Trima kasih mengunjungi blog kami!

Para pengunjung yth. semua isi blog ini ditulis atau disusun atas kemauan pribadi. Itu berarti blog ini berisi aneka pendapat, pemahaman, persepsi pribadi, dan pemikiran pribadi atas lingkungan kerja dan hidup sekitarnya. Harapan kami isi blog ini bermanfaat bagi pengunjung yang memerlukannya. Salam, GBU.
Tampilkan postingan dengan label berita. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label berita. Tampilkan semua postingan

Rabu, April 17, 2013

Sosialisasi PBM, Sosialisasi Kerukunan Umat Beragama


Oleh Pormadi Simbolon

Jangan lupakan Pancasila
Sampai saat ini, masalah memperoleh IMB rumah ibadah masih menjadi menjadi persoalan rumit bagi kaum minoritas. Padahal proses pendirian rumah ibadah sudah melalui Peraturan Bersama Menteri Nomor 9/8 tahun 2006 yang salah satu di dalamnya diatur bagaimana memperoleh IMB rumah ibadat. 

Sebuat saja contoh, gereja GKI Yasmin, Mahkamah Agung melalui Putusan Nomor 127/PK/TUN/2009 pada 9 Desember 2009 telah memenangkan GKI Yasmin, namun Pemerintah Kota Bogor tidak melaksanakan putusan MA, malah mencabut IMB GKI Yasmin pada 11 Maret 2011.


Pertanyaannya, apakah sosialisasi PBM belum terlaksana dengan baik atau bagaimana sikap dasar kita terhadap PBM Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Tugas Kepala Daerah/ Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama dan Pendirian Rumah Ibadat sudah ditetapkan pada tanggal 21 Maret 2006?

Pendirian Rumah Ibadat

Masalah pendirian rumah ibadat sudah diatur dalam Peraturan Bersama Menteri (PBM) oleh Menteri Agama (Menag) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Tugas Kepala Daerah/ Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama dan Pendirian Rumah Ibadat sudah ditetapkan pada tanggal 21 Maret 2006.

PBM tersebut dalam seluruh prosesnya (10 putaran), materi rumusan bab dan pasal digarap langsung oleh semua unsur majelis agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha dari draf awal sampai rumusan akhir. Pemerintah bertindak sebagai fasilitator.

Baru-baru ini seminar dalam rangka memperingati 7 tahun PBM tersebut diadakan oleh Puslitbang Kehidupan Keagamaan, Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI di Jakarta, Kamis (21/3). 

Menurut Kepala Badan Litbang dan Diklat, Prof. Dr. Machasin, implementasi PBM tersebut kurang dipahami oleh pemegang kekuasaan di daerah, meski Kemendagri telah melakukan sosialisasi ke seluruh perangkat daerah.

Implementasi dan Problematika PBM

Selama 7 tahun, keberadaan PBM masih menimbulkan masalah dalam membangun kerukunan umat beragama secara nasional. Masalah pendirian rumah ibadat masih masalah dominan.

Dalam seminar tersebut aturan dalam  PBM diakui belum menyelesaikan masalah dalam mendirikan rumah ibadah. Ada yang berpendapat agar PBM dicabut karena menjadi alat penguasa di daerah untuk melarang pembangunan rumah ibadah. Pada konteks tertentu PBM ini dipakai kelompok tertentu yang tidak memiliki kewenangannya untuk menolak keberadaan rumah ibadah tertentu.

Sejatinya, PBM ini ada untuk kepentingan pembangunan kerukunan umat beragama karena PBM ini mengedepankan roh kerukunan umat beragama menuju kerukunan nasional dalam kehidupan beragama, berbangsa dan bermasyarakat.

Kerukunan Umat Beragama

Masalah pendirian rumah ibadah dan kebebasan beragama terkait langsung dengan pembangunan kerukunan umat beragama.

Pengertian kerukunan umat beragama didefinisikan sebagai suatu keadaan dimana sesama umat beragama yang dilandasi toleransi, saling pengertian, saling menghormati, menghargai kesetaraan dalam pengamalan ajaran agamanya dan kerja sama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (PBM Menag dan Mendagri Nomor 9/8 Tahun 2006, Bab I, Pasal 1, poin 1).

Definisi tersebut mengingatkan kita pada apa yang pernah diucapkan mantan Presiden Soeharto berkaitan dengan makna kerukunan umat beragama dalam salah satu sambutannya. Usaha membina kerukunan hidup umat beragama, saya rasa perlu beroleh perhatian yang lebih besar. Kerukunan mengandung makna hidup dalam kebersamaan. Oleh karena itu, dalam usaha membina kerukunan hidup bangsa kita yang menganut berbagai agama dan kepercayaan itu, kita harus berusaha membangun semangat dan sikap kebersamaan di antara penganut berbagai agama dan kepercayaan di kalangan bangsa kita. (Sambutan Presiden Soeharto pada waktu menerima peserta Rapat Kerja Departemen Agama, 12 Maret 1991 di Bina Graha, Jakarta).

Pencapaian kerukunan umat beragama tersebut adalah imperatif dan menjadi tugas bagi setiap pemeluk dan penganut agama dan kepercayaan, pemerintah daerah dan pemerintah. Artinya semua komponen bangsa bekerja bersama-sama dan berkomitmen memelihara kerukunan umat beragama baik secara internal maupun eksternal berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Semangat membangun kerukunan umat beragama menjadi roh kebersamaan dalam kehidupan beragama, bermasyarakat dan berbangsa. Pandangan sempit, eksklusif dan menganggap pihak lain sebagai ancaman kiranya hilang dengan sendirinya. Sikap saling mencurigai dan merendahkan serta membenci antar umat beragama harus dihilangkan. Stigmatisasi agama lain sebagai kafir, warisan penjajah atau pendorong terorisme seyogiyanya sudah lenyap dari benak kita. Tidak ada lagi sikap formalisme yang membuat Pancasila hanya sebagai retorika, dimana nilai-nilainya tidak dilaksanakan. Semuanya harus mengedepankan roh kerukunan dalam kebersamaan.

Demikian pula sebagai fasilitator, pemerintah mulai dari kepala pemerintahan, gubernur, bupati/ walikota, camat, hingga pada lurah/ kepala desa wajib menciptakan dan menumbuhkembangkan suasana kondusif untuk keharmonisan, saling pengertian, saling menghormati dan saling percaya di antara umat beragama. Dengan demikian suasana aman dan kondusif dalam menggapai Indonesia yang aman, damai, adil, demokratis dan sejahtera dapat berlangsung.

Mengubah Sikap Dasar

Mengapa aturan-aturan PBM belum mampu maksimal mengatasi masalah konflik pendirian rumah ibadah? Jawabannya adalah sikap dasar semua pihak terhadap PBM.  Kesulitan dalam pendirian rumah ibadah di lapangan pada umumnya  bukan pada soal persetujuan warga setempat, tetapi ada faktor lain yang lebih besar dari luar warga setempat, seperti kepentingan sesaat (politik dan ekonomi) kelompok  tertentu.

Untuk itu perlu sosialisasi PBM Menag dan Mendagri Nomor 9/8 Tahun 2006 secara bersahaja dan  mengedepankan roh kerukunan yang berangkat dari kerukunan umat beragama sebagai bahagian dari perwujudan kerukunan nasional. Roh kerukunan menjadi sikap dasar dalam mewujudkan  perbaikan keadaan bangsa dan negara yang dicap terkorup dan hampir gagal  menuju Indonesia baru dengan keadaban baru. Roh kerukunan nasional menjadi awal kesejahteraan dan kemajuan bangsa Indonesia. Mensosialisasikan PBM, berarti mensosialisasikan kerukunan umat beragama.

Sosialisasi juga tidak didasarkan sikap arogan dan mengedepankan pandangan mayoritas dan minoritas. Sikap dasarnya adalah semangat kebersamaan dan kebersatuan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Di sinilah peran pejabat pemerintah sebagai fasilitator dan tugas FKUB dalam sosialisasi PBM.

Berhasil tidaknya pelaksanaan sosialisasi PBM ini ada  pada peran  Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri sebagai leading sector di bidang kehidupan beragama dan bernegara.

Sasaran utama sosialisasi ini diprioritaskan kepada para elit pejabat pusat dan daerah agar lebih memahami roh PBM ini. Para pejabat publik  atau politisi tidak memperalat agama sebagai jargon untuk kepentingan sesaat. Sebaliknya, agama menjadi inspirasi dalam kehidupan bersama dan menjadi moralitas publik.

Selain itu ada Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Tugas FKUB adalah menjadi mediasi antara masyarakat dan pemerintah. Tidak sebaliknya, anggota FKUB menjadi bagian dari masalah kerukunan itu sendiri karena sikap dasarnya untuk memperhatikan kepentingan kelompoknya sepihak, bukannya kepentingan yang lebih besar.

Selain memberi rekomendasi, FKUB juga menjadi mediator dalam menyelesaikan masalah, mensosialisasikan kebijakan di bidang kerukunan, karena kerukunan umat beragama merupakan syarat tercapainya kesejahteraan nasional.

FKUB juga perlu memberikan pencerahan kepada RT/RW sehingga roh PBM ini menjadi cakrawala baru dalam cara pandang, cara pikir dan cara berelasi. Karena itulah FKUB pertama-tama didirikan oleh masyarakat dan bukan oleh pemerintah.

Program FKUB juga adalah bagaimana menjaga dan memelihara kerukunan, sampai pada mempengaruhi kebijakan untuk menyejahterakan masyarakat. Maka FKUB menjadi partner pemerintah dalam merumuskan perlindungan rakyat minoritas. 

Sosialiasi PBM yang didasari sikap dan roh  kerukunan umat beragama  akan mengurangi konflik dalam pendirian rumah ibadat. 

Pada tataran nasional, untuk implementasi dan mengatasi problematika PBM dibutuhkan peran fasilitator yaitu Pemerintah dan Pemerintah Daerah, yang berperan besar dalam membangun kerukunan umat beragama sebab leading sector pembinan ada pada fasilitator. Pemerintah harus menindak tegas orang atau kelompok yang tidak memiliki kewenangan melarang pendirian rumah ibadah di daerah tertentu. Pemerintah tidak terkesan melakukan pembiaran.

Pormadi Simbolon, Alumnus STFT Widya Sasana Malang, pemerhati masalah kerukunan umat beragama. Tulisan ini merupakan pendapat pribadi

Senin, Maret 18, 2013

Sebuah Teladan Lebih Baik

Di tengah publik kerapkali  kata dan makna integritas diri dipermainkan atau sekedar ucapan manis di lidah.

Publik dapat menyaksikan salah satu  contoh bahwa persyaratan untuk menjadi pemimpin, misalnya: lurah, camat, bupati, gubernur, anggota DPR, Presiden dan lain sebagainya adalah harus memiliki integritas diri.

Satu lagi syarat penting yang resmi dan biasa  dipraktekkan di lingkungan pemerintahan  untuk meneguhkan integritas seorang pemimpin adalah mengucapkan janji atau sumpah di hadapan Tuhan, dan didampingi salah seorang rohaniwan.

Faktanya, sebagian dari mereka yang terpilih itu selanjutnya dalam perjalanan kepemimpinannya banyak yang tidak memiliki integritas diri.

Banyak diantara mereka ketika berpidato resmi, melarang bawahan korupsi, namun mereka sendiri korupsi. Ketika mereka meminta bawahan disiplin, namun mereka lebih melanggar disiplin. Mereka meminta agar bawahan menjaga etika sopan santun, namun mereka sendiri yang tidak sopan-santun. Mereka melarang aksi pornografi namun mereka sendiri yang menonton video pornografi saat sidang.

Integritas diri
Integritas dikatakan sebagai satu padunya antara kata-kata dengan perbuatan. Seseorang dikatakan berintegritas bila kata-katanya terwujud di dalam perbuatan.

Ketika kampanye, Joko Widodo berjanji, jika menang dalam pemilihan gubernur,  akan menerbitkan Kartu Jakarta sehat dan kartu Jakarta Pintar kepada masyarakat yang membutuhkan sebagai bentuk upaya membangun kesejahteraan masyarakat. Janji itu dipenuhi, ketika Joko Widodo (Jokowi) dan pasangannya Basuki Tjahaya Purnama (Ahok)  memenangkan Pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta.

Kemunafikan
Ketiadaan integritas sama halnya dengan kemunafikan. Kemunafikan menunjukkan ke permukaan suatu perbuatan hanya sebagai pencitraan diri, namun sebenarnya, ada kebusukan yang ditutup-tutupi.

Sama halnya, dengan beberapa pemuka agama atau ahli agama, "iso khotbah, ora iso ngelakoni", bisa berkhotbah, namun tidak bisa melakukannya. Ia mengkhotbahkan agar umat hidup menjauhi larangan Allah, namun ia menyimpang dari perintah Allah.

Tiada gunanya sambutan atau pidato seorang pemimpin, bila isinya tidak mempunyai daya guna dan efek samping bagi pendengar.  Sebagai contoh, pidato tentang visi dan bangsa Indonesia   yakni melindungi segenap warga bangsa Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum. Pidato  ini tidak akan  memiliki daya pengaruh bagi publik bila di lapangan ada sekelompok minoritas tidak dilindungi hak asasinya. Itu namanya munafik, dan tidak memiliki integritas.

Guru Besar Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Jakarta, Azyumardi Azra, melihat pemimpin bangsa ini mempraktekkan kemunafikan sebagai tanda tiadanya integritas diri. Akibatnya,  disorientasi nilai terjadi hampir di berbagai aspek kehidupan. Sebagian masyarakat juga mengambil jalan menerabas, mencari jalan mudahnya, dan tidak lagi percaya pada hukum (Kompas, 8/3).

Kemunafikan menunjukkan lemahnya integritas pemimpin tersebut. Azyumardi mencontohkan, ketika pemimpin meminta elite politik tidak gaduh, tetapi pada saat sama justru gaduh dengan kemelut internal di partai politik.

Dibutuhkan Satu Contoh
Masyarakat sudah jemu melihat para pemimpin yang katanya berintegritas namun tidak memiliki integritas diri. Hal ini terlihat dari kemenangan pasangan Jokowi dan Ahok dalam pemilihan gubernur DKI Jakarta.

Bagi publik, benarlah kata-kata orang bijak ini: satu contoh jauh lebih baik daripada 10,000 kata-kata nasehat. Bagi masyarakat, contoh pekerjaan Jokowi di Solo dan pekerjaan Ahok di Belitung Timur cukup meyakinkan untuk mendorong mereka memilih Jokowi-Ahok sebagai pemimpin.

Harapan ke depan, kata dan makna integritas diri dalam memilih para pemimpin tidak boleh lagi dipermainkan. Sebentar lagi akan ada pemilihan calon legislatif dan calon presiden dan calon wakilnya. Di sinilah kesempatan publik melihat contoh-contoh atau teladan yang telah diperbuat para calon legislatif maupun calon presiden dan calon wakil presiden. (Oleh Pormadi Simbolon, alumnus STFT Widya Sasana Malang)


Selasa, Februari 19, 2013

Menyelenggarakan Sekolah Keagamaan Katolik Negeri

Semara Duran Antonius (paling Kanan) bersama Nunius Vatikan dan para Uskup


Direktorat Jenderal  Bimas Katolik Kementerian Agama RI sedang mengupayakan  pendidikan Katolik Negeri, yang diselenggarakan oleh masyarakat Katolik guna mewujudkan salah satu misi pendidikan nasional, yaitu perluasan dan pemerataan pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia.

"Yang aktual dalam bentuk keikutsertaan masyarakat Katolik menyelenggarakan pendidikan keagamaan Katolik dalam bentuk Sekolah Tinggi Agama Katolik Negeri," kata Semara Duran Antonius, Direktur Jenderal Bimas Katolik seperti dikutip situs kemenag.go.id dalam pertemuan dengan wartawan di kantor Kementerian Agama, Jalan Thamrin Jakarta, Senin (18/2).

Semara Duran Antonius menjelaskan, Ditjen Bimas Katolik mengelola anggaran sebesar Rp 572 miliar dengan jumlah umat Katolik sebesar 8,9 juta jiwa.  "Untuk anggaran pendidikan yaitu pengembangan dan pembinaan pendidikan agama Katolik sebesar 60,3 milyar.  Karena kalau bicara pendidikan, SDM yang penting yakni, Guru. Guru dituntut empat kompetensi pokok, kepribadian, profesional, pedagogik dan sosial."

Ditjen Bimas Katolik memiliki satu program yaitu Program Bimbingan Masyarakat Katolik. Program tersebut dijabarkan dalam bentuk fasilitasi bagi umat Katolik Indonesia melalui: peningkatan kualitas kehidupan beragama, peingkatan kualitas kerukunan hidup beragama, peningkatan kualitas pendidikan agama dan pendidikan keagamaan Katolik dan peningkatan kualitas tata kelola kepemerintahan yang bersih dan berwibawa.

Terkait masalah hangat dewasa ini, yaitu masalah sekolah Katolik agar memberi pelajaran agama sesuai agama siswa, Dirjen Bimas Katolik mengatakan, pihaknya telah berupaya mengingatkan sekolah-sekolah Katolik agar melaksanakan amanat Undang-undang, bahwa setiap sekolah harus memberikan mata pelajaran agama siswa sesuai agamanya masing-masing.

Dia mengatakan bahwa sekolah Katolik mempunyai kekhasan, tetapi sekolah katolik kalau mengajarkan agama Katolik tidak bertujuan untuk mengkatolikkan.

Selama ini sudah ada anjuran agar Sekolah-sekolah Katolik mencermati UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, bahwa setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak mendapatkan pendidikan agama sesuai dengan agama yang dianutnya dan diajar oleh pendidik yang seagama.

Menurutnya, dengan ketentuan itu, ada manfaat yang dialami yaitu: menjaga keutuhan dan kemurnian ajaran agama; kedua, dengan adanya guru agama yang seagama dan memenuhi syarat kelayakan mengajar akan dapat menjaga kerukunan hidup beragama bagi peserta didik yang berbeda agama tapi belajar pada satuan pendidikan yang sama, ketiga, pendidikan agama yang diajarkan oleh pendidik yang seagama menunjukkan profesionalitas dalam penyelenggaraan proses pembelajaran pendidikan agama.

Ketika ditanya wartawan tentang pengunduran diri paus, Semara Duran Antonius berkomentar, Paus mundur karena faktor kesehatan. "Kita tahu betul di beberapa momen dia jalan sudah setengah mati, karena itu dia sadar betul, sudah tua, memberi kesempatan yang lain", katanya. "Dalam ajaran iman kami tunduk pada Sri Paus, tapi sebagai warganegara kami taat pada NKRI", tegasnya. (Pormadi/kemenag.go.id)




Senin, November 12, 2012

Pelatihan Pengawas dulu, kemudian Guru

Para pengawas pendidikan agama Katolik memiliki tugas dan tanggung jawab berat, antara lain membina dan mendampingi para guru pendidikan agama Katolik agar dapat membawa peserta didik menjadi warga Katolik 100% Katolik dan 100% warga negara Pancasilais.
Untuk itu para pengawas agama Katolik perlu dibina antara lain melalui pembinaan para pengawas pendidikan agama Katolik tingkat menengah nasional di Bogor ini. Demikian beberapa hal disampaikan Direktur Jenderal Bimas Katolik Kementerian Agama RI, Jumat (8/11) di Bogor Jawa Barat.
Para Pengawas yang kerap dijuluki "gurunya guru" tersebut berjumlah 65 orang berasal dari berbagai daerah di Indonesia, mulai dari Aceh sampai dengan Papua. Mereka dengan antusias mengikuti rangkaian acara.
Agustinus Tungga Gempa, Sekretaris Ditjen Bimas Katolik menegaskan para pengawas perlu mengembangkan 6 kompetensi (kepribadian, sosial, supervisi manajerial, supervisi akademik, penelitian dan pengembangan dan evaluasi pendidikan agama) dan profesionalitas antara lain di bidang penelitian dan karya tulis ilmiah agar dapat melatih Guru Pendidikan Agama Katolik menjadi kompeten dan profesional di bidang terebut.
Salman Habeahan yang ikut menjadi narasumber menegaskan para pengawas harus mampu mengembangkan diri di bidang penelitian antara lain penelitian tindakan sekolah. Hal ini amat berguna bagi penjaminan mutu penyelenggaraan mata pelajaran pendidikan agama Katolik (PAK).
Lebih lanjut, Salman Habeahan yang lulus doktoral Universitas Negeri Jakarta, kemampuan melaksanakan evaluasi program kepengawasan penting dikembangkan karena evaluasi merupakan titik tolak menuju perbaikan mutu PAK.
Hadir narasumber lainnya, Nurlena Rifai, dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nasionaal membina para pengawas di bidang supervisi manajerial dan akademik.
Masih terkait bidang kompetensi pengawas, Fidelis Waruwu, dosen psikolodi trainer MBTI melatih para pengawas untuk semakin kompeten di bidang kecerdasan kepribadian dan sosial serta pentingnya pendidikan karakter di sekolah. Tiap orang akan cerdas secara sosial bila terlebih dahulu cerdas di bidang kepribadian.
Lanjutnya, pendidikan karakter di sekolah bisa berhasil bila ada komitmen kepala sekolah untuk menerapkan praktek penanaman nilai-nilai di sekolah. Kepala Sekolah harus menciptakan suasana sekolah sebagai tempat observasi peserta didik di bidang praktek nilai-nilai. Hal ini bisa dilaksanakan jika para guru menjadi model/teladan di bidang nilai-nilai tersebut, tegasnya.
A. Harmadi, salah satu pengawas PAK Menengah dari Sumatera Selatan, mengkritisi pembinaan pengawas selama ini. Menurutnya, para pengawas harus lebih banyak mendapat pendidikan dan pelatihan di bidang kompetensinya, dibandingkan para guru PAK.
Pertemuan pembinaan tersebut berlangsung 5 hari dar tanggal 8 sampai dengan 12 November di Hotel Cipayung Asri Bogor.
Powered by Telkomsel BlackBerry®








Selasa, Oktober 30, 2012

Kader Anti Narkoba: Berani Berbeda

Budaya konformitas kaum muda sekarang sangat memprihatinkan. Lihat saja, kehadiran budaya K-Pop yang masuk ke Indonesia begitu gampang merasuki kaum muda. Tidak sedikit, orang dari luar Jakarta rela membeli tiket untuk ikut nonton budaya K-Pop, agar ikut gaul dengan kawula muda lainnya. Itulah budaya konformitas yang ada di tempat kita

Budaya konformitas ini juga merupakan awal banyaknya membuat kaum muda yang menjadi pengguna narkoba di Indonesia.

Hal ini diungkapkan oleh E.S. Tyas Suci, Ph.D, dosen psikologi Unika Atmaja Jaya dalam acara Advokasi Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dalam rangka implementasi INPRES 12 Tahun 2011 di Jakarta, Selasa,  (30/10).

Untuk itu, lanjut E.S. Tyas Suci, orang tua dan semua pihak berkepentingan agar mengajak kaum muda untuk bersikap kritis dengan berani berbeda dari kebanyakan orang di sekitar, dan tahu kapan harus mengikuti perilaku tertentu. Kaum muda harus berani mengambil sikap untuk mengatakan tidak pada narkoba.

Kepada para peserta, narasumber mengajak untuk melakukan advokasi narkoba yang berguna untuk mencegah penggunaan narkoba dan membantu pengobatan, perawatan dan support pada pengguna narkoba.

Lanjut Tyas, adapun tahapan umum advokasi: tempatkan masalah/situasi di agenda; lalu bangun dukungan untuk melakukan sesuatu pada masalah dan solusinya.

Di sini peran kader anti narkoba untuk memberikan pengertian dan pemahaman kepada para pejabat dan staf lingkungan instansi pemerintah di pusat, mengenai kondisi dan masalah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dan membangkitkan komitmen kepedulian (aware, care, beware) dalam upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Acara yang diselenggarakan BNN RI itu diikuti para peserta dari berbagai Instansi Pemerintahan baik Kementerian (seperti Kemenag, KLH, kemendagri, dll) maupun non Kementerian dalam rangka membentuk kader anti narkoba di lingkungan instansi pemerintah.

Powered by Telkomsel BlackBerry®

Cermati Modus Operandi Peredaran Narkoba

Hati-hati dan cermati aneka modus operandi peredaran gelap narkoba. Perkembangan terakhir, modus operandi peredaran gelap narkoba melalui rekrutmen kurir. Hal ini dikatakan oleh Ali Johardi, Kepela BNN Provinsi DKI Jakarta dalam acara Advokasi Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dalam rangka implementasi INPRES 12 Tahun 2011 di Jakarta (30/12).

Perhatikan dan waspadai ada setidaknya 3 macam bentuk modus operandi rekrutmen pengedar narkoba. Pertama, direkrut secara langsung dan is calon kurir secara sadar mau menjadi kurir dengan segala resiko.

Modus kedua, direkrut dengan berbagai cara atau pendekatan yang berupa tipu muslihat, diperdaya, dijebak, seperti: dipacari dan diajak nikah di luar negeri; diajak jalan-jalan gratis ke luar negeri; diajak kerjasama membangun bisnis di luar negeri, dititipi paket berupa kotak doss oleh teman sendiri; dipinjami alamat rumah.
Modus ketiga, sebagian kurir direkrut berasal dari para TKI/TKI yang sedang bekerja di luar negeri dan akan pulang ke Indonesia.

Acara yang diselenggarakan BNN RI itu diikuti para peserta dari berbagai Instansi Pemerintahan baik Kementerian (seperti Kemenag, KLH, kemendagri, dll) maupun non Kementerian dalam rangka membentuk kader anti narkoba di lingkingan instansi pemerintah.

Powered by Telkomsel BlackBerry®

Jumat, Juli 27, 2012

"Pe-NEGERI-an Sekolah Katolik, Mungkinkah?


Salah satu harapan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik Kementerian Agama RI terhadap karya pastoral Gereja adalah pimpinan Gereja kiranya membuka peluang adanya Sekolah Agama Katolik Negeri dari jenjang terendah hingga jenjang tertinggi. Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Bimas Katolik, Semara Duran Antonius pada PERTEMUAN PASTORAL IX Pimpinan Gereja Katolik Regio Nusa Tenggara di Hotel T-More, Kupang (18/7) dengan tema Katekese dalam Pelayanan Pastoral Gereja.

Penegerian sekolah Katolik amat berguna bagi pelayanan pendidikan agama dan keagamaan Katolik dalam Gereja Katolik.  Kementerian Agama hanya memfasilitasi, otoritas Gereja tetaplah menjadi miliknya, demikian tambah Semara Duran Antonius. 

Harapan  itu diungkapkan Dirjen Bimas Katolik kepada para Bapa Uskup yang hadir. Sampai dengan sekarang Katolik belum memiliki Sekolah Katolik Negeri. Yang ada adalah 18 Perguruan Tinggi Agama Katolik Swasta yang dimiliki Keuskupan dan difasilitasi oleh Bimas Katolik Kementerian Agama. Kalau melihat Islam, Kristen, Hindu atau Budha, mereka sudah memiliki sekolah negeri dan memperoleh anggaran satuan kerja dari Pemerintah. 

Sekarang, kata Semara Duran Antonius, kami sudah membentuk Tim Penegerian yang menyusun konsep penegerian sekolah Katolik pada Ditjen Bimas Katolik. Konsep itu akan didialogkan dan ditawarkan kepada para Bapak Uskup Gereja Katolik Indonesia sebagai tawaran. "Kalau Bapak Uskup bersedia, terimakasih, kalau tidak juga tidak apa-apa" imbuhnya.

Harapan lain juga disampaikan Direktur Jenderal pada pertemuan yang dimulai dari 16-21 Juli 2012 itu adalah: Gereja harus tetap selalu berpihak pada kaum lemah dan tertindas; Gereja tetap menjalankan fungsi kritik sosial dan menawarkan konsep ideal, humanistik, kebenaran, keadilan, kejujuran; membangun kemitraan dan kolaborasi dengan berbagai pihak dalam konsep-konsep dan perjuangan membangun kehidupan masyarakat/umat; membangun kemandirian umat dan penguatan fungsi/ tugas pelayanan umat, dan  berjuang memotivasi pembangunan.

Selasa, Juni 26, 2012

Fransiskus Endang menjadi Direktur Urusan Agama Katolik

F. Endang dan SP Simbolon
berbincang-bincang

Menteri Agama RI, Suryadharma Ali melantik melantik dan mengambil sumpah Fransiskus Endang, SH, MM menjadi Direktur Urusan Agama Katolik  bersama Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Anggito Abimanyu dan 7 pejabat elon II Kemenag di auditorium Kemenag Jl.MH.Thamrin No.6, Jakarta, selasa (26/6). Dengan demikian, eselon I dan II di lingkungan Ditjen Bimas Katolik telah lengkap. 


Agustinus Tungga Gempa,
Sekretaris Ditjen Bimas Katolik
Beberapa waktu sebelumnya, bertempat di Auditorium Kementerian Agama Jl. M.H. Thamrin Jakarta pada hari Rabu (25/4), Menteri Agama Suryadharma Aklai melantik dan mengambil sumpah Agustinus Tungga Gempa yang sebelumnya adalah Kepala Bidang Urusan Agama Katolik pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara TImur dilantik menjadi Sekretaris Direktorat Jenderal  Bimas Katolik.


Pada saat yang sama, Sihar Petrus yang sebelumnya adalah Kepala Sub Direktorat Penyuluhan dilantik menjadi Direktur Pendidikan katolik serta Eusebius Binsasi yang sebelumnya adalah Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sikka dilantik menjadi Kepala Kantor Wilayah Kementerian agama Provinsi Nusa Tenggara TImur. Pada bulan 5 Mei tahun lalu, Menteri Agama melantik dan mengambil sumpah jabatan Semara Duran Antonius sebagai Direktur Jenderal Bimas Katolik. 


"Waspadai pelemahan karakter aparatur Kemenag dalam melakukan tugas pelayanan dan fungsi memfasilitasi kehidupan umat beragama yang harus tetap berjalan dan tak boleh berhenti," ucap Menteri Agama dalam sambutannya.


Menag minta, seluruh pejabat kuasa pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen dan para pelaksana, terutama yang terkait dengan pengadaan barang dan jasa, jangan sekali-sekali bermain dengan aturan. "Jangan sekali-sekali menyiasati untuk mengambil keuntungan dari setiap program yang dilaksanakan," tegasnya.


Pejabat yang dilantik (26/6) adalah Dirjen Penyelanggaraan Haji dan Umrah Anggito Abimayu menggantikan Slamet Riyanto yang memasuki masa pensiun pada bulan mendatang.  Rektor IAIN Ambon Hasbullah Tov Suta, Direktur Urusan Agama Katolik Fransiskus Endang, Kakanwil Kemenag Gorontalo Muhajirin, Kakanwil Kemenag NTB, H. Usman, Kakanwil Kemenag Bali Anak Agung Muliawan, Kakanwil Kemenag Riau Tarmidji Tohor, Karo Administrasi Umum UIN Alaudin Abdul Kadir Ahmad dan Karo AUAK IAIN Sultan Amar Gorontalo Abdul Karim Rouf. (Sumber: kemenag.go.id).



Senin, November 07, 2011

Kehadiran Ditjen Bimas Katolik Menyegarkan



Dari kiri ke kanan: Sekjen KWI, Ketua KWI dan Dubes Vatikan.
Ketua Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) Mgr. Martinus D Situmorang, OFMCap  menyampaikan apresiasianya kepada Direktur Jenderal Bimas Katolik, Semara Duran Antonius bahwa kehadiran Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat  (Ditjen Bimas ) Katolik Kementerian Agama RI menyegarkan.
Hal itu dikatakan dalam sambutannya pada acara pembukaan Sidang Tahunan  KWI di jalan Cut Meutia Jakarta (7/11). Alasannya, peran dan pelayanan Ditjen  Bimas Katolik dalam melayani masyarakat Katolik Indonesia seturut porsinya.

Lagi, menurut Ketua KWI, Ditjen Bimas Katolik telah banyak memberi kontribusi bagi pengembangan dan dan pembangunan masyarakat Katolik Indonesia.  Dia berharap bahwa Ditjen Bimas Katolik tetap membawa dan menampilkan warna nilai-nilai kekatolikan di lingkungan pemerintahan, khususnya di Kementerian Agama RI.

Tanpa Motif Politis 

Dirjen Bimas Katolik, Semara Duran Antonius
Sementara itu , Direktur Jenderal Bimas Katolik, Semara Duran Antonius mengaku bangga dan bergembira karena suara profetis Gereja Katolik sangat didengar dan diperhitungkan para pemangku kepentingan karena tidak ada muatan politis dan kepentingan tertentu yang diusung. Yang ada adalah motivasi murni demi kepentingan dan kesejahteraan umum bangsa Indonesia. 

Lebih lanjut, Semara Duran Antonius menegaskan melalui program-program kerjanya di bidang pendidikan dan urusan agama Katolik terus menerus berupaya membangun masyarakat Katolik Indonesia bersama mitra institusi Gereja Katolik. Ditjen Bimas Katolik akan terus membangun dan memelihara kemitraan dengan lembaga Gereja Katolik dalam membangun masyarakat Katolik seturut otonomitasnya masing-masing. 

Ditjen Bimas Katolik berkeinginan untuk mengetahui apa saja program kerja KWI untuk menghindari adanya benturan di lapangan. Ditjen Bimas Katolik selalu mendukung dan membantu program kerja KWI melalui Renstra (red. Rencana Strategis) dalam mewujudkan masyarakat Katolik yang sepenuh-penuhnya Katolik, dan seutuh-utuhnya berjiwa Indonesia. 


Hadir pada acara tersebut, selain Dirjen Bimas Katolik dan Ketua KWI, juga ada Pendeta Gomar Gultom (mewakili Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia), Duta Besar Vatikan untuk Indonesia, Mgr. Antonio Guido Filipazzi, uskup-uskup se-Indonesia dan segena jajaran struktural KWI.

Kamis, Agustus 18, 2011

FX Suharno: Sekretaris Baru Ditjen Bimas Katolik


FX Suharno dalam suatu kesempatan menjadi Narasumber
Hari ini  (18/8) Menteri Agama Suryadharma Ali melantik Fransiscus Xaverius Suharno menjadi Sekretaris Ditjen BimasKatolik yang baru di Kantor Kementerian Agama di Lapangan Banteng Barat 3-4 Jakarta. Sebelumnya Jabatan Sekretaris Ditjen Bimas Katolik dijabat oleh Semara Duran Antonius, yang kini sudah  menjadi Dirjen Bimas Katolik ketika dilantik pada 5 Mei  yang lalu. 

Harus pandai membina sinergi 

Dalam  sambutannya Menteri Agama mengingatkan, "Seorang pemimpin juga harus pandai membina sinergi dan kerja sama yang bermartabat dengan segenap pemangku kepentingan,".

Selain itu, Menag  Suryadharma Ali juga  mengingatkan pengembangan budaya kerja dan etika birokrasi di lingkungan kementerian tersebut. Setiap pimpinan harus mampu memotivasi bawahan untuk pengembangan potensi diri dan memacu prestasi kerja secara optimal. "Seorang pemimpin yang diharapkan bisa mengembangkan organisasi ke depan dan menjaga citra baik Kementerian Agama," ia menegaskan.

Adapun pejabat yang dilantik dan diambil sumpahnya adalah Dirjen Bimas Buddha Agustinus Joko Wuryanto, mengukuhkan kembali Rektor IAIN Raden Fatah Palembang H.Aflatun Muchtar, , Direktur Urusan dan Pendidikan Agama Buddha Heru Budi Santoso, Ketua STAB Raden Wijaya Wonogiri Suhartoyo Pusaka Jati.(Pinmas Kemenag/pormadi)

Jumat, Maret 11, 2011

Bukan Pemimpin yang Mengorbankan Orang lain

Suatu organisasi atau perusahaan membutuhkan pemimpin yang rela berkorban untuk mencapai visi dan misinya, bukan pemimpin yang mengorbankan orang lain apalagi anak buahnya. Sebab pemimpin sejati adalah pemimpin yang rela berkorban, bahkan mengorbankan diri dan nyawanya bagi sesamanya demi perubahan ke arah yang lebih baik.

Dalam dunia kepemimpinan tradisional, kepemimpinan kerapkali dipandang dari hubungan antara pemimpin dan karyawan (leadership and followership) semata berlandaskan reward yang diberikan. Faktor utama yang mendorong karyawan untuk bekerja karena dibayar. Kontrol atas proses kerja terpusat pada sang pemimpin. Kepemimpinan demikian masih banyak kita temukan di sekitar kita. Bila ada sesuatu yang tidak beres dalam organisasi atau perusahaan, maka yang disalahkan, dipecat atau dikorbankan adalah orang lain.

Kepemimpinan yang mengubah

Perkembangan jaman dewasa ini menunjukkan bahwa kepemimpinan tradisional harus didobrak dengan kepemimpinan gaya baru. Gaya kepemimpinan baru mengedepankan perubahan dan menekankan peran pemimpin yang menetapkan dan mengarahkan visi dan memastikan bahwa kinerja organisasi berubah.

Pemimpin seperti itu merupakan pemimpin dengan impian besar, berani membayar harga, dan efektif, dengan birokrasi yang lentur. Dia mempunyai visi dan dan dalam pikirannya tidak ada visi tanpa kesadaran akan perubahan. Perubahan adalah hal tak terelakkan. Sebab, setiap individu, organisasi, dan bangsa yang tumbuh akan selalu ditandai oleh perubahan- perubahan signifikan. Di dunia ini telah lahir beberapa pemimpin negara yang berkarakter dan membawa perubahan bagi negerinya, berani mengambil keputusan berisiko demi menyejahterakan rakyatnya. Mereka adalah Presiden Evo Morales (Bolivia), Ahmadinejad (Iran), dan Hugo Chavez (Venezuela).

Teladan Kepemimpinan

Namun, satu hal yang patut dikedepankan, bahwa pemimpin di dunia ini belum bisa menandingi kepemimpinan dalam Kitab Suci khususnya dalam Perjanjian Baru. Kepemimpinan tersebut ditampilkan Yesus Kristus bagi orang yang percaya kepadaNya.

Yesus Kristus adalah seorang pribadi ”unik” yang dua ribu tahun lebih silam telah meletakkan dasar-dasar kepemimpinan yang rela berkorban demi kasih dan pelayanan. Yesus Kristus mewariskan nilai-nilai luhur kepemimpinan yang berguna bagi kesejahteraan/ kemaslahatan hidup bersama. Itulah makna yang dapat direnungkan dan dapat menjadi inspirasi bagi kepemimpinan yang rela berkorban dan melayani, siapapun dia.

Hakekat kepemimpinann Yesus yang tampak dalam Perayaan Paskah adalah perubahan: dari gelap ke terang, dari putus asa ke harapan, dari kematian ke kehidupan, dari perpecahan ke keutuhan! Untuk itu perlu pengorbanan dan pelayanan.

Seturut teladan Yesus Kristus, seyogiyanya para pemimpin bangsa-bangsa di dunia meneladani kepemimpinan Yesus yang melayani! Juga bangsa ini mendambakan pemimpin-pemimpin yang rela berkorban demi kepentingan umum dan mengupayakan bonum publicum (kesejahteraan umum), lebih dari sekadar kepentingan pribadi dan kelompok.

Teladan kepemimpinan Yesus ditampilkan dalam sengsara, wafat dan kebangkitanNya yang dikenangkan sebagai sebuah kemartiran yang mendatangkan penebusan dan keselamatan. Keteladanan ini selayaknya menjadi salah satu inspirasi bagi manusia dan para pemimpin akan memimpin sesamanya.

Salah satu ciri kepemimpinan yang melayani warisan Yesus Kristus terungkap dalam sikap yang mengedepankan kasih. Sebagai seorang pemimpin, Yesus Kristus giat memperjuangkan dan menggelorakan semangat berbuat kebaikan mencegah perbuatan jahat. Kasih sejati selalu mengalir dan meluap dari hati-Nya yang mengasihi dan menyayangi; bukan dari hati yang membenci dan mendendam!

Mendoakan lawan-lawannya

Bahkan, ketika para lawan-Nya menangkap, menghajar, mencambuki, mengolok-olok, meludahi dan menyalibkan-Nya di Golgota, Yesus Kristus masih bisa mendoakan mereka dan berseru, ”Ya Allah, ampunilah mereka, sebab mereka tidak tahu apa yang telah mereka perbuat!” (Lukas 23:34).

Corak penghayatan kepemimpinan Yesus Kristus tidak dinodai dengan hasrat dendam; sebaliknya, ditandai oleh sikap mengutamakan kasih dan pelayanan. Sikap itu dihayati Yesus Kristus hingga titik darah penghabisan di kayu salib. Peristiwa salib adalah puncak kasih dan kesetiaan Yesus Kristus pada komitmen untuk melayani dan memberikan yang terbaik kepada umat manusia, yakni keselamatan dan kesejahteraan lahir dan batin!

Pemimpin yang mengorbankan nyawa

Pada kayu salib, Yesus Kristus membuktikan dan menghayati kepemimpinan-Nya dalam kerelaan berkorban bagi umat manusia. Yesus berkorban hingga titik darah penghabisan melalui wafat-Nya di kayu salib hina, bukan demi kepentingan-Nya sendiri, melainkan demi kasih untuk umat manusia. Dari bilur-bilur luka-Nya, Ia menawarkan kesembuhan bagi luka-luka umat manusia akibat dosa.

Saat ini, kita tidak membutuhkan pemimpin yang tidak berkorban. Kita tidak membutuhkan pemimpin yang mengorbankan anak buahnya atau bawahanya dengan memecat atau menyalahkan sepihak.

Yang kita butuhkan adalah pemimpin-pemimpin yang rela mengedepankan kasih dan pengorbanan melalui empati dan belarasa kepada sesama manusia, sebagaimana telah dicontohkan Yesus Kristus.

Saat sesama diperlakukan secara tidak adil, manakah belarasa, kasih dan pengorbanan kita? Saat sesama manusia mengulurkan tangan untuk bersahabat, balasannya ditampik marah? Saat sesama membutuhkan pelayanan kita, malah membiarkannya merana tidak peduli? Tidakkah teladan kasih dan pengorbanan Yesus Kristus mengetuk hati kita?

Marilah meneladani kepemimpinan yang mengubah dari para tokoh dunia, yang lebih baik lagi meneladani kepemimpinan Yesus Kristus (Isa Almasih)

(dari berbagai sumber)


Selasa, November 30, 2010

GURU AGAMA KATOLIK: PENDIDIK DAN PEWARTA

Seorang guru agama Katolik adalah seorang pendidik sekaligus pewarta. Seorang pendidik atau pewarta akan dapat melaksanakan tugasnya dengan baik jika ia memiliki pemahaman yang jelas dan benar tentang apa sebenarnya dimaksudkan dengan mendidik/mewartakan. Demikian salah satu benang merah pemaparan narasumber, Paulus Bauju, pada pertemuan Pembinaan Guru Agama Katolik (GAK) Lokal Provinsi Nusa Tenggara Timur yang berlangsung daritanggal 18 sampai dengan 21 Oktober 2010 di Waikabubak, Pulau Sumba – Nusa Tenggara Timur.

Lanjut Paulus Bauju, yang merupakan aktivis Gereja di Keuskupan Weetebula, bahwa mendidik dan mewartakan dua-duanya terarah kepada pihak lain. Namun mewartakan lebih sederhana dari pada mendidik. Mewartakan tekanan pada mentransfer kabar, berita yang ia miliki kepada pihak lain. Sedangkan mendidik adalah memberi pertolongan secara sadar dan sengaja kepada seorang anak yang belum dewasa dalam pertumbuhannya menuju ke arah kedewasaan dalam arti dapat berdiri sendiri dan bertanggung jawab sosial atas segala tindakannya menurut pilihannya sendiri. Itu berarti tugas Guru Agama Katolik berat karena harus mendidik dan mewartakan.

Kesempatan Berharga

Pada hari pertama pertemuan berjalan sesuai dengan jadwal yaitu para peserta check in, dilanjutkan dengan pembukaan yang dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumba Barat, Drs. Julius David Kalimbang. Acara dimulai dengan pembukaan oleh protokol, kemudian menyanyikan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan Laporan Ketua, lalu sambutan dan pengarahan serta pembukaan resmi oleh Kepala Kantor Kabupaten Sumba Barat. Pada hari pertama ini pelaksanaan kegiatan berjalan dengan baik dan lancar.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kemenag Sumba Barat menegaskan bahwa pertemuan ini amat berharga dan strategis bagi pembinaan GAK. Untuk itu, semua peserta hendaknya menggunakan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Pembinaan dan pembekalan akan diberikan baik dari narasumber pusat, maupun narasumber lokal atau dari aktivis Gereja Katolik.

Kurikulum Pendidikan Agama Katolik

Pada hari kedua dan ketiga merupakan proses pembekalan dan pembinaan GAK dengan jadwal padat sesuai jadwal ditetapkan panitia. Materi awal berisi bahan Kurikulum Pendidikan Agama Katolik dengan narasumber yaitu Bapak Lukas Mandja. Ia menjelaskan perkembangan Kurikulum di Indonesia, mulai dari Kurikulum 1975, Kurikulum 1984, Kurikulum 1994, sampai pada Kurikulum Berbasis Kompetensi. Adanya berbagai perubahan dan perkembangan kurikulum dimaksudkan demi kesuksesan hidup dan untuk menghadapi arus globalisasi. Selanjutnya, strategi pendidikan masa kini, seturut rekomendasi UNESCO pada tahun 1998 mencanangkan empat pilar pendidikan yaitu: learning to know; learning to do, learning to be, dan learning to live together.

Kompetensi Guru Agama Katolik

Kompetensi Guru Agama Katolik dipaparkan oleh Dra. Magdalena Wala, narasumber setempat. Menurut UU No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (UUGD) dan PP No. 19/2005 tentang Standar Nasionall Pendidikan menyatakan bahwa kompetensi guru meliputi dari Kompetensi Pedagogis, Kompetensi Kepribadian, Kompetensi Sosial dan Kompetensi Profesionalitas. Keempat kompetensi ini dijabarkan Magdala Wala melalui penjabaran teladan Yesus Kristus yang memiliki kompetensi profesionalitas, pedagogis, kepribadian dan sosial yang bersumber dari Kitab Suci. Hal ini sesuai dengan tugas dan fungsi mereka sebagai Guru Agama Katolik.

Masih pada hari kedua, narasumber pusat menyampaikan materi Visi dan Misi Ditjen Bimas Katolik sebagai acuan pelaksanaan tugas dan fungsi Ditjen Bimas Katolik. Menurutnya, visi merupakan harapan dan cita-cita yang diwujudkan melalui misi dan kebijakan atau program. Visi Ditjen Bimas Katolik adalah terwujudnya masyarakat Katolik seratus persen Katolik dan seratus persen. Misinya adalah mengajak masyarakat Katolik untuk berperan serta secara aktif dan dinamis dalam mencapai tujuan pembangunan bangsanya. Visi Misi ini direalisasikan melalui kebijakan dan program yang ada pada Ditjen Bimas Katolik.

Kebijakan Pemerintah di Bidang Pendidikan dan Kebijakan Teknis di Bidang Pendidikan Agama Katolik

Materi bersifat kebijakan ini disampaikan Drs. Natanael Sesa, M.Si, yang juga penjabat Direktur Pendidikan Agama Katolik pada Ditjen Bimas Katolik Kementerian Agama RI. Berangkat dari kondisi pendidikan Indonesia, kebijakan Pemerintah di Bidang Pendidikan, arah Pastoral Gereja Katolik di bidang pendidikan, dinamika masyarakat Indonesia serta pengaruh globalisasi, maka Direktorat Pendidikan Agama Katolik menetapkan arah kebijakannya kepada: 1) perluasan dan pemerataan akses memperoleh PAK yang bermutu, 2) peningkatan mutu luaran PTAKS, 3) pengembangan kader ”penggerak” komunitas basis PAK, 4) penguatan tata kelola, akuntabilitas, dan citra Pendidikan Agama dan Keagamaan Katolik. Kebijakan ini ditindaklanjuti dengan program prioritas dan langkah konkrit seperti terlampir dalam materi narasumber..

Sertifikasi GAK dan Peningkatan Kualifikasi GAK dalam Jabatan (DMS)

Materi penting ini disampaikan oleh narasumber pusat, sekaligus sebagai Direktur Pendidikan Agama Katolik yaitu oleh Drs. Natanael Sesa, M.Si. Menurutnya, program yang menjadi prioritas dan mendesak dewasa ini pada Ditjen Bimas Katolik adalah peningkatan mutu guru/dosen PAK melalui sertifikasi dan dual modes system (DMS). Sertifikasi guru dimaksudkan untuk menjawab kondisi kualitas pendidikan, mendorong keberadaan guru yang berkualitas, menghadapi tantangan persaingan global, meningkatkan kompetensi dan mensejajarkan guru dengan tenaga profesional lainnya. Sementara program DMS adalah program yang mengintegrasikan sistem pembelajaran konvensional (tatap muka) dan sistem pembelajaran mandiri (modul), serta pengakuan atas pengalaman berkarya. Program ini khusus untuk mendukung upaya percepatan peningkatan kualifikasi akademik bagi guru dalam jabatan (Permendiknas No. 58/2008, pasal 2).

Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar PAK

Kompetensi merupakan serangkaian keterampilan atau kemampuan dasar serta sikap dan nilai penting yang dimiliki seorang individu setelah dididik dan dilatih melalui pengalaman belajar yang dilakukan secara bertahap dan berkesinambungan. Seorang disebut kompeten bila ia know how to know, know to do, know to be dan know how to live together). Kompetensi dasar PAK meliputi aspek tema pribadi peserta didik, tema Yesus sebagai teladan Kristus, dan tema tentang Gereja sebagai persekutuan umat beriman. Demikian penjelasan Narasumber, Lukas Mandja dalam lembaran berisi materi yang dibahas.

Metodologi Pembelajaran PAK dan Peran Media dalam Pembelajaran

Menurut nara sumber, Dra. Magdalena Wala pembelajaran adalah upaya pembimbingan terhadap siswa secara sadar dan terarah berkeinginan untuk belajar sebaik-baiknya, sesuai dengan keadaan dan kemampuan siswa. Pembelajaran yang efektif dan efisien membutuhkan suatu media yang berfungsi menciptakan situasi pembelajaran yang efektif, menjadi bagian integral dari keseluruhan situasi pembelajaran, meletakan dasar-dasar yang konkrit dan konsep yang abstrak sehingga dapat mengurangi verbalisme, membangkitkan motivasi belajar dan mempertinggi mutu pembelajaran. Perlu diingat bahwa media tidak dapat 100% menggantikan peran Guru, perlu persiapan yang matang : siswa, guru, alat/program, tempat , ada pertimbangan mutu media : handal, sistem,spesifikasi, praktis dan keselamatan/keamanan, media harus jelas dan menarik, dan ketersediaan media serta pertimbangan waktu yang ada. Ada beraneka macam media yang bisa digunakan antara lain media cetak (gambar/lukisan) , media massa (TV, Radio, Internet), multimedia (komputer multifungsi – Film / TV / VCD, Radio, Musik, E- mail, E – Learning, Media cetak, Telecomprence.

Beriman Dalam Masyarakat Dinamis

Pada hari terakhir kegiatan di isi dengan Materi terakhir yaitu soal Beriman dalam Masyarakat Dinamis. Dalam materi ini berlangsung diskusi atau tanya jawab dengan Narasumber tentang kehidupan masyarakat setempat dalam konteks menuju perubahan. Dalam proses diskusi dipandu oleh narasumber dan berjalan alot.

Pastor Mickael M. Keraf, CSsR, narasumber dari mitra Ditjen Bimas Katolik Gereja Katolik melihat kehidupan individu dalam masyarakat dinamis dalam perspektif psikologi dalam konteks berani menjadi diri sendiri. Untuk menjadi diri sendiri, berarti harus berubah. Perubahan mulai terjadi ketika orang mulai mengenal dirinya sendiri dengan segala kekurangan dan kelebihannya, bukan ketika dia berusaha menjadi orang lain dan mengejar impian dan harapan-harapannya dalam diri orang lain. Dengan jalan sepenuhnya mengidentifikasikan dan “mengakui” suatu bagian dari diri kita sejati yang terjerat, terjebak dan terlekatkan, kita mulai menghentikan pergulatan memperebutkan kekuasaan batin dan membebaskan energi untuk perubahan. Berubah mengubah kebiasaan lama dengan kebiasaan baru (habitus baru). Di sinilah dituntut profesionalitas. Menjadi profesional berarti mampu berubah secara dinamis, disiplin dan cerdas.

Pada hari ketiga ini, pertemuan pembinaan Guru Agama Katolik di Waikabubak ditutup oleh Kepala Seksi Bimas Katolik Kabupaten Sumba Barat, setelah mendengarkan kesan dan pesan salah seorang peserta. Peserta melalui kesan dan pesannya berharap supaya diadakan pertemuan rutin pembinaan seperti ini. “Pertemuan semacam ini merupakan penyegaran dan pembekalan bagi kami seupaya semakin profesional” tegasnya. Akhirnya acara ditutup dengan lagu “Bagimu Negeri”. (Pormadi)
Powered By Blogger