Trima kasih mengunjungi blog kami!

Para pengunjung yth. semua isi blog ini ditulis atau disusun atas kemauan pribadi. Itu berarti blog ini berisi aneka pendapat, pemahaman, persepsi pribadi, dan pemikiran pribadi atas lingkungan kerja dan hidup sekitarnya. Harapan kami isi blog ini bermanfaat bagi pengunjung yang memerlukannya. Salam, GBU.

Selasa, Desember 30, 2014

Pemberian Tunjangan Kinerja ASN


(Ilustrasi gambar oleh pormadi)
oleh Pormadi Simbolon

Seiring dengan semangat reformasi birokrasi, tunjangan kinerja, akan direalisasikan tahun ini bagi semua aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian/Lembaga, bahkan sebagian besar mereka sudah menerimanya, seperti di Kementerian Keuangan dan kementerian lainnya. Pertanyaannya, apakah semua aparatur sipil negara sudah bekerja dengan kinerja yang layak untuk diberi tunjangan kinerja?

Pemberian tunjangan kinerja bagi pegawai ASN dinilai dari dasar kinerja yang dicapai. Jika seorang pegawai memiliki prestasi atau kerja keras maka ia akan diberi reward atau imbalan atas prestasinya

“Penyakit Lama”

Tanpa mengurangi rasa hormat kepada pegawai ASN yang baik, sudah menjadi pengetahuan umum, banyak dari aparatur sipil negara datang, absen, duduk di kantin, baca koran dan sore menunggu absen pulang, Tak jarang aparatur sipil negara disebut mengidap berbagai "penyakit" seperti: "kudis" alias kurang disiplin, "asma" alias asal mengisi absen, "TBC" alias tidak bisa computer, "Kram" alias kurang terampil, "asam urat" alias asal sampai kantor terus uring-uringan atau tidur, "ginjal" alias gaji ingin naik tapi kerjanya lamban, dan "pucat" alias pulang cepat.

Untuk menyembuhkan "penyakitl ini, di satu sisi, pembenahan kerja dan kinerja pegawai ASN yang berintegritas dan profesional sudah harus secepatnya dilakukan pemerintah agar masyarakat benar-benar merasakan pelayanan prima. Di sisi lain, pegawai ASN yang ada harus mau berubah dan mengikuti semangat perbaikan dengan mengubah budaya lama dan menyembuhkan berbagai "penyakit" di atas dengan menghidupi budaya kerja, jujur, disiplin, inovatif dan profesional.



Penyembuhan “penyakit”

Ada harapan baru, bahwa sejak Pemerintahan SBY dan digemakan oleh pemerintahan sekarang melalui Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan dapat mengupayakan dan merealisasikan reformasi birokrasi melalui 8 area perubahan, antara lain mewujudkan sumber daya manusia ASN yang berintegritas, profesional, kompeten, capable, berkinerja tinggi dan sejahtera.

Berbagai upaya dapat dilakukan dalam mengurangi penyakit aparatur sipil negara. Untuk menegakkan disiplin, pimpinan terlebih dahulu menjadi teladan dalam hal kehadiran, pekerjaan dan tindakan. Lewat teladan, pimpinan kementerian/lembaga/instansi pemerintah mempunyai wibawa dan daya "tekan" kepada bawahan. Pimpinan memiliki power mempengaruhi dan menggerakkan bawahan dengan sekali-kali blusukan ke bawah.

Kedua, setiap pimpinan Kementerian/Lembaga/instansi Pemerinah dapat membimbing para bawahan agar membuat laporan kerja secara periodik, antara lain laporan kerja harian, mingguan, bulanan dan tahunan. Hal ini akan menantang setiap pegawai ASN benar-benar melaksanakan pekerjaannya sesuai SOP dan uraian jabatannya.

Ketiga, proses rekrutmen atau promosi terbuka akan menjaring banyak sumber daya manusia potensial lintas kementerian, lembaga dan instasi pemerintah lainnya. Pegawai yang pantas lulus adalah mereka yang memiliki kompetensi sesuai dengan tuntutan bidang tugas di kementerian, lembaga dan instansi pemerintah.

Keempat, kompetensi dan profesionalitas pegawai ASN perlu ditingkatkan melaui pendidikan dan pelatihan yang benar-benar obyektif dan adil bagi semua pegawai yang layak. Proses pendidikan dan pelatihan tidak lagi asal-asalan, asal ada sertifikat sebagai sebuah persyaratan, tetapi benar-benar relevan dengan tugas dan fungsinya.

Kelima, selain soal kompetensi, hal yang paling penting bagi seorang pegawai ASN adalah pembinaan kepribadian aparatur. Karena kerpibadian yang tidak baik, seorang pegawai bisa jatuh ke dalam perburuan kepentingan pribadi seperti mencari rente dalam pekerjaan (money oriented). Pribadi yang baik adalah mereka yang memiliki integritas dan sikap perilaku yang menghidupi etika dan moralitas. Jika moral dan etika buruk, maka pegawai tersebut bisa dipastikan tidak akan dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat secara total dan prima.

Pembenahan Pegawai ASN seturut semangat reformasi birokrasi yaitu mewujudkan sumber daya manusia ASN yang berintegritas, profesional, kompeten, capable, berkinerja tinggi dan sejahtera dapat terwujud. Pemberian tunjangan kinerja benar-benar sesuai dengan capaian kinerja dan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

Sudah saatnya, semua pegawai ASN dari yang tertinggi sampai yang terendah “membalas” tunjangan kinerja yang diberikan kepada mereka yang notabene berasal dari uang rakyat, dengan memberikan pelayanan kepada masyarakat, bukannya meminta pelayanan. Semangat “menguasai” atau “memerintah” bukan jamannya lagi. Rakyat adalah “tuan-tuan” yang harus diabdi. Semoga. *) Pormadi Simbolon, pandangan pribadi, seorang pegawai ASN


Powered By Blogger