Trima kasih mengunjungi blog kami!

Para pengunjung yth. semua isi blog ini ditulis atau disusun atas kemauan pribadi. Itu berarti blog ini berisi aneka pendapat, pemahaman, persepsi pribadi, dan pemikiran pribadi atas lingkungan kerja dan hidup sekitarnya. Harapan kami isi blog ini bermanfaat bagi pengunjung yang memerlukannya. Salam, GBU.

Selasa, April 19, 2016

Harus Responsif

Direktur Jenderal Bimas Katolik Eusabius Binsasi menegaskan bahwa penyuluh agama Katolik baik berstatus PNS maupun Non PNS harus responsif dan mencari solusi atas masalah-masalah yang dihadapi umat atau masyarakat seperti Narkoba, Radaikalisme, LGBT dan tindak intoleransi. Para Penyuluh agama harus kreatif dan inovatif dalam memberikan penyuluhan agar masyarakat sadar dan paham atas bahaya narkoba dan radikalisme. 

Hal ini ditegaskan Eusabius Binsasi  dalam sambutannya ketika membuka pertemuan pembinaan penyuluh agama Katolik PNS dan Non PNS Regio Jawa dan Sumatera yang berlangsung dari Selasa-Jumat (12-15/04/2016) di Yogyakarta.

Pembicara lain, Direktur Urusan Agama Katolik, Sihar Petrus Simbolon, menegaskan keberadaan penyuluh agama Katolik baik PNS maupun Non PNS adalah menghadirkan negara di tengah masyarakat dengan memberikan bimbingan dan  penyuluhan atas masalah-masalah yang dihadapi masyarakat Katolik melalui bahasa agama. 

Bahaya Narkoba dan radikalisme merupakan masalah serius. Indonesia sudah dalam keadaan darurat narkoba dan radikalisme. Jadi tenaga pastoral, dalam hal ini Katekis atau penyuluh agama Katolik PNS maupun Non PNS perlu memberikan penyadaran dan pemahaman kepada umat atau kelompok binaan mereka. 

Hal ini dikatakan Romo Sugiyana,Pr, Direktur Pastoral Sanjaya Muntilan, ketika memberikan paparannya kepada 50 orang Penyuluh Agama Katolik PNS dan Non PNS yang berasal dari Regio Jawa dan Sumatera din Yogyakarta, Kamis(14/4/2016).

Bahaya Narkoba
Berangkat dari informasi seperti yang dikutipnya dari media massa, Peredaran narkoba merasuk ke semua sektor kehidupan (usia, profesi, suku, agama, jenis kelamin). Kebanyakan lulusan SMU (20-30 th). Semula mereka diajak, merasakan dan akhirnya kecanduan. Rata-rata 50 orang meninggal tiap hari karena narkoba (sekitar 12.044 orang per tahun). 

Dampaknya, narkoba mengacaukan kehidupan, merusak kepribadian dan tanggung jawab sosial serta masa depan para penggunanya. Para pengguna mengalami rusak badan dan mentalnya serta hubungan-hubungan sosialnya dengan keluarga dan masyarakat. Hidup mereka makin buruk.

Menyadari bahaya narkoba tersebut, Gereja memiliki tanggung jawab sosial untuk mengambil bagian dalam usaha penanggulangan kejahatan narkoba. Gereja meneguhkan bahwa masih ada harapan untuk sembuh dan pulih bagi para korban dan Gereja siap untuk merawat, mendampingi dan menghidupkan kembali harapan akan masa depan yang lebih baik. 

Radikalisme
Dalam paparannya, Romo Sugiyana menjelaskan bahwa selain masalah bahaya Narkoba, juga makin maraknya fenomena  radikalisme dan kekerasan. Belakangan ini perkembangan pergerakan radikalisme dan terorisme di Indonesia sangatlah pesat. 

Radikalisme itu nyata melalui alam pemikiran dan gerakan-gerakan untuk melawan yang berbeda keyakinan maupun menghancurkan bangsa melalui peristiwa peledakan bom di berbagai tempat publik.

Menurut Romo Sugiyana, fenomena teroris perlu disadari dan diwaspadai.  Pertama, teror adalah kegiatan orang sesat yang sudah berlangsung sejak awal zaman. Wacana terorisme sekarang diperkeras oleh liputan media, komunikasi internet dan reaksi primordial Amerika. 

Kedua, teror adalah kegiatan biadab, acak yang tidak perlu dibela atas alasan apapun. 

Ketiga, teroris dilakukan orang sedikit dengan dedikasi banyak. Perlawanan terorisme bisa dilakukan oleh orang sedikit juga (ahli kontraterorisme) tapi karena kontra-teroris tidak sebebas teroris, upaya mereka perlu ditambah dengan dukungan orang banyak.  

Keempat, saluran dan mekanisme pelaporan harus dibuat secara fleksibel dan terbuka oleh pemerintah dan lembaga internasional tanpa dibumbui diskriminasi terhadap agama apapun.

Dalam pandangan  Romo Sugiyana, Gereja menerima sikap radikal demi kebaikan umum dan menolak sikap radikal yang menjurus pada kekerasan terhadap pihak lain. 

Gereja menerima sikap radikal. Sikap radikal adalah sikap yang mengungkapkan kesungguhan sampai pada sikap berani mati demi sebuah kebenaran yang diyakini atau keselamatan yang diperjuangkannya. Sikap ini justru menjunjung kebaikan umum.

Namun Gereja  menolak Radikalisme, apalagi kalau sudah menjurus pada kekerasan terhadap pihak lain. Radikalisme atas nama ideologi atau atas nama agama yang menjurus pada kekerasan bertentangan dengan ajaran agama manapun. Radikalisme adalah memaksakan keyakinan tunggal yang didasarkan pada kepentingan pribadi (golongan). Radikalisme cenderung mengorbankan orang lain yang tidak sejalan dengan dirinya.

Untuk itulah Gereja membutuhkan katekis atau penyuluh agama Katolik untuk memberikan penjelasan atas masalah-masalah serius yang dihadapi umat, seperti  bahaya Narkoba dan radikalisme, dalam terang Injili dan sikap Gereja. Ia menegaskan, "Gereja tidak mungkin tanpa Katekis atau penyuluh agama Katolik. ANDA adalah orang yang mengantar seseorang kepada Kristus melalui kesaksian, pengajaran dan pendampingan secara terencana dan terukur. Anda mampu menjumpai orang-orang yang tidak terjangkau oleh paroki atau pelayan Gereja pada umumnya". 

 Acara yang diselenggarakan Direktorat Urusan Agama Katolik Ditjen Bimas Katolik Kementerian Agama ini, juga mengundang pembicara, Asri Ispawati, Widyaiswara dari Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan dan Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Agama. Asri Ispawati, lulusan doctoral tentang kompetensi penyuluh agama, memaparkan bahwa penyuluhan terkait masalah actual bisa dilaksanakan melalui karya tulis ilmiah baik berbasis penelitian lapangan maupun berbasis studi kepustakaan. 

Pembicara lain pada hari terakhir adalah Y.B. Margantoro, seorang wartawan senior Harian Bernas Yogya. Para penyuluh agama Katolik, dan kita semua adalah wartawan. Kita dipanggil untuk menjadi pewarta kebenaran, dan menjadi orang yang disiplin terhadap kebenaran. Penyuluh agama Katolik, yang juga sebagai "wartawan" harus belajar terus menerus dan berbagi kepada sesama.

Dalam laporannya, Ketua Panitia, Pormadi Simbolon, mengatakan bahwa kegiatan ini diadakan dengan maksud memberikan pembinaan dan peningkatan kompetensi 50 orang tenaga penyuluh agama Katolik PNS dan Non PNS Regio Jawa dan Sumatera di bidang karya tulis-menulis baik yang murni ilmiah maupun tulisan ilmiah populer di media massa, agar mereka  semakin profesional memberikan penyuluhan terkait masalah-masalah aktual dewasa ini (seperti bahaya Narkoba dan radikalisme) dalam terang kebenaran Injil dan ajaran Gereja Katolik. (Pormadi, dari Yogyakarta)

Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.
Powered By Blogger