Jakarta (HB) - Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik, Eusabius Binsasi, mengharapkan agar pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah berbasis kebutuhan masyarakat. "Saya harapkan, Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Pengadaan, dan prangkat lainya, membuat perencanaan dan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa baik di Pusat maupun di Daerah, sesuai dengan aturan yang berlaku, bukan berdasarkan tafsiran sendiri, seperti ahli eksegese. Pengadaan barang juga harus berbasis kebutuhan masyarakat Katolik, jangan sampai, setelah barang diadakan, tidak tahu mau didistribusikan kemana", tegasnya ketika menutup Kegiatan Bimbingan Teknis (bimtek) Pengadaan Barang/Jasa melalui e-Purchasing dan e-Tendering di Jakarta, Kamis (28/4/2016)
Hal senada sebelumya juga disuarakan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik, Agustinus Tungga Gempa. Ia menegaskan bahwa regulasi menjadi hal mendasar yang harus dipahami oleh setiap pengelola barang milik negara, seperti pengelolaan aset negara dan pelaksanaan pengadaan barang/jasa di lingkungan pemerintah. "Ikuti regulasi tentang pengelolaan Barang Miilik Negara dan proses pengadaan barang dan jasa. Laksanakan prosenya dengan hati-hati. Banyak orang terjerat hukum karena belum atau tidak mau memahami aturan yang berlaku", demikian tandasnya ketika membuka Kegiatan Bimbingan Teknis Pengadaan Barang/Jasa melalui e-Purchasing dan e-Tendering di Jakarta, Senin (25/4/2016)
Terkait proses pengadaan barang dan jasa pemerintah di era teknologi informasi sekarang ini, ia memberikan penegasan dan harapan kepada semua peserta. "Bahwa pengadaan Barang/Jasa secara elektronik merupakan tuntutan regulasi dan lebih menjamin terciptanya transparansi dan akuntabilitas prosesnya. Untuk itu, dalam pelaksanaannya, pengadaan secara elektronik membutuhkan tenaga terampil. Maka Bimtek ini strategis dan penting dalam menghasilkan tenaga teknis terampil di bidang pengadaan barang jasa di lingkungan Bimas Katolik baik di Pusat maupun di Daerah. Ikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya", pesan dan harapannya kepada peserta yang terdiri dari operator dan pejabat pengadaan barang dan jasa, pejabat pembuak komitmen di Bimas Katolik Pusat dan Daerah.
Ketua Panitia, Albertus Triyatmojo menjelaskan dalam laporannya, Bimtek ini diadakan untuk memenuhi tuntutan regulasi dan bertujuan untuk melahirkan aparatur Bimas Katolik baik Pusat maupun Daerah yang terampil dalam mengadakan Barang /Jasa melalaui e-purchasing dan e-tendering.
Bimtek yang berlangsung selama tiga hari ini diisi pembekalan tentang teori pengelolaan Barang milik negara dengan pembicara dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, kemudian pelatihan praktek operasi aplikasi e-purchasing dan e-tendering oleh tim pendamping pelatihan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah, pemaparan dan pengarahan dari Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa pada Biro Umum Kementerian Agama Pusat. (pormadi)
Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar