Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengusulkan adanya fraksi MUI di DPR. Menurut Anwar, usul pembentukan fraksi MUI di DPR bertujuan untuk memperkuat nilai-nilai Islam dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Hal tersebut diungkapkan Anwar dalam rapat pleno ke-17 Dewan Pertimbangan MUI di gedung MUI, Jakarta Pusat, Rabu (26/4/2017) sebagaimana dikutip Kompas.com (26/4/2017)
Ada apa dengan MUI ini? Kalau MUI mengusulkan ada fraksi MUI di DPR, dengan tujuan memperjuangkan nilai-nilai Islam, mengapa tidak mengajak lembaga majelis agama yang lain seperti PGI, KWI, WALUBI, Majelis Hindu dan Konghucu?
Saya curiga, gerakan Islam, sudah mengarah kepada tujuan mengislamkan Indonesia. Padahal empat pilar sudah final yaitu Pancasila, Bhinneka Tungga Ika, NKRI dan UUD 1945? Semoga ini tidak terjadi (pormadi)
Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.