Trima kasih mengunjungi blog kami!

Para pengunjung yth. semua isi blog ini ditulis atau disusun atas kemauan pribadi. Itu berarti blog ini berisi aneka pendapat, pemahaman, persepsi pribadi, dan pemikiran pribadi atas lingkungan kerja dan hidup sekitarnya. Harapan kami isi blog ini bermanfaat bagi pengunjung yang memerlukannya. Salam, GBU.
Tampilkan postingan dengan label integritas diri. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label integritas diri. Tampilkan semua postingan

Kamis, Februari 02, 2012

Kejujuran yang Diuji

Dewasa ini, kejujuran makin langka. Namun bukan berarti kejujuran itu tidak ada. Persoalannya kejujuran itu tidak banyak terpublikasi. Menurut saya kejujuran itu masih perlu diuji.

Umumnya orang jujur itu kebanyakan orang sederhana, orang baru diterima di swasta/ kantor pemerintah. Biasanya orang baru masih penuh idealisme.

Namun setelah beberapa lama dan semakin kenal situasi dan kondisi sehari-hari di tempat kerja, kejujuran itu diuji oleh godaan dan orang2 lama yang sudah biasa tidak jujur. Jika kuat prinsip atau idealisme awalnya, maka ia menjadi orang berkarakter, namun bila tidak, ia akan ikut sistem, terkontaminasi oleh orang2 lama yang tidak jujur itu.

Maka kejujuran yang sejati adalah kejujuran yang tidak tergoyahkan oleh godaan apapun, melainkan kejujuran karena memang kejujuran itu untuk sesuatu nilai yang lebih tinggi yaitu demi kebaikan bersama, ada jiwa empatik dan karena takut akan Tuhannya.

Kejujuran sejati itu sulit ditemukan pada jaman sekarang, terlebih di tengah jaman dimana godaan akan kekayaan dan kesuksesan dengan cara instan masih mengemuka di maindset publik.

Salam

Powered by Telkomsel BlackBerry®

Selasa, November 30, 2010

GURU AGAMA KATOLIK: PENDIDIK DAN PEWARTA

Seorang guru agama Katolik adalah seorang pendidik sekaligus pewarta. Seorang pendidik atau pewarta akan dapat melaksanakan tugasnya dengan baik jika ia memiliki pemahaman yang jelas dan benar tentang apa sebenarnya dimaksudkan dengan mendidik/mewartakan. Demikian salah satu benang merah pemaparan narasumber, Paulus Bauju, pada pertemuan Pembinaan Guru Agama Katolik (GAK) Lokal Provinsi Nusa Tenggara Timur yang berlangsung daritanggal 18 sampai dengan 21 Oktober 2010 di Waikabubak, Pulau Sumba – Nusa Tenggara Timur.

Lanjut Paulus Bauju, yang merupakan aktivis Gereja di Keuskupan Weetebula, bahwa mendidik dan mewartakan dua-duanya terarah kepada pihak lain. Namun mewartakan lebih sederhana dari pada mendidik. Mewartakan tekanan pada mentransfer kabar, berita yang ia miliki kepada pihak lain. Sedangkan mendidik adalah memberi pertolongan secara sadar dan sengaja kepada seorang anak yang belum dewasa dalam pertumbuhannya menuju ke arah kedewasaan dalam arti dapat berdiri sendiri dan bertanggung jawab sosial atas segala tindakannya menurut pilihannya sendiri. Itu berarti tugas Guru Agama Katolik berat karena harus mendidik dan mewartakan.

Kesempatan Berharga

Pada hari pertama pertemuan berjalan sesuai dengan jadwal yaitu para peserta check in, dilanjutkan dengan pembukaan yang dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumba Barat, Drs. Julius David Kalimbang. Acara dimulai dengan pembukaan oleh protokol, kemudian menyanyikan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan Laporan Ketua, lalu sambutan dan pengarahan serta pembukaan resmi oleh Kepala Kantor Kabupaten Sumba Barat. Pada hari pertama ini pelaksanaan kegiatan berjalan dengan baik dan lancar.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kemenag Sumba Barat menegaskan bahwa pertemuan ini amat berharga dan strategis bagi pembinaan GAK. Untuk itu, semua peserta hendaknya menggunakan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Pembinaan dan pembekalan akan diberikan baik dari narasumber pusat, maupun narasumber lokal atau dari aktivis Gereja Katolik.

Kurikulum Pendidikan Agama Katolik

Pada hari kedua dan ketiga merupakan proses pembekalan dan pembinaan GAK dengan jadwal padat sesuai jadwal ditetapkan panitia. Materi awal berisi bahan Kurikulum Pendidikan Agama Katolik dengan narasumber yaitu Bapak Lukas Mandja. Ia menjelaskan perkembangan Kurikulum di Indonesia, mulai dari Kurikulum 1975, Kurikulum 1984, Kurikulum 1994, sampai pada Kurikulum Berbasis Kompetensi. Adanya berbagai perubahan dan perkembangan kurikulum dimaksudkan demi kesuksesan hidup dan untuk menghadapi arus globalisasi. Selanjutnya, strategi pendidikan masa kini, seturut rekomendasi UNESCO pada tahun 1998 mencanangkan empat pilar pendidikan yaitu: learning to know; learning to do, learning to be, dan learning to live together.

Kompetensi Guru Agama Katolik

Kompetensi Guru Agama Katolik dipaparkan oleh Dra. Magdalena Wala, narasumber setempat. Menurut UU No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (UUGD) dan PP No. 19/2005 tentang Standar Nasionall Pendidikan menyatakan bahwa kompetensi guru meliputi dari Kompetensi Pedagogis, Kompetensi Kepribadian, Kompetensi Sosial dan Kompetensi Profesionalitas. Keempat kompetensi ini dijabarkan Magdala Wala melalui penjabaran teladan Yesus Kristus yang memiliki kompetensi profesionalitas, pedagogis, kepribadian dan sosial yang bersumber dari Kitab Suci. Hal ini sesuai dengan tugas dan fungsi mereka sebagai Guru Agama Katolik.

Masih pada hari kedua, narasumber pusat menyampaikan materi Visi dan Misi Ditjen Bimas Katolik sebagai acuan pelaksanaan tugas dan fungsi Ditjen Bimas Katolik. Menurutnya, visi merupakan harapan dan cita-cita yang diwujudkan melalui misi dan kebijakan atau program. Visi Ditjen Bimas Katolik adalah terwujudnya masyarakat Katolik seratus persen Katolik dan seratus persen. Misinya adalah mengajak masyarakat Katolik untuk berperan serta secara aktif dan dinamis dalam mencapai tujuan pembangunan bangsanya. Visi Misi ini direalisasikan melalui kebijakan dan program yang ada pada Ditjen Bimas Katolik.

Kebijakan Pemerintah di Bidang Pendidikan dan Kebijakan Teknis di Bidang Pendidikan Agama Katolik

Materi bersifat kebijakan ini disampaikan Drs. Natanael Sesa, M.Si, yang juga penjabat Direktur Pendidikan Agama Katolik pada Ditjen Bimas Katolik Kementerian Agama RI. Berangkat dari kondisi pendidikan Indonesia, kebijakan Pemerintah di Bidang Pendidikan, arah Pastoral Gereja Katolik di bidang pendidikan, dinamika masyarakat Indonesia serta pengaruh globalisasi, maka Direktorat Pendidikan Agama Katolik menetapkan arah kebijakannya kepada: 1) perluasan dan pemerataan akses memperoleh PAK yang bermutu, 2) peningkatan mutu luaran PTAKS, 3) pengembangan kader ”penggerak” komunitas basis PAK, 4) penguatan tata kelola, akuntabilitas, dan citra Pendidikan Agama dan Keagamaan Katolik. Kebijakan ini ditindaklanjuti dengan program prioritas dan langkah konkrit seperti terlampir dalam materi narasumber..

Sertifikasi GAK dan Peningkatan Kualifikasi GAK dalam Jabatan (DMS)

Materi penting ini disampaikan oleh narasumber pusat, sekaligus sebagai Direktur Pendidikan Agama Katolik yaitu oleh Drs. Natanael Sesa, M.Si. Menurutnya, program yang menjadi prioritas dan mendesak dewasa ini pada Ditjen Bimas Katolik adalah peningkatan mutu guru/dosen PAK melalui sertifikasi dan dual modes system (DMS). Sertifikasi guru dimaksudkan untuk menjawab kondisi kualitas pendidikan, mendorong keberadaan guru yang berkualitas, menghadapi tantangan persaingan global, meningkatkan kompetensi dan mensejajarkan guru dengan tenaga profesional lainnya. Sementara program DMS adalah program yang mengintegrasikan sistem pembelajaran konvensional (tatap muka) dan sistem pembelajaran mandiri (modul), serta pengakuan atas pengalaman berkarya. Program ini khusus untuk mendukung upaya percepatan peningkatan kualifikasi akademik bagi guru dalam jabatan (Permendiknas No. 58/2008, pasal 2).

Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar PAK

Kompetensi merupakan serangkaian keterampilan atau kemampuan dasar serta sikap dan nilai penting yang dimiliki seorang individu setelah dididik dan dilatih melalui pengalaman belajar yang dilakukan secara bertahap dan berkesinambungan. Seorang disebut kompeten bila ia know how to know, know to do, know to be dan know how to live together). Kompetensi dasar PAK meliputi aspek tema pribadi peserta didik, tema Yesus sebagai teladan Kristus, dan tema tentang Gereja sebagai persekutuan umat beriman. Demikian penjelasan Narasumber, Lukas Mandja dalam lembaran berisi materi yang dibahas.

Metodologi Pembelajaran PAK dan Peran Media dalam Pembelajaran

Menurut nara sumber, Dra. Magdalena Wala pembelajaran adalah upaya pembimbingan terhadap siswa secara sadar dan terarah berkeinginan untuk belajar sebaik-baiknya, sesuai dengan keadaan dan kemampuan siswa. Pembelajaran yang efektif dan efisien membutuhkan suatu media yang berfungsi menciptakan situasi pembelajaran yang efektif, menjadi bagian integral dari keseluruhan situasi pembelajaran, meletakan dasar-dasar yang konkrit dan konsep yang abstrak sehingga dapat mengurangi verbalisme, membangkitkan motivasi belajar dan mempertinggi mutu pembelajaran. Perlu diingat bahwa media tidak dapat 100% menggantikan peran Guru, perlu persiapan yang matang : siswa, guru, alat/program, tempat , ada pertimbangan mutu media : handal, sistem,spesifikasi, praktis dan keselamatan/keamanan, media harus jelas dan menarik, dan ketersediaan media serta pertimbangan waktu yang ada. Ada beraneka macam media yang bisa digunakan antara lain media cetak (gambar/lukisan) , media massa (TV, Radio, Internet), multimedia (komputer multifungsi – Film / TV / VCD, Radio, Musik, E- mail, E – Learning, Media cetak, Telecomprence.

Beriman Dalam Masyarakat Dinamis

Pada hari terakhir kegiatan di isi dengan Materi terakhir yaitu soal Beriman dalam Masyarakat Dinamis. Dalam materi ini berlangsung diskusi atau tanya jawab dengan Narasumber tentang kehidupan masyarakat setempat dalam konteks menuju perubahan. Dalam proses diskusi dipandu oleh narasumber dan berjalan alot.

Pastor Mickael M. Keraf, CSsR, narasumber dari mitra Ditjen Bimas Katolik Gereja Katolik melihat kehidupan individu dalam masyarakat dinamis dalam perspektif psikologi dalam konteks berani menjadi diri sendiri. Untuk menjadi diri sendiri, berarti harus berubah. Perubahan mulai terjadi ketika orang mulai mengenal dirinya sendiri dengan segala kekurangan dan kelebihannya, bukan ketika dia berusaha menjadi orang lain dan mengejar impian dan harapan-harapannya dalam diri orang lain. Dengan jalan sepenuhnya mengidentifikasikan dan “mengakui” suatu bagian dari diri kita sejati yang terjerat, terjebak dan terlekatkan, kita mulai menghentikan pergulatan memperebutkan kekuasaan batin dan membebaskan energi untuk perubahan. Berubah mengubah kebiasaan lama dengan kebiasaan baru (habitus baru). Di sinilah dituntut profesionalitas. Menjadi profesional berarti mampu berubah secara dinamis, disiplin dan cerdas.

Pada hari ketiga ini, pertemuan pembinaan Guru Agama Katolik di Waikabubak ditutup oleh Kepala Seksi Bimas Katolik Kabupaten Sumba Barat, setelah mendengarkan kesan dan pesan salah seorang peserta. Peserta melalui kesan dan pesannya berharap supaya diadakan pertemuan rutin pembinaan seperti ini. “Pertemuan semacam ini merupakan penyegaran dan pembekalan bagi kami seupaya semakin profesional” tegasnya. Akhirnya acara ditutup dengan lagu “Bagimu Negeri”. (Pormadi)

Rabu, April 23, 2008

UMAT BUTUH GEMBALA BERINTEGRITAS DIRI

Oleh: Pormadi Simbolon

Membaca tulisan seorang biarawati dalam rubrik Antarkita (HIDUP Edisi 26 Desember 2004) kita pasti tersentak dan heran mengapa seorang pastor berkelit dan tidak menepati janjinya? Biarawati tersebut merasa kecewa dan mempertanyakan kesejatian diri seorang pastor alias integritas diri seorang pewarta suara Tuhan.

Barangkali kejadian yang sama banyak terjadi dalam bentuk lain pada para gembala kita yang tidak muncul ke permukaan umum. Sikap seorang gembala yang “pembohong” akan membawa citra buruk bagi para gembala kita. Tegakah kita mempunyai gembala demikian?

Pastor, imam atau gembala dalam benak umat adalah tokoh penting, pewarta suara Tuhan dan pemimpin umat? Umat sangat menghormati mereka. Bahkan hampir semua semua umat melihat imam atau pastor sebagai sosok yang mengetahui banyak hal teristimewa pengetahuan tentang Kitab Suci atau Sabda Tuhan, sehingga bila umat mengalami berbagai masalah dalam kehidupan langsung mendatangi pastornya.

Yang lebih dalam lagi, pastor atau gembala adalah alter Kristus, man of God dan pakar rohani dalam pikiran umat. Umat sangat simpatik dan respek kepada para imam justru karena tahbisan imamat yang diterimanya dan karena mereka adalah orang-orang terpilih yang sanggup menjadi imam. Setiap kali umat mengalami percekcokan, keretakan, perceraian, dan kekerasan dalam rumah tangga dan lain sebagainya mereka langsung meminta nasehat dan petunjuk dari pastornya di paroki.

Bila banyak pastor atau gembala kita berperilaku seperti yang dialami oleh biarawati tersebut di atas, berapa banyak umat yang akan dikecewakan dan terkelabui?

Tulisan ini tidak untuk mengurangi rasa hormat kepada para pastor yang adalah gembala, nabi dan imam kami. Para pastor juga manusia biasa seperti umat. Pastor bukan malaikat. Bedanya dengan umat adalah tahbisan imamat atau panggilan khusus kepada para imam untuk melaksanakan tugas kegembalaan bagi umat. Kita mau mengatakan bahwa umat membutuhkan teladan dari gembala dengan memiliki integritas diri dan kredibilitas. Umat butuh imam yang memberi kesaksian harmonisnya antara kata-kata dan teladan hidupnya.

Integritas diri adalah kesatuan dan keseimbangan kualitas pribadi yaitu cinta (love), ketegasan (assertion), kelemahan (weakness), dan strength (kekuatan). Kita memiliki integritas diri bila kualitas love, assertion, weakness dan strength beroperasi secara seimbang dalam diri individu. Dengan integritas diri yang dimilikinya, seseorang niscaya mampu mencintai sesama dengan cinta universal (agape). Ia juga pasti tegas pada nilai dan prinsip sebagai insan beriman. Ia berani mengakui kelemahan dan kekuatan yang dimilikinya.

Menurut Dr. Dan Montgomery, praktisi konseling pastoral dalam bukunya Practical Counselling Tools for Pastoral Workers (Paulines, 1997: 11-15) menyebut Yesus Kristus sebagai model berkepribadian yang seimbang dan integral.

Kristus diutus ke dunia untuk menyelamatkan dunia, bukan membinasakannya (bdk. Yoh 3:17). Yesus Kristus adalah pengasih jiwa umatNya, sumber kebaikan dan Pengampun. Karena kasihNya, Dia mengampuni wanita yang ketahuan berzinah dan menyelamatkan wanita itu dari ancaman lemparan batu oleh orang banyak. Inilah kasih Yesus.

Dalam karyaNya, Yesus tidak gampang condong ke dalam situasi dan kondisi sosial politik jamannya. Yesus justru berada di garda depan dalam menentang ketidakadilan penguasa yang menimpa umatNya. Dengan tegas, Dia melawan semua kebohongan atau hipokrisi yang ditunjukkan orang-orang Farisi. Dia mengusir para penukar uang dan pedagang yang menyalahgunakan Bait Suci. Yesus tegas pada nilai kebenaran Allah.

Di samping cinta dan ketegasanNya, Yesus adalah sama seperti kita umatNya yang memiliki kelemahan dan kekuatan. Yesus juga mengalami kengerian dan ketakutan ketika akan menghadapi penderitaan di kayu salib. Tetapi melalui kelemahanNya, Dia menjadi kurban hidup bagi umatNya. Yesus mati dalam kelemahanNya agar bangkit sebagai Pangeran Perdamaian yang mendamaikan umatNya dengan Allah. Sebagai kekuatanNya, segala kuasa sebagai Raja, Imam, dan Nabi diberikan kepadaNya. Dia adalah Nabi yang mewartakan Kebenaran Allah, Raja yang menggembalakan umat dan imam yang merayakan Ekaristi bagi umat. Dengan kuasaNya, Dia bangkit dari maut untuk memberikan kekuatan kehidupan bagi orang-orang percaya.

Model Kristus juga merupakan model dan teladan bagi para gembala kita, yang menggembalakan umat menuju keserupaan dengan Kristus. Dalam keseluruhan hidup idealnya, para imam menjadi teladan Kristus di tengah umatnya.

Alangkah ironisnya bila banyak imam atau gembala mulai menjauh dari kesejatian tugasnya sebagai imam, raja dan imam bagi umatnya. Para imam adalah andalan umat satu-satunya yang paling dipercaya ketika ada masalah-masalah berat di tengah hidupnya. Bahkan umat dengan jujur dan terus terang menumpahkan segala isi hati dan kesulitannya kepada para imam justru karena kepakaran rohani, kepemimpinan dan keteladanannya.

Kita patut mengacungkan jempol kepada para gembala yang setia pada tugasnya sebagai gembala, imam dan nabi. Mereka rela meninggalkan segala tugasnya demi mengabdi Kerajaan Allah. Sebaliknya, kita akan kecewa bila kita mendengar para gembala yang menyimpang dari natura panggilannya. Kami, umat Allah sangat membutuhkan imam yang bertintegritas diri dan kredibel di tengah semakin kompleksnya tantangan dan permasalahan hidup umat di era teknologi dan informasi canggih ini.

*Pormadi Simbolon,
pemerhati masalah umat, tinggal di Jakarta

Kamis, Agustus 30, 2007

"Cutting Culture" Uang Rakyat versus Budaya Unggul

"Cutting Culture" Uang Rakyat versus Budaya Unggul

Oleh Pormadi Simbolon


Kereta Api Gumarang jurusan Jakarta-Surabaya, Minggu (12/8), anjlok di Dusun Kramat, Desa Mangunsari, Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Penyebab anjloknya kereta api tersebut adalah pemotongan rel sepanjang 5,4 meter oleh orang yang tidak bertanggung jawab.


Peristiwa kecelakaan itu amat memprihatinkan bagi insan-insan yang masih berakal sehat. Pemotongan rel tersebut tentu mengakibatkan celaka dan kerugian bagi publik dan teristimewa bagi pemerintah. Sarana publik dirusak tanpa motif yang jelas.


Siapa pelakunya? Mengapa melakukannya? Yang jelas pelakunya bukan aparat perkeretaapian. Pelakunya pastilah dari warga biasa. Bisa jadi motif pelaku adalah kekecewaan pada pemerintah karena penderitaan hidup yang dideritanya. Bisa jadi pula, motifnya untuk meneror aparat negara. Bisa jadi pula pelaku ikut-ikutan trend budaya memotong (istilah penulis: cutting culture) yang dilakukan sebagian aparat penyelenggara negara terhadap dana anggaran pembangunan di negara ini, yang mengakibatkan kesulitan hidup bagi warga biasa. Yang jelas, pelakunya mempraktekkan budaya memotong yang berujung pada kerugian negara, seperti perilaku sebagian pejabat negeri ini,yang melakukan pemotongan dana anggaran perbaikan kehidupan publik.



“Cutting Culture” Membudaya


Bila ditelusuri perilaku memotong tersebut menjadi cermin kebanyakan perilaku warga di republik ini, khususnya para pejabat publik. Budaya potong-memotong sudah biasa kita dengar dalam kehidupan birokrasi di negeri tercinta ini.


Ada aparat desa yang melakukan pemotongan anggaran perbaikan kampung sehingga kampung tetap tertinggal dari perkampungan lainnya. Sebagian lagi memotong anggaran pembangunan jembatan sehingga jembatannya gampang runtuh. Ada oknum apara pendidikan memotong anggaran perbaikan pembangunan gedung sekolah SD sehingga bangunannya tidak bermutu dan mudah roboh serta menelan korban.


Di tempat lain, ada lagi aparat pemerintah daerah memotong dana anggaran pembangunan provinsi untuk keperluan istri dan anaknya. Dana yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan warga masyarakatnya, disalahgunakan untuk mencicil rumah anaknya, untuk membeli handphone istrinya, untuk membayar kredit mobil anak, dan untuk berekreasi ke Bali. Rakyatnya kelaparan, sementara ia dan keluarganya hidup mewah. Rakyat menangis, ia tertawa menikmati duit negara yang dikumpulkan dari rakyat..


Budaya memotong itu terjadi hampir di semua sektor pelayanan publik, seperti yang pernah terjadi di Balai Kota Jakarta pra-Pilkada yang lalu. Ketika hendak mencairkan dana alokasi umum (DAU), seorang petugas menghadapi pemotongan di setiap proses pencairan. Ujung-ujungnya jumlah anggaran bisa menciut menjadi 40% dari jumlah anggaran yang ada.


Belum lama ini pula, hal pemotongan terjadi pada dana alokasi biaya operasional sekolah (BOS) di lingkungan pendidikan dan bantuan langsung tunai (BLT) dalam rangka penanggulangan kemiskinan.


Budaya memotong sudah mengakar dalam budaya bangsa ini. Bila ditelisik di semua lingkup birokrasi baik pemerintah maupun swasta, budaya memotong lebih unggul dan lebih hebat. Budaya memotong terjadi mulai dari aparat negara dari level bawah hingga level atas. Kalau negara lain seperti India dan Cina memiliki keunggulan di bidang pembangunan teknologi dan ekonomi, maka Indonesia terkenal sebagai bangsa yang berbudaya unggul dalam hal memotong (cutting culture).



Budaya Unggul


Sebanarnya secara individu, kepintaran dan kompetensi manusia Indonesia dengan manusia Cina dan India tidak kalah. Ada beberapa individu dari siswa-siswi dari warga bangsa ini berhasil mengalahkan siswa-siswa sederajat dari mancanegara dalam ajang olimpiade internasional bidang matematika dan fisika. Tetapi secara global, mengapa negara India dan China bisa lebih unggul di berbagai bidang?


Perjalanan peradaban Indonesia mengalami stagnasi. Indonesia dipandang tidak unggul di berbagai bidang sebagai akibat dari mental serakah alias budaya memotong para elit politik dari kebanyakan pemimpinnya yang menetes kepada warganya. Faktor utama penghambatnya adalah budaya memotong alias rakus alias mementingkan ego diri dan keluarganya dan mengabaikan raison d’être-nya menjadi aparat negara atau pejabat publik. Faktor lainnya adalah akibat dari budaya memotong tersebut, kepintaran dan kompetensi sebagian warga bangsa ini tergerogoti dan ternafikan. Kerja keras dan kreativitas tersingkirkan oleh budaya korupsi. Proyek pembangunan gedung sekolah, perbaikan kampung, perbaikan jembatan tidak menghasilkan mutu yang diharapkan karena adanya budaya memotong tadi.


Sudah saatnya kita mempersiapkan budaya unggul dengan memulainya dari lingkungan keluarga kita. Budaya unggul adalah budaya elegan, budaya menang, budaya kuat, pandai dan awet terhadap bangsa lain. Budaya unggul mengedepankan sportifitas dan profesionalitas. Kita mempunyai mimpi dan nyali besar untuk menjadi lima besar negara maju di tahun 2030 (the big five). Itulah visi Indonesia tahun 2030. Untuk menwujudkan Indonesia menjadi negara unggul tersebut, maka pemerintah dan masyarakat wajib membangun dan memacu budaya unggul.


Untuk mencapai hal itu, lembaga keluarga dan pemerintah harus bekerja secara sinergis dalam memacu budaya unggul. Dari lingkup lembaga keluarga, pertama, anak-anak harus beri konsumsi gizi yang bagus untuk mengembangkan jaringan syaraf mereka. Kedua, anak-anak harus diberi stimulans (pemacu/ perangsang) agar dapat berpikir aktif dan kreatif. Ketiga, budaya jujur dan adil sudah harus ditanamkan dari lingkungan keluarga. Keempat, anak-anak harus diajak bermimpi dan bernyali besar. Orang tua harus menjadi teladan dalam hal menanamkan budaya jujur, adil dan sportif.


Dari sisi lembaga pemerintah, pertama, pemerintah harus memperbaiki birokrasi yang kerap melakukan budaya cutting dengan memperbaiki kesejahteraan aparatnya, kedua, pemerintah harus menyediakan fasilitas pendidikan yang memadai dalam rangka memacu budaya unggul.


Budaya cutting alias budaya yang suka memotong harus dipotong alias diberantas. Semua warga ini hendaknya memacu dan memilih budaya unggul, budaya elegan, budaya menang dalam menggapai tujuan bersama. Budaya memotong adalah budaya pecundang (loser).


* Penulis adalah alumnus STFT Widya Sasana Malang, tinggal di Jakarta

Jumat, Februari 02, 2007

KESEJATIAN PELAYANAN DAN TRANSFORMASI SIKAP

KESEJATIAN PELAYANAN DAN TRANSFORMASI SIKAP

Oleh Pormadi Simbolon

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyerukan kepada seluruh bangsa Indonesia agar melakukan tobat nasional. Salah satu butir seruan tersebut disebutkan agar bangsa Indonesia menjauhi perbuatan yang langsung atau tidak langsung menyebabkan murka Allah, seperti melakukan kezaliman, kepalsuan atau kepura-puraan, kebohongan, pengrusakan kehormatan dan martabat sesama, pengrusakan keseimbangan alam, korupsi/ keserakahan, pengkhianatan hukum, pengkhianatan terhadap amanat, menelantarkan penderitaan rakyat kecil dan sebagainya, demikian diberitakan beberapa media cetak nasional.

Seruan tersebut amat relevan teristimewa bagi mereka yang mengaku pemegang mandat rakyat, wakil rakyat, dan penegak hukum. Mereka mengklaim bahwa jabatan atau tugas pelayanan mereka berasal dari, oleh dan untuk rakyat. Nyatanya, yang lebih meruyak ke permukaan adalah penelantaran rakyat, korupsi/ keserakahan dan pengkhianatan terhadap amanat dan hukum.

Kenyataan demikian bisa terjadi karena mereka yang mengaku bekerja untuk rakyat sebenarnya tidak mengerti dan memahami kesejatian atau kodrat mereka sebagai pelayan rakyat. Sejatinya mereka yang mengaku pemegang mandat rakyat, wakil rakyat dan penegak hukum adalah untuk pelayanan rakyat kebanyakan.

Kesejatian Pelayanan

Terjadinya jurang yang dalam antara pelaksanaan tugas pelayanan sebagai pemegang mandat (baca: amanat) rakyat, wakil rakyat dan penegak hukum dengan kesejatian ketiga tugas tersebut disebabkan ketiadaan pemahaman atau kesadaran yang benar akan hakekat tugas tersebut atau mereka sebatas mengetahui tetapi tidak mengamalkannya.

Mengenai kesejatian tugas pelayanan tersebut pernah diperdebatkan oleh Sokrates dengan Thrasymachus dalam dialog Republic (yang ditulis Plato, dalam buku I). Pertanyaan awal untuk mencari hakekat atau kesejatian itu diawali dari pertanyaan apakah? Misalnya apakah keadilan? Apakah seni menggembalakan? Metode pertanyaan yang sama dapat diajukan terhadap hakekat sesuatu yang lainnya.

Bagi Thrasymachus, berdasarkan pengalamannya, keadilan adalah the advantages of stronger. Maksudnya, keadilan adalah keuntungan penguasa. Thrasymachus Menganalogikan kebenaran argumentasinya dengan menyimak art of shehperd. Menurutnya, seni gembala adalah melakukan tugas penggembalaannya untuk dan demi keuntungannya sendiri. Sokrates menguji argumentasi Thrasymachus dengan bertanya apakah seni menggembalakan itu? Apakah seni (dengan “seni” dimaksudkan kecerdasan, kecakapan, ketrampilan) itu? Sokrates menguji benarkah seni menggembalakan itu dimaksudkan untuk dirinya sendiri (sang gembala)? Baginya kodrat seni ialah untuk profesionalitas bidang yang bersangkutan. Maksudnya seorang dokter misalnya belajar dengan giat untuk bisa makin pandai dan terampil menyembuhkan penyakit sang pasien (jadi bukan untuk dirinya sendiri). Demikian juga soal seni gembala. Kecerdikan seorang gembala dimaksudkan agar domba-dombanya memperoleh keamanan, menemukan rerumputan hijau, terhindar dari serigala dan seterusnya. Jadi kodrat seni berkuasa pun lantas tidak untuk kepentingan sang penguasa. Apabila seni berkuasa untuk dirinya sendiri, jelas itu merupakan pelanggaran, kesalahan, dan pemanipulasian.

Jika kita ajukan pertanyaan yang sama misalnya apakah pemegang mandat rakyat itu? Apakah wakil rakyat itu? Dan apakah penegak hukum itu? Pemegang mandat rakyat, wakil rakyat dan penegak hukum pada kodratnya melayani rakyat banyak pertama-tama tidak untuk kepentingan diri sendiri, melainkan demi profesionalitas pelayanan yang semakin baik demi kesejahteraan umum (bonum commune).

Kenyataan di lapangan menunjukkan banyak pemegang mandat rakyat, wakil rakyat dan penegak hukum tidak melakukan tugas pelayanannya demi kepentingan umum melainkan demi keuntungan pribadi atau kelompoknya sendiri.

Kesan tebar pesona, dan bukan tebar karya yang terjadi di tengah masyarakat, ketidakpekaan para wakil rakyat (PP Nomor 37 tahun 2006, November lalu rakyat dikejutkan dengan langkah Presiden menandatangani PP Nomor 37 Tahun 2006 yang memperkaya anggota legislatif daerah dengan gaji puluhan juta rupiah), dan penegakan hukum secara tebang pilih yang mengejar para koruptor kecil-kecilan merupakan beberapa contoh pemanipulasian tugas pelayanan oleh sebagian pejabat negara.

Transformasi Sikap
Kesalahan para pejabat publik terjadi dalam kapasitas masing-masing, yang terlena oleh kepentingan pribadi atau kelompok. Oleh karena itu seruan tobat nasional oleh PBNU paling aktual dan relevan bagi mereka yang paling bertanggung jawab terhadap nasib rakyat. Mereka semua perlu lebih dulu mengubah sikap alias transformasi sikap karena merekalah seyogiyanya yang menjadi panutan masyarakat banyak.

Kelemahan para pejabat publik, mereka tidak pernah melakukan transformasi sikap. Mereka masih saja asyik dengan cara-cara lama, padahal keadaan globalisasi sudah sepenuhnya menuntut harus berubah. Bahkan dalam demokrasi pun, mereka seringkali lebih menuntut haknya, tetapi mereka tidak pernah mau melaksanakan kewajiban yang sesuai dengan kodrat tugas pelayanan mereka dalam kapasitasnya masing-masing.

Transformasi sikap yang mereka lakukan sejatinya mengacu pada kodrat tugas pelayanan yang diberikan dan dipercayakan oleh rakyat kepada lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif. Apakah lembaga eksekutif itu? Apakah lembaga legislatif itu? Apakah lembaga yudikatif itu? Pertanyaan ini akan mengarah pada kodrat dan kesejatian keberadaan ketiga lembaga tersebut bila memang mereka tidak dikendalikan oleh egoisme dan kepentingan partainya. Jika mereka masih terkungkung dan terikat pada kepentingan dan keuntungan mereka sendiri, maka di situlah terjadi pelanggaran, kesalahan dan pemanipulasian mandat rakyat, kepercayaan dan aspirasi rakyat banyak sebagaimana pengujian Sokrates atas pengertian seni gembala yang dikemukakan Thrasymachus.
Persoalannya sekarang, masih terbukakah pintu hati nurani, akal budi dan mata mereka terhadap kodrat tugas pelayanan mereka? Ataukah mereka masih lebih menuntut hak daripada menunaikan kewajiban mereka terlebih dahulu? Jika masih demikian halnya, Indonesia tidak akan pernah menjadi negara maju setingkat Malaysia dan Singapura sekalipun. Indonesia akan tetap menjadi terbelakang di mata internasional. Semakin mendesaklah seruan tobat dan transformasi sikap secara nasional teristimewa bagi para pejabat yang mengklaim tugasnya berasal dari, oleh dan untuk rakyat. Semoga.

Penulis adalah alumnus STFT Widya Sasana Malang

Kamis, Mei 11, 2006

POLITIK KOTOR DI TUBAN


Politik Kotor di Tuban

Oleh Pormadi Simbolon

Pemrotes hasil pemilihan ke-pala daerah (pilkada) Bupati dan Wakil Bupati melakukan "politik" bakar membakar. Akibatnya, selain kantor KPU Tuban serta pendopo kabupaten, dirusak pula sebuah hotel, dua pompa bensin dan 12 mobil. Sampai akhirnya aparat keamanan memberlakukan jam malam untuk menghentikan penularan kerusuhan ke daerah lain. Apapun alasannya, para pemrotes hasil pilkada di Tuban telah melakukan "politik kotor" dengan cara bakar membakar. Tindakan para pemrotes tersebut amoral dan mencederai jalan demokratisasi di Indonesia.

Hitler pernah berkomentar, "Tidak ada lapangan kehidupan yang demikian kotor seperti politik!" Komentar tersebut menjadi prinsip Hitler menjustifikasi tindakannya dalam rangka memusnahkan orang-orang Yahudi. Pemeo yang kebenarannya secara umum tidak ada yang menyangkal itu memang sangat diminati para partisipan lapangan kehidupan politik. Diminati untuk membenarkan, mengesahkan, melegalkan aneka praktek perjuangan kepentingan yang melanggar keadilan.

Peristiwa Tuban tidak berlebihan jika dikatakan bahwa sekelompok massa telah melakukan cara- cara ilegal dan tidak adil dalam memperjuangkan hak-hak politiknya. Cara-cara mereka semakin membenarkan pemeo bahwa politik itu kotor. Pembenaran pemeo ini tidak saja berbahaya melainkan juga tidak tepat. Tidak tepat karena merupakan pelukisan sebagian saja dari sisi kenyataan lapangan kehidupan yang pada umumnya dianggap benar demikian.

Karena itu pemeo ini tidak bisa dipakai sebagai prinsip moral pembenaran suatu tindakan politis. Prinsip moral tidak bisa diasalkan secara induktif dari lapangan kehidupan konkret sekadar berdasar pada ciri umum tidaknya elemen- elemen prinsip itu. Sebab apa yang umum bisa dibilang tidak dan atau belum tentu baik dan benar.

Jadi walaupun pada umumnya diakui bahwa dalam lapangan kehidupan konkret apa yang disebut politik itu merupakan realitas keras, brutal, dan kotor, tidak bisa disimpulkan lantas dalam politik segala bentuk tindakan disahkan secara moral. Setiap keyakinan yang menjustifikasi kekerasan dan aneka penyalahgunaan karena meyakini pemeo "politik itu kotor" sangat naif. Tampaknya inilah yang terjadi pasca pengumuman hasil pilkada di Tuban.

Pembenaran terhadap prinsip "politik itu kotor" berasal dari pemikiran yang memisahkan antara moral dan politik. Diyakini oleh paham itu, moral merupakan lapangan pertimbangan dosa dan tidak dosa. Sedangkan politik adalah lapangan kekuasaan. Dalam mengejar dan membela kekuasaan pertimbangan dosa atau tidak dosa disisihkan, karena bukan saja akan mengganggu tekad untuk memutuskan tindakan tertentu, melainkan juga terutama tidak relevan.


Pemikiran semacam itu merupakan ciri khas filsafat machiavellian. Machiavelli, sang pioner filsafat politik modern, membedakan dan memproklamirkan pemisahan antara moral politik dan moral keutamaan manusiawi. Kebijaksanaan-yang dalam moral keutamaan manusiawi sama dengan keutamaan orang baik-dalam moral politik dipahami sebagai kepandaian untuk berperang, meneror pihak-pihak lawan demi perebutan kekuasaan.

Bagi Machiavelli, seorang raja atau pangeran yang baik adalah dia yang merebut, membela, dan mempertahankan kekuasaan. Bagai- mana itu dilakukan, Machiavelli tidak mempedulikan aturan prinsip-prinsip normatif caranya (bdk. The Prince, Bab XV).
Konsekuensi logis yang mengalir dari paham ini harus diakui, lantas terjadilah penendangan terhadap prinsip-prinsip moral. Di tangannya pula, politik lantas pertama-tama adalah soal merebut dan membela kekuasaan.

Politik Sejati

Politik adalah lapangan kehidupan yang menyentuh hampir secara menyeluruh hubungan antarmanusia. Dalam filsafat politik klasik, pengertian politik menunjuk pada rangkaian urusan yang berkaitan dengan sistem kehidupan yang sempurna dalam polis.

Pengertian ini bukan merupakan idealisasi atau romantisasi makna politik, melainkan merupakan pemahaman yang lahir dari pengalaman akal sehat dan memiliki keterarahan yang selaras dengan tujuan kodrat (natura) eksistensi manusia. Para filosof klasik memandang bahwa dalam kodratnya manusia hanya akan menemukan kesempurnaannya apabila menjalin hubungan sedemikian rupa dengan sesamanya. Konsep manusia sebagai makhluk sosial dan politis menemukan artinya di sini, yaitu dalam usahanya yang secara kodrati menuju kesempurnaannya dalam kehidupan bersama. Kesendirian manusia tidak saja melukiskan kesepian, ketidaklengkapan, kengenasan, melainkan juga terutama ketidaksempurnaan.

Konsekuensi selanjutnya dari konsep ini ialah lantas setiap tindakan yang menghancurkan, membakar sesamanya siapapun mereka bukan saja merupakan tindakan keji, tetapi juga melawan kodratnya. Karena kodrat manusia berasal dari Allah, maka pencetus kerusuhan itu secara frontal melawan Sang Pencipta sendiri. Konsep bahwa kesempurnaan manusia terletak pada hubungan damai dengan sesamanya ini tidak melawan ajaran manapun juga, karena konsep ini didasarkan pada kodrat manusiawi.

Relasi politik dan moral sebenarnya langsung dan konkret. Hubungan langsung dan konkret tersebut dicetuskan dalam preferensi bukan kekuasaan atau pribadi pemegang kekuasaan (prinsip Machiavelli) melainkan hukum. Intisari kodrat pengertian hukum yang esensial ialah bahwa ia harus adil. Prinsip keadilan melekat dalam cara ada manusia menurut kodrat akal budinya.

Hukum sebagai produk akal budi manusia harus adil, sebab jika tidak hukum itu menyalahi prinsip kodrati akal budi manusia. Hukum tidak adil dari segi moral akan kehilangan daya ikatnya sebagaimana dimaksudkan oleh hukum.

Jika suatu hukum tidak adil toh diberlakukan, dan pelanggaran atas hukum itu dikenai sanksi, sanksi yang bersangkutan tidak ada sangkut pautnya dengan kesalahan moral, melainkan merupakan kesewenangwenangan dari pihak yang memberi sanksi.

Dalam kasus kerusuhan Tuban, para pemrotes hasil pilkada melakukan jalur politik kotor dalam upaya memperjuangkan kekuasaan. Di satu sisi, tindakan bakar-membakar, mereka lakukan karena jalur hukum tidak akan menyelesaikan masalah mereka, namun di sisi lain, cara-cara mereka amoral dan mencederai proses demokratisasi Indonesia. Persoalannya adalah bila hukum belum ditegakkan secara tegas dan adil, maka selama itu pulalah akan terjadi politik kotor. Politik kotor dari Tuban akan menyebar ke daerah lain.

Penulis adalah alumnus STFT Widya Sasana Malang, tinggal di Jakarta

SUARA PEMBARUAN DAILY , Selasa, 09 Mei 2006

Rabu, April 19, 2006

Conscientization Integritas Diri

Conscientization Integritas Diri

Oleh Pormadi Simbolon

Di tengah kehidupan kita sehari-hari, kita mungkin cukup fanatik untuk mengaku sebagai diri yang memiliki integritas, keutuhan dan kredibilitas. Mudah-mudahan pribadi kita benar-benar utuh atau integral. Namun disadari atau tidak, integritas diri kita diuji justru di tengah lingkungan kerja, kantor, pemerintahan dan masyarakat luas. Di sanalah aneka godaan untuk melakukan perbuatan menyimpang dan merugikan kepentingan umum, demi. kepentingan pribadi atau kelompok bisa terjadi.

Perbuatan menyimpang dan merugikan kepentingan umum adalah tindakan yang meniadakan hak-hak orang lain, seperti korupsi, penipuan, persekongkolan jahat dan persaingan tidak sehat. Akibat dari perbuatan tersebut, tugas kita sebagai pelayan menyimpang dari kesejatiannya, dan memperkosa hak-hak orang lain.

Kejatuhan kita kepada tindakan menyimpang dan merugikan orang lain disebabkan oleh keterpecahan kepribadian kita. Kepribadian kita mengalami disfungsi secara utuh.

Keterpecahan kepribadian adalah ketidakseimbangan keberadaan kualitas pribadi utuh dalam pusat diri kita yaitu cinta, (Love), ketegasan (Assertion), kelemahan (Weakness) dan kekuatan (Strength).

Keempat kualitas pribadi utuh tersebut, yang kemudian disingkat menjadi LAWS, merupakan unsur-unsur yang menjadikan diri kita berfungsi secara integral.

Hilangnya salah satu unsur atau ketidakseimbangan unsur-unsur LAWS tersebut membuat kita bertindak menurut ketidakteraturan nafsu atau insting. Kendali rasio menjadi lemah.

Tidak heran tindakan korupsi terjadi karena dorongan nafsu atau insting akan uang dan kepentingan pribadi, yang sebenarnya di dalam hati terdalamnya (deepest heart) tidak menyetujuinya. Akibatnya hak asasi orang lain menjadi korbannya.

Begitu pula, orang mungkin tidak memiliki ketegasan pada nilai atau prinsip sebagai insan beriman, bisa terjebak pada trend ikut-ikutan korupsi dan bersekongkol untuk menjatuhkan orang lain. Orang demikian menjadi plin plan dan terombang-ambing oleh pengaruh orang lain.

Kita semua pasti memiliki kelemahan. Persoalannya, tidak semua orang mampu menyadarinya. Malahan kelemahan pribadi seperti sulit menerima kekalahan dan gampang tersinggung acapkali ditutupi dengan pola pembelaan diri atau pola konfrontasi baik secara kasat mata maupun tidak.

Lalu, selain memiliki kelemahan, kita semua pasti memiliki kekuatan, keunggulan atau kelebihan dibandingkan dengan orang lain. Kekuatan tersebut merupakan “modal” yang patut dibanggakan dan disumbangkan bagi orang lain dalam kehidupan sehari-hari.

Pada titik pemahaman ini, apakah kita benar-benar sudah memiliki integritas diri. Apakah kita sudah secara hakiki menjadi pribadi yang utuh?

Makna integritas diri perlu kita tegaskan lagi. Pribadi yang utuh niscaya mampu mencintai orang lain dengan cinta agape (universal), karena orang lain adalah sesama makhluk Tuhan. Ia pasti tegas pada nilai atau prinsip sebagai insan beriman. Juga, ia berani mengakui kelemahan dan kelebihan yang dimilikinya.

Jika dalam kehidupan sehari-hari, kita bisa mencintai sesama manusia namun tidak tegas menolak ajakan ber-KKN, berarti diri kita tidak berfungsi secara utuh. Demikian pula sebaliknya, kita tegas terhadap nilai, namun kehilangan cinta, semuanya akan sia-sia.

Jika kita bisa mengakui keunggulan kita dan orang lain, tetapi tidak berani mengakui kelemahan kita, akan terjadi ketimpangan dan “cacat” pribadi yaitu tidak seimbang.

Maka yang terpenting adalah mencoba menyadari apakah diri kita sudah berjalan secara utuh. Kita seyogiyanya mengkondisikan hati untuk melakukan penyadaran diri akan unsur-unsur LAWS dalam diri kita.

Seperti diinspirasikan gagasan Dr. Dan Montgomery, secara universal kepribadian yang utuh terdiri dari kutub-kutub cinta, ketegasan, kelemahan dan kekuatan yang seyogiyanya dialami, diungkapkan dan dijalani dalam kehidupan bersama.” ...people should experience and express the universal polarities of personality known as love, assertion, weakness and strength” (Dan Montgomery, 1997).

Sekali lagi, hakikat pribadi yang utuh mempunyai makna yaitu penyadaran (conscientization) akan keberadaan cinta, ketegasan, kelemahan dan kekuatan yang niscaya diungkapkan, dialami dan dijalani dalam kehidupan bersama.

Penyadaran akan unsur-unsur LAWS dalam diri kita berarti: pertama, kita dengan suasana hati yang tenang menyadari cinta sebagai pusat diri kita, sebagai perekat dalam berrelasi dengan orang lain. Cinta memampukan kita untuk tertarik, bersimpati dan berbela rasa pada orang lain. Dengan cinta kita tidak akan tega ber-KKN ria.

Kedua, kesadaran akan ketegasan bermaknakan tegas terhadap nilai yang kita pegang sebagai orang beriman. Ketegasan tersebut mendorong kita untuk setia pada kebenaran yang kita yakini sebagai insan beriman. Ketegasan berarti mengatakan tidak terhadap kezaliman, kekerasan dan ketidakadilan yang diperlakukan pada dirinya dan orang lain yang ada di sekitarnya.

Ketiga, dan keempat yaitu kesadaran akan kelemahan dan kekuatan mendorong kita untuk berani mengakui kelemahan dan kekuatan kita. Kelemahan kita perbaiki dan kekuatan menjadi sumbangan indah bagi sesama yang lain.

Dengan penyadaran integritas diri tersebut, kita akan berani mengakui diri sebagai pribadi utuh. Kita memiliki integritas diri dan kredibilitas bila unsur-unsur LAWS dalam diri kita sudah beroperasi secara seimbang di tengah kehidupan kita, di lingkungan kerja, kantor, pemerintahan dan masyarakat luas.

Mudah-mudahan, dengan penyadaran kualitas integritas diri dan kredibilitas yang kita miliki, segala perbuatan yang menyimpang dan merugikan kepentingan masyarakat luas akan berkurang. Juga dengan penyadaran tersebut lahirlah orang-orang yang memiliki integritas diri dan kredibilitas secara sejati.

Oleh: Pormadi Simbolon
Alumni Sekolah Tinggi Filsafat Malang,
Powered By Blogger