kemasyarakatan, instansi/lembaga karya sosial karitatif untuk sering berkumpul, duduk bersama membicarakan dan memahami bersama realitas sosio-politik dan sosio-ekonomi di wilayah provinsi Gerejawi Samarinda dan merumuskan kerangka pemberdayaan kader Katolik di bidang politik dan ekonomi sebagai upaya menanggapi keprihatinan sosial Gereja.

Pertemuan Forum Konsultatif semacam ini sudah 6 kali dilaksanakan di berbagai provinsi gerejawi di Indonesia (antara lain di Timika, Pontianak, Ledalero, Hokeng, Palembang, dan Medan). Pada kesempatan kali ini pertemuan forum konsultatif tokoh masyarakat Katolik dilaksanakan di Provinsi Gerejawi Samarinda. Direktur Jenderal Bimas Katolik memperkenalkan tokoh-tokoh masyarakat Katolik berskala nasional yaitu Dr. Cosmas Batubara, Dr. J. Riberu, Drs. Frans Meak Parera, dan Mayjen (Purn.) Herman Musakabe, yang akan memberikan masukan-masukan penting di bidang kaderisasi di bidang politik dan ekonomi. Pada kesempatan ini sedianya, Prof. Dr. J.B. Sumarlin hadir, namun karena ada halangan yang tidak bisa ditinggalkan, beliau tidak hadir.

Hadir para pimpinan Gereja Katolik dan tokoh masyarakat Katolik yang berkarya di pemerintahan. Para pimpinan Gereja Katolik dari wilayah Provinsi Gerejawi Samarinda atau perwakilannya: selain Uskup Agung Samarinda, juga ada Uskup Keuskupan Tanjung Selor, Mgr. Yustinus Harjosusanto,MSF; Vikjen keuskupan Banjarmasin, Pastor Th. Yuliono Prasetyo Adi, MSC; Vikjen Keuskupan Palangka Raya, Pastor Silvanus Subandi,Pr. Turut diundang para tokoh masyarakat Katolik, antara lain, Ibu Veridiana Huraq Wang, S.Pd, Petrus B. Kolin, Dr. Petrus Purwadi,MS, dan tokoh lainnya.

Keadaan Riil Lapangan
Berangkat dari situasi politik di lapangan, Uskup Agung Samarinda menengaskan umat Katolik harus terlibat aktif dalam politik. Terlebih lagi, awamlah yang paling dituntut untuk berperan politik praktis dengan memperjuangkan kesejahteraan umum dan kepemimpinan berwawasan nasional. Sementara peran Gereja, dalam hal ini hirarki, penting dalam menyuarakan firman Tuhan. Gereja harus menjadi nabi, meskipun tidak didengarkan, namun tidak jemu-jemu mewartakan kebenaran.
Di bidang ekonomi, masih ditemukan keadaan dimana terjadi pengeksploitasian sumber daya alam secara ngawur dan membabi buta. Peraturan pemerintah terlalu longgar, sangsi terhapus oleh uang pelicin. Oleh sebab itu penduduk yang terdiri dari kaum kecil terus mengalami penderitaan dan kemiskinan.

Sementara itu, Uskup Tanjung Selor menyampaikan keadaan riil di lapangan, masih ditemukan tantangan berat di tengah masyarakat, antara lain, mentalitas dan budaya orientasi uang, rendahnya mutu pendidikan, motivasi perjuangan yang rendah serta adanya kesenjangan peran dalam bidang ekonomi antara pendatang dan penduduk asli. Yang menarik, “mentalitas fee” yaitu berorientasi pada uang, mendorong umat menjual tanahnya. Dengan cepat pula uang habis. Banyak umat melepaskan tanahnya untuk perkebunan besar, bahkan ada umat rela tanahnya habis dijual demi uang yang cepat di dapat. Bila ini dibiarkan, masalah ekonomi bisa menjadi masalah serius, tegas uskup Tanjung Selor ini.

Sementara di Keuskupan Palangka Raya, umat merasakan kekurangan tenaga-tenaga handal di bidang politik dan ekonomi. Tenaga di bidang pastoral dan pendidikan saja amat kurang, apalagi tenaga di bidang politik dan ekonomi. Sekarang ini yang paling hangat digalakkan di Keuskupan Palangka Raya adalah soal kemandirian umat secara pribadi dalam beriman atas kesadaran dan inisiatif dari diri sendiri. Demikian rangkuman paparan Pastor Silvanus Subandi,Pr, Vikjen Keuskupan Palangka Raya.

Yang tidak kalah menarik juga adalah situasi dan keadaan di Keuskupan Banjarmasin dimana umat Katoliknya minoritas. Menurut Vikjen Keuskupan Banjarmasin, Pastor Th. Yuliono Prasetyo Adi, MSC, keadaan umat Katolik di Kalimantan Selatan, tidak jauh beda dengan dengan di daerah Kalimantan lain. Dalam tataran politik, umat Katolik tidak mempunyai pengaruh. Namun di bidang ekonomi, umat Katolik berpengaruh sebagai pelaku ekonomi. Banyak pengusaha di kota Banjarmasin beragama Katolik. Melalui bidang ekonomi, Gereja Katolik di Keuskupan Banjarmasin merangkul para pengusaha dalam mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat umum.



Masukan Inspiratif Tokoh-tokoh Masyarakat Katolik

Menurut Cosmas Batubara, semua peserta pertemuan ini sepakat bahwa kita harus berpartisipasi dalam politik. “Kita harus berpolitik, kalau kita tidak mau dipermainkan”, tegasnya. Dalam berpolitik, kita harus melihat kerangka politik nasional, sehingga kita bisa melihat kerangka politik lokal. Dalam berpolitik kita harus memperjuangkan kepentingan nasional. Dengan demikian, kepentingan kita juga ikut terselamatkan. “Orang Katolik tak usah berkecil hati. Mereka (kelompok lain, red.) akan mendukung kita kalau kita berprestasi dan menonjol serta memperjuangkan kepentingan nasional. Kita harus pandai berkomunikasi dan berargumentasi. Kita harus rajin dan mendalami masalah”, tegasnya.

Sementara itu, Dr. Jan Riberu melihat bahwa pembangunan umat Katolik di Provinsi Gerejawi Samarinda di bidang pendidikan adalah penting dan mendesak dilakukan. Selain sebagai sarana menghadirkan karya keselamatan Kristus, kita menciptakan kader-kader bangsa. Menurut Riberu, tanpa pendidikan, orang Katolik tidak bisa menjadi kader di bidang politik dan ekonomi yang profesional. Tujuan pendidikan adalah profesionalisme. Seseorang baru bisa disebut profesional kalau ia memiliki pengetahuan, keterampilan, sikap profesional, dan moralitas.

Di bidang media, Drs. Frans Meak parera mengungkapkan bahwa orang-orang Katolik juga bisa berperan di luar pemerintahan yaitu lewat pengembangan sarana dan prasarana media komunikasi. Di jaman sekarang ini berkembang kepemimpinan techno-culture dalam dunia global-teknokratif yaitu trend kepemimpinan masa depan melalui pendidikan. Hasilnya: orang semakin mampu berbicara, membaca, menulis, me-mange dengan baik. “Berdirinya Universitas Media Nusantara Kompas-Gramedia dan Politeknik Negeri Media Kreatif di Jakarta hendaknya menjadi inspirasi untuk memajukan kepemimpinan techno-culture di Kalimantan Timur”, demikian harapan Bapak Frans Meak Parera yang merupakan Mantan Kepala Bank Naskah Kompas-Gramedia Jakarta.

Di bidang pemerintahan, Mayjen (Purn.) Herman Musakabe, mantan Gubernur Nusa Tenggara Timur, menekankan pemberdayaan sumber daya manusia Katolik di bidang pemerintahan. Upaya yang pertama dan utama yang perlu ditempuh adalah menciptakan kerja sama sinergis antara tokoh-tokoh Katolik di pemerintahan daerah, baik eksekutif maupun legislatif, dengan pimpinan Gereja lokal untuk meningkatkan peran umat Katolik dalam pembangunan ekonomi dan politik.

Kesepakatan Bersama

Pertemuan forum konsultatif tokoh masyarakat Katolik Provinsi Gerejawi Samarinda ini pada hari terakhir menghasilkan 7 butir kesepakatan bersama. Para peserta pertemuan yang terdiri dari pimpinan Gereja/ hirarki dan tokoh-tokoh masyarakat bersepakat melakukan beberapa hal, antara lain: mendorong setiap Keuskupan untuk membentuk Forum Konsultatif Tokoh Masyarakat Katolik sebagai sarana sharing informasi dan dan kaderisasi politik dan ekonomi di wilayah propinsi.

Kemudian, disepakati adanya peningkatan komunikasi dan kerjasama sinergis antara tokoh masyarakat Katolik di lembaga eksekutif dan legislatif dengan pimpinan Gereja Katolik sebagai upaya mengembangkan peranserta umat Katolik dalam membangun tatanan sosial ekonomi-politik yang lebih mengutamakan kesejahteraan umum (bonum commune).

Kesepakatan lain: peningkatan komunikasi dan kerjasama antara Gereja Katolik dengan Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota berdasarkan prinsip kesetaraan; dibentuknya jejaring di antara para aktivis politik, birokrat dan politisi sebagai upaya memperkuat eksistensi umat Katolik di bidang politik dan ekonomi; dukungan kepada karya umat Katolik dalam mengembangkan lembaga keuangan mikro seperti credit union (CU); peningkatan kualitas SDM melalui pelayanan kesehatan dan pendidikan Katolik yang relevan dan bermutu untuk mengembangkan profesionalisme dan moralitas; dan upaya peningkatan kesadaran berpolitik melalui Catholic Centre yang sudah ada atau lembaga-lembaga lain di Kalimantan Timur sebagai sarana pendidikan politik dan wadah dialog-komunikasi antargenerasi muda dengan tokoh Katolik senior dan hirarki Gereja Katolik. (Sumber: dari Majalah HIDUP dan Buletin Bimas Katolik)
Powered By Blogger