Trima kasih mengunjungi blog kami!

Para pengunjung yth. semua isi blog ini ditulis atau disusun atas kemauan pribadi. Itu berarti blog ini berisi aneka pendapat, pemahaman, persepsi pribadi, dan pemikiran pribadi atas lingkungan kerja dan hidup sekitarnya. Harapan kami isi blog ini bermanfaat bagi pengunjung yang memerlukannya. Salam, GBU.

Kamis, Maret 07, 2013

Martabat Manusia versus Masalah HIV dan AIDS (perspektif agama Katolik)



Pengantar
Manusia diciptakan sebagai “gambar/citra Allah” karena itu mulia derajatnya, banyak kemampuannya, besar tanggung jawabnya.Manusia adalah makhluk paling berharga di mata Allah, oleh karena itu manusia harus saling menjaga martabat mulia dan luhur itu dari bahaya kerusakan dan gangguan atas hidupnya, termasuk dari bahaya HIV dan AIDS
Dalam Kitab Suci dikatakan bahwa manusia diciptakan menurut gambar dan rupa Allah. “…, Baiklah kita menjadikan manusia menurut gambar dan rupa Kita, supaya mereka berkuasa atas ikan-ikan di laut dan burung-burung di udara dan atas ternak di atas seluruh bumi dan atas segala binatang melata yang merayap di bumi” (Kej 1:26)

Mengenal HIV dan AIDS dan Cara Penularannya

AIDS (acquired Immune Deficiency Syndrome) merupakan salah satu penyakit berbahaya yang disebabkan oleh virus yang merusakkan sistem kekebalan tubuh manusia dan melemahkan kemampuan tubuh manusia melawan semua penyakit yang datang.  Virus tersebut disebut HIV (Human Immunodeficiency Virus). Penyakit AIDS menduduki peringkat keempat penyebab kematian pada manusia dewasa di seluruh dunia.

Di Indonesia kasus HIV pertama kali ditemukan 24 tahun yang lalu. Sejak tahun 2000, Indonesia tergolong sebagai Negara dengan epidemik HIV terkonsenterasi (karena prevalensi HIV pada populasi pecandu narkoba suntik/Penasun, PS/Penjaja seks, waria dan LSL/lelaki suka lelaki, di beberapa kota mencapai lebih dari 5 %). Secara khusus di Propinsi Papua, , epidemik HIV cenderung telah memasuki populasi umum yang menyebar 2,4 % populasi masyarakat umum dewasa. Lima propinsi terbesar penderita HIV dan AIDS  adalah Bali, Jakarta, Batam, Surabaya dan Medan.

Cara penularannya meliputi (1) darah: transfusi darah, terkena darah HIV positif pada kulit yang terluka, terkena darah menstruasi pada kulit yang tertular, pemakaian jarum suntik yang tidak steril dan dipakai bersama-sama, pemakaian alat tusuk yang menembus kulit (yang tidak steril dan dipakai bersama); (2) hubungan seksual: carian semen, air mani,  sperma dan peju pria. Misalnya laki-laki berhubungan dengan badan tanpa kondom atau pengaman lainnya, oral seks. Carian vagina pada perempuan. Misalnya berhubungan badan tanpa pengaman, pinjam meminjam alat bantu seks, oral seks. (3) Melalui ibu yang HIV positif kepada bayi yang dikandungnya: melalui proses kehamilan, proses menyusui, proses persalinan.

Komitmen untuk Sosialisasi Pengetahuan Komprehensif tentang HIV dan AIDS

Di tengah martabat manusia yang luhur itu, timbul penyakit HIV dan AIDS  yang membahayakan kehidupan manusia.  Di Indonesia, epidemi dan HIV dan AIDS dari waktu ke waktu menunjukkan peningkatan yang dapat menghancurkan generasi sekarang dan yang akan datang.

HIV dan AIDS dipandang tidak saja menyangkut masalah kesehatan, tetapi juga terkait dengan masalah spiritualitas, psikososial, lingkungan, sosial, ekonomi, hukum dan politik.

Untuk itu, semua agama berkomitmen untuk memberikan tuntunan dan pedoman dalam semua aspek kehidupan termasuk sosialisasi HIV dan AIDS guna mengupayakan pencegahan dan penanggulangannya. 

Komitmen itu antara lain: (1) meningkatkan ketahanan iman bagi seluruh umatnya, (2) memberikan dukungan nyata kepada kelompok yang rentan terhadap penularan HIV agar tidak dikucilkan dan diabaikan hak-haknya untuk mendapatkan layanan masyarakat secara optimal, (3) melaksanakan ajaran agama yang menegaskan kasih sayang dalam upaya pengobatan, perawatan dan dukungan bagi orang yang hidup dengan HIV dan AIDS, orang yang terkena dampak HIV dan AIDS termasuk anak yatim piatu dengan HIV dan AIDS, (4) mengikutsertakan orang dengan HIV dan AIDS (ODHA) dalam upaya pencegahan dan penanggulangan HIV dan AIDS, (5) mendorong peran keluarga dalam mendukung ODHA secara utuh baik jasmanai maupun rohani, (6) membentuk dan atau mengaktifkan kelompok kerja di dalam organisasi agama dalam upaya pencegahan dan penanggulangan HIV dan AIDS dan (7) Mendukung upaya pemerintah dalam pencegahan penularan HIV melalui penggunaan napza suntik, hubungan seksual dan penularan dari ibu ke bayi dan penanggulangan AIDS.

Kebersamaan  semua agama dalam komitmen ini merupakan kekuatan penting dalam mewujudkan kesinambungan upaya pencegahan dan penanggulangan HIV dan AIDS. Sinergi dengan semua pihak terkait dapat mengoptimalkan upaya bersama dalam melakukan pencegahan dan penanggulangan HIV dan AIDS.

Penutup
Martabat manusia amat berharga di hadapan Tuhan, oleh karena itu setiap orang harus menghargai  tubuh dan kehidupannya, dan memuliakan dan mengabdi Tuhan lewat ketubuhan dan kehidupannya untuk kebahagiaan semua umat manusia. Bagi Indonesia, upaya pencegahan dan penanggulangan ini, dapat mengurangi dampak bahaya HIV dan AIDS bagi generasi penerus bangsa. (Pormadi Simbolon – dari berbagai sumber)
 
Powered By Blogger