Trima kasih mengunjungi blog kami!

Para pengunjung yth. semua isi blog ini ditulis atau disusun atas kemauan pribadi. Itu berarti blog ini berisi aneka pendapat, pemahaman, persepsi pribadi, dan pemikiran pribadi atas lingkungan kerja dan hidup sekitarnya. Harapan kami isi blog ini bermanfaat bagi pengunjung yang memerlukannya. Salam, GBU.

Kamis, April 28, 2016

Pengadaan Barang/Jasa harus Berbasis Kebutuhan Umat 

Jakarta (HB) - Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik, Eusabius Binsasi, mengharapkan agar pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah berbasis kebutuhan masyarakat. "Saya harapkan, Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Pengadaan, dan prangkat lainya, membuat perencanaan dan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa baik di Pusat maupun di Daerah, sesuai dengan aturan yang berlaku, bukan berdasarkan tafsiran sendiri, seperti ahli eksegese. Pengadaan barang juga harus berbasis kebutuhan masyarakat Katolik, jangan sampai, setelah barang diadakan, tidak tahu mau didistribusikan kemana", tegasnya ketika menutup Kegiatan Bimbingan Teknis (bimtek) Pengadaan Barang/Jasa melalui e-Purchasing dan e-Tendering di Jakarta, Kamis (28/4/2016)

Hal senada sebelumya juga disuarakan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik, Agustinus Tungga Gempa. Ia menegaskan bahwa regulasi menjadi hal mendasar yang harus dipahami oleh setiap pengelola barang milik negara, seperti pengelolaan aset negara  dan pelaksanaan pengadaan barang/jasa di lingkungan pemerintah. "Ikuti regulasi tentang pengelolaan Barang Miilik Negara dan proses pengadaan barang dan jasa. Laksanakan prosenya dengan hati-hati. Banyak orang terjerat hukum karena belum atau tidak mau memahami aturan yang berlaku", demikian tandasnya ketika membuka Kegiatan Bimbingan Teknis Pengadaan Barang/Jasa melalui e-Purchasing dan e-Tendering di Jakarta, Senin (25/4/2016)

Terkait proses pengadaan barang dan jasa pemerintah di era teknologi informasi sekarang ini, ia memberikan penegasan dan harapan kepada semua peserta. "Bahwa pengadaan Barang/Jasa secara elektronik merupakan tuntutan regulasi dan lebih menjamin terciptanya transparansi dan akuntabilitas prosesnya.  Untuk itu, dalam pelaksanaannya, pengadaan secara elektronik  membutuhkan tenaga terampil. Maka Bimtek ini strategis dan penting dalam menghasilkan tenaga teknis terampil  di bidang pengadaan barang jasa di lingkungan Bimas Katolik baik di Pusat maupun di Daerah. Ikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya", pesan dan harapannya kepada peserta yang terdiri dari operator dan pejabat pengadaan barang dan jasa, pejabat pembuak komitmen di Bimas Katolik Pusat dan Daerah.

Ketua Panitia, Albertus Triyatmojo menjelaskan dalam laporannya, Bimtek ini diadakan untuk memenuhi tuntutan regulasi dan bertujuan untuk melahirkan aparatur Bimas Katolik baik Pusat maupun Daerah yang terampil  dalam mengadakan Barang /Jasa melalaui e-purchasing dan e-tendering.

Bimtek yang berlangsung selama tiga hari ini diisi pembekalan tentang teori pengelolaan Barang milik negara dengan pembicara dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, kemudian pelatihan praktek operasi aplikasi e-purchasing dan e-tendering oleh tim pendamping pelatihan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah, pemaparan dan pengarahan dari Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa pada Biro Umum  Kementerian Agama Pusat. (pormadi)‎

Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Selasa, April 26, 2016

Ditjen Bimas Katolik Adakan Bimtek Aplikasi E-Purchasing dan E-Tendering

Direktorat Jenderal  Bimbingan Masyarakat Katolik mengadakan Bimtek (bimbingan teknis) pengadaan barang /jasa melalui aplikasi e-purchasing dan e-tendering dalam rangka meningkatkan kompetensi aparaturnya selama 3 hari di Jakarta (25 s.d. 28 April 2016).

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik melalui Sambutan tertulis, yang dibacakan Sekretarisnya, Agustinus Tungga Gempa, Senin (25/4/2016), menegaskan bahwa regulasi menjadi hal mendasar yang harus dipahami oleh setiap pengelola barang milik negara, seperti aset dan pelaksana pengadaan barang/jasa di lingkungan pemerintah. Banyak orang terjerat hukum karena belum atau tidak mau memahami aturan yang berlaku. 

Terkait proses pengadaan di era teknologi informasi sekarang ini, ia melanjutkan, bahwa pengadaan Barang/Jasa secara elektronik merupakan tuntutan regulasi dan lebih menjamin terciptanya transparansi dan akuntabilitas prosesnya.  Untuk itu, dalam pelaksanaannya, pengadaan secara elektronik  membutuhkan tenaga terampil. Maka Bimtek ini strategis dan penting dalam menghasilkan tenaga teknis terampil  di bidang pengadaan barang jasa di lingkungan Bimas Katolik baik di Pusat maupun di Daerah.

Ketua Panitia, Albertus Triyatmojo menjelaskan dalam laporannya, Bimtek ini diadakan untuk memenuhi tuntutan regulasi dan bertujuan untuk melahirkan aparatur terampil Bimas Katolik baik Pusat maupun Daerah dalam mengadakan Barang /Jasa melalaui e-purchasing dan e-tendering.
Bimtek yang akan berlangsung kurang lebih tiga hari ini diisi pelatihan aplikasi e-purchasing dan e-tendering dari tim pendamping pelatihan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah, pemaparan dan pengarahan dari Biro Umum  Kementerian Agama Pusat dan dari Direktorat Jenderal Jenderal Kekayaan Negara terkait pengadaan dan pengelolaan Barang/ Jasa Pemerintah. (pormadi)


Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Selasa, April 19, 2016

Harus Responsif

Direktur Jenderal Bimas Katolik Eusabius Binsasi menegaskan bahwa penyuluh agama Katolik baik berstatus PNS maupun Non PNS harus responsif dan mencari solusi atas masalah-masalah yang dihadapi umat atau masyarakat seperti Narkoba, Radaikalisme, LGBT dan tindak intoleransi. Para Penyuluh agama harus kreatif dan inovatif dalam memberikan penyuluhan agar masyarakat sadar dan paham atas bahaya narkoba dan radikalisme. 

Hal ini ditegaskan Eusabius Binsasi  dalam sambutannya ketika membuka pertemuan pembinaan penyuluh agama Katolik PNS dan Non PNS Regio Jawa dan Sumatera yang berlangsung dari Selasa-Jumat (12-15/04/2016) di Yogyakarta.

Pembicara lain, Direktur Urusan Agama Katolik, Sihar Petrus Simbolon, menegaskan keberadaan penyuluh agama Katolik baik PNS maupun Non PNS adalah menghadirkan negara di tengah masyarakat dengan memberikan bimbingan dan  penyuluhan atas masalah-masalah yang dihadapi masyarakat Katolik melalui bahasa agama. 

Bahaya Narkoba dan radikalisme merupakan masalah serius. Indonesia sudah dalam keadaan darurat narkoba dan radikalisme. Jadi tenaga pastoral, dalam hal ini Katekis atau penyuluh agama Katolik PNS maupun Non PNS perlu memberikan penyadaran dan pemahaman kepada umat atau kelompok binaan mereka. 

Hal ini dikatakan Romo Sugiyana,Pr, Direktur Pastoral Sanjaya Muntilan, ketika memberikan paparannya kepada 50 orang Penyuluh Agama Katolik PNS dan Non PNS yang berasal dari Regio Jawa dan Sumatera din Yogyakarta, Kamis(14/4/2016).

Bahaya Narkoba
Berangkat dari informasi seperti yang dikutipnya dari media massa, Peredaran narkoba merasuk ke semua sektor kehidupan (usia, profesi, suku, agama, jenis kelamin). Kebanyakan lulusan SMU (20-30 th). Semula mereka diajak, merasakan dan akhirnya kecanduan. Rata-rata 50 orang meninggal tiap hari karena narkoba (sekitar 12.044 orang per tahun). 

Dampaknya, narkoba mengacaukan kehidupan, merusak kepribadian dan tanggung jawab sosial serta masa depan para penggunanya. Para pengguna mengalami rusak badan dan mentalnya serta hubungan-hubungan sosialnya dengan keluarga dan masyarakat. Hidup mereka makin buruk.

Menyadari bahaya narkoba tersebut, Gereja memiliki tanggung jawab sosial untuk mengambil bagian dalam usaha penanggulangan kejahatan narkoba. Gereja meneguhkan bahwa masih ada harapan untuk sembuh dan pulih bagi para korban dan Gereja siap untuk merawat, mendampingi dan menghidupkan kembali harapan akan masa depan yang lebih baik. 

Radikalisme
Dalam paparannya, Romo Sugiyana menjelaskan bahwa selain masalah bahaya Narkoba, juga makin maraknya fenomena  radikalisme dan kekerasan. Belakangan ini perkembangan pergerakan radikalisme dan terorisme di Indonesia sangatlah pesat. 

Radikalisme itu nyata melalui alam pemikiran dan gerakan-gerakan untuk melawan yang berbeda keyakinan maupun menghancurkan bangsa melalui peristiwa peledakan bom di berbagai tempat publik.

Menurut Romo Sugiyana, fenomena teroris perlu disadari dan diwaspadai.  Pertama, teror adalah kegiatan orang sesat yang sudah berlangsung sejak awal zaman. Wacana terorisme sekarang diperkeras oleh liputan media, komunikasi internet dan reaksi primordial Amerika. 

Kedua, teror adalah kegiatan biadab, acak yang tidak perlu dibela atas alasan apapun. 

Ketiga, teroris dilakukan orang sedikit dengan dedikasi banyak. Perlawanan terorisme bisa dilakukan oleh orang sedikit juga (ahli kontraterorisme) tapi karena kontra-teroris tidak sebebas teroris, upaya mereka perlu ditambah dengan dukungan orang banyak.  

Keempat, saluran dan mekanisme pelaporan harus dibuat secara fleksibel dan terbuka oleh pemerintah dan lembaga internasional tanpa dibumbui diskriminasi terhadap agama apapun.

Dalam pandangan  Romo Sugiyana, Gereja menerima sikap radikal demi kebaikan umum dan menolak sikap radikal yang menjurus pada kekerasan terhadap pihak lain. 

Gereja menerima sikap radikal. Sikap radikal adalah sikap yang mengungkapkan kesungguhan sampai pada sikap berani mati demi sebuah kebenaran yang diyakini atau keselamatan yang diperjuangkannya. Sikap ini justru menjunjung kebaikan umum.

Namun Gereja  menolak Radikalisme, apalagi kalau sudah menjurus pada kekerasan terhadap pihak lain. Radikalisme atas nama ideologi atau atas nama agama yang menjurus pada kekerasan bertentangan dengan ajaran agama manapun. Radikalisme adalah memaksakan keyakinan tunggal yang didasarkan pada kepentingan pribadi (golongan). Radikalisme cenderung mengorbankan orang lain yang tidak sejalan dengan dirinya.

Untuk itulah Gereja membutuhkan katekis atau penyuluh agama Katolik untuk memberikan penjelasan atas masalah-masalah serius yang dihadapi umat, seperti  bahaya Narkoba dan radikalisme, dalam terang Injili dan sikap Gereja. Ia menegaskan, "Gereja tidak mungkin tanpa Katekis atau penyuluh agama Katolik. ANDA adalah orang yang mengantar seseorang kepada Kristus melalui kesaksian, pengajaran dan pendampingan secara terencana dan terukur. Anda mampu menjumpai orang-orang yang tidak terjangkau oleh paroki atau pelayan Gereja pada umumnya". 

 Acara yang diselenggarakan Direktorat Urusan Agama Katolik Ditjen Bimas Katolik Kementerian Agama ini, juga mengundang pembicara, Asri Ispawati, Widyaiswara dari Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan dan Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Agama. Asri Ispawati, lulusan doctoral tentang kompetensi penyuluh agama, memaparkan bahwa penyuluhan terkait masalah actual bisa dilaksanakan melalui karya tulis ilmiah baik berbasis penelitian lapangan maupun berbasis studi kepustakaan. 

Pembicara lain pada hari terakhir adalah Y.B. Margantoro, seorang wartawan senior Harian Bernas Yogya. Para penyuluh agama Katolik, dan kita semua adalah wartawan. Kita dipanggil untuk menjadi pewarta kebenaran, dan menjadi orang yang disiplin terhadap kebenaran. Penyuluh agama Katolik, yang juga sebagai "wartawan" harus belajar terus menerus dan berbagi kepada sesama.

Dalam laporannya, Ketua Panitia, Pormadi Simbolon, mengatakan bahwa kegiatan ini diadakan dengan maksud memberikan pembinaan dan peningkatan kompetensi 50 orang tenaga penyuluh agama Katolik PNS dan Non PNS Regio Jawa dan Sumatera di bidang karya tulis-menulis baik yang murni ilmiah maupun tulisan ilmiah populer di media massa, agar mereka  semakin profesional memberikan penyuluhan terkait masalah-masalah aktual dewasa ini (seperti bahaya Narkoba dan radikalisme) dalam terang kebenaran Injil dan ajaran Gereja Katolik. (Pormadi, dari Yogyakarta)

Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.
Powered By Blogger