Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik mengadakan Bimtek (bimbingan teknis) pengadaan barang /jasa melalui aplikasi e-purchasing dan e-tendering dalam rangka meningkatkan kompetensi aparaturnya selama 3 hari di Jakarta (25 s.d. 28 April 2016).
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik melalui Sambutan tertulis, yang dibacakan Sekretarisnya, Agustinus Tungga Gempa, Senin (25/4/2016), menegaskan bahwa regulasi menjadi hal mendasar yang harus dipahami oleh setiap pengelola barang milik negara, seperti aset dan pelaksana pengadaan barang/jasa di lingkungan pemerintah. Banyak orang terjerat hukum karena belum atau tidak mau memahami aturan yang berlaku.
Terkait proses pengadaan di era teknologi informasi sekarang ini, ia melanjutkan, bahwa pengadaan Barang/Jasa secara elektronik merupakan tuntutan regulasi dan lebih menjamin terciptanya transparansi dan akuntabilitas prosesnya. Untuk itu, dalam pelaksanaannya, pengadaan secara elektronik membutuhkan tenaga terampil. Maka Bimtek ini strategis dan penting dalam menghasilkan tenaga teknis terampil di bidang pengadaan barang jasa di lingkungan Bimas Katolik baik di Pusat maupun di Daerah.
Ketua Panitia, Albertus Triyatmojo menjelaskan dalam laporannya, Bimtek ini diadakan untuk memenuhi tuntutan regulasi dan bertujuan untuk melahirkan aparatur terampil Bimas Katolik baik Pusat maupun Daerah dalam mengadakan Barang /Jasa melalaui e-purchasing dan e-tendering.
Bimtek yang akan berlangsung kurang lebih tiga hari ini diisi pelatihan aplikasi e-purchasing dan e-tendering dari tim pendamping pelatihan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah, pemaparan dan pengarahan dari Biro Umum Kementerian Agama Pusat dan dari Direktorat Jenderal Jenderal Kekayaan Negara terkait pengadaan dan pengelolaan Barang/ Jasa Pemerintah. (pormadi)
Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.