Trima kasih mengunjungi blog kami!

Para pengunjung yth. semua isi blog ini ditulis atau disusun atas kemauan pribadi. Itu berarti blog ini berisi aneka pendapat, pemahaman, persepsi pribadi, dan pemikiran pribadi atas lingkungan kerja dan hidup sekitarnya. Harapan kami isi blog ini bermanfaat bagi pengunjung yang memerlukannya. Salam, GBU.
Tampilkan postingan dengan label lembaga pendidikan katolik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label lembaga pendidikan katolik. Tampilkan semua postingan

Jumat, Juli 27, 2012

"Pe-NEGERI-an Sekolah Katolik, Mungkinkah?


Salah satu harapan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik Kementerian Agama RI terhadap karya pastoral Gereja adalah pimpinan Gereja kiranya membuka peluang adanya Sekolah Agama Katolik Negeri dari jenjang terendah hingga jenjang tertinggi. Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Bimas Katolik, Semara Duran Antonius pada PERTEMUAN PASTORAL IX Pimpinan Gereja Katolik Regio Nusa Tenggara di Hotel T-More, Kupang (18/7) dengan tema Katekese dalam Pelayanan Pastoral Gereja.

Penegerian sekolah Katolik amat berguna bagi pelayanan pendidikan agama dan keagamaan Katolik dalam Gereja Katolik.  Kementerian Agama hanya memfasilitasi, otoritas Gereja tetaplah menjadi miliknya, demikian tambah Semara Duran Antonius. 

Harapan  itu diungkapkan Dirjen Bimas Katolik kepada para Bapa Uskup yang hadir. Sampai dengan sekarang Katolik belum memiliki Sekolah Katolik Negeri. Yang ada adalah 18 Perguruan Tinggi Agama Katolik Swasta yang dimiliki Keuskupan dan difasilitasi oleh Bimas Katolik Kementerian Agama. Kalau melihat Islam, Kristen, Hindu atau Budha, mereka sudah memiliki sekolah negeri dan memperoleh anggaran satuan kerja dari Pemerintah. 

Sekarang, kata Semara Duran Antonius, kami sudah membentuk Tim Penegerian yang menyusun konsep penegerian sekolah Katolik pada Ditjen Bimas Katolik. Konsep itu akan didialogkan dan ditawarkan kepada para Bapak Uskup Gereja Katolik Indonesia sebagai tawaran. "Kalau Bapak Uskup bersedia, terimakasih, kalau tidak juga tidak apa-apa" imbuhnya.

Harapan lain juga disampaikan Direktur Jenderal pada pertemuan yang dimulai dari 16-21 Juli 2012 itu adalah: Gereja harus tetap selalu berpihak pada kaum lemah dan tertindas; Gereja tetap menjalankan fungsi kritik sosial dan menawarkan konsep ideal, humanistik, kebenaran, keadilan, kejujuran; membangun kemitraan dan kolaborasi dengan berbagai pihak dalam konsep-konsep dan perjuangan membangun kehidupan masyarakat/umat; membangun kemandirian umat dan penguatan fungsi/ tugas pelayanan umat, dan  berjuang memotivasi pembangunan.

Selasa, Januari 19, 2010

PELAJARAN AGAMA BELUM BERMANFAAT SIGNIFIKAN!

Melihat banyaknya kasus tindak korupsi, kekerasan dalam rumah tangga,
dan penyalahgunaan wewenang sebagai pejabat publik, kita patut bertanya apakah orang ini tidak mendapat pelajaran agama? Tidak bisa dipungkiri, bahwa semua pelajar Indonesia relatif pasti mendapat pelajaran agama sesuai dengan iman dan agamanya itu. Persoalannya, ada apa dengan pelajaran agama?

Selama ini pelajaran agama, kerapkali tampak sekedar pemindahan ilmu pengetahuan dari seorang guru kepada murid-muridnya, tidak ada bedanya dengan pelajaran Fisika, atau Biologi. Guru terkesan sekedar menyuruh menghafal materi pelajaran agama, menghafal ayat-ayat Kitab Suci, tanpa melihat relevansi pelajaran agama itu dalam hidupnya. Guru pun tidak memberikan teladan seperti apa yang diajarkannya.



Akhirnya, lahirlah banyak pejabat atau pengusaha yang mempelajari agama sekedar sebagai ilmu pengetahuan. Ia tahu tentang ilmu agama, namun tidak tahu bagaimana menjalaninya dalam hidup.



Sudah saatnya, pembelajaran pendidikan agama dan keagamaan benar-benar menyentuh seluruh diri pribadi seorang peserta didik secara utuh. Pelajaran agama bukan sekedar memindahkan ilmu tentang agama, namun juga menginternalisasi nilai-nilai ajran agama seperti nilai kejujuran, keadilan, toleran, demokratis, tanggung jawab, loyal, tangguh, dan lain sebagainya.



Sebab kita tahu bahwa hekekan pendidikan nasional (menurut UU Sisdiknas No 20/2003 pasal 1 butir 1) adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.



Mudah-mudahan metode pembelajaran agama ke depan tidak lagi sekedar pengalihan ilmu tentang agama namun benar-benar menjadi sarana pembentukan pribadi manusia yang beriman, bertakwa, budi luhur, adil, demokratis, toleran, mandiri, tangguna jawab, disiplin, solider loyal, dan lain sebagainya (Bdk. PP Nomor 55 Tahun 2007, pasal 5) . Semoga.

Kamis, Desember 03, 2009

Visi dan Misi Lembaga Pendidikan Katolik Di Provinsi Gerejawi Makassar Disepakati Direvitalisasi

Visi dan misi Lembaga Pendidikan Katolik (LPK) di Provinsi Gerejawi Makassar disepakati untuk direvitalisasi. Demikian salah satu butir penting hasil pertemuan Forum Konsultasi Tokoh Masyarakat Katolik Provinsi Gerejawi Makassar, 23-25 Oktober 2009 di Hotel Swiss-Belhotel Maleosan Manado.

Pertemuan yang diprakarsai Dirjen Bimas Katolik dengan bekerjasama dengan para Uskup provinsi gerejawi Makassar itu membahas tema Pemberdayaan LPK di bidang pendidikan secara khusus menanggapai Keprihatinan Sosial Gereja di bidang pendidikan yang terdapat dalam Nota Pastoral KWI 2008.



Selain pimpinan Gereja, hadir pula para tokoh masyarakat Katolik setempat yang peduli pendidikan Katolik baik dari kalangan Gereja maupun dari pemerintahan seperti P. Alex Lethe, Pr , P. Frederikus S. Tawaluyan, Pr , Prof. Dr. Philoteus E. S. Tuerah M.Si, DEA, Mayjen TNI (Purn) Ferry Tinggogoy, Dra.Henny Pratiknyo, MA, Stevy Thioritz, dan Sr. Margarethis K. TMM.



Di samping tokoh masyarakat Katolik setempat, hadir pula tokoh masyarakat Katolik berskala nasional dan pejabat pemerintah dari Jakarta yakni Dr. Cosmas Batubara politisi, Praktisi dan Pemerhati Pendidikan; Mayjen (Purn.) Herman Musakabe – Mantan Gubernur NTT dan Praktisi/ Pemerhati Pendidikan dan Masalah-masalah Sosial Kemasyarakatan; dan Dr. J. Riberu - Mantan Rektor Unika Atma Jaya Jakarta dan Praktisi/ Pemerhati Pendidikan; dan Drs. Frans Meak Parera Mantan Kepala Bank Naskah Kompas – Gramedia Jakarta.

Menurut Uskup Makassar, Mgr. Jhon Liku Ada’ Pr, tahun 1970-an dalam Gereja, pendidikan itu primadona. Tercatat ada 71 Sekolah Katolik di Keuskupan Agung Makassar. Sekolah-sekolah Katolik mempunyai dua ciri dalam pewartaan. Pertama sebagai sarana unggul penambahan umat lewat penginjilan. Kedua, banyak murid sekolah Katolik berasal dari agama mayoritas.

Berdasarkan statistik, mulai tiga dekade terakhir, situasi berubah. Tahun 2008, terjadi penurunan murid non-Katolik. Juga mutu pendidikan Katolik menurun. Ini harus dipikirkan secara serius. Sekarang kita harus melihat kenyataan ini.

Lanjut Uskup Makassar ini mengutip Nota Pastoral KWI 2008, ada tujuh aspek persoalan pendidikan sekolah Katolik: aspek filosofi pendidikan, aspek pastoral, aspek politis pendidikan, aspek manajemen, aspek SDM, aspek finansial, dan aspek demografi. Ketujuah akar persoalan ini harus dilihat sebagai peluang dan tantangan”.

Upaya-upaya konkrit yang kami laksanakan antara lain pertama, mempertahankan sekolah Katolik yang masih bisa dipertahankan, namun sebagian lagi harus ditutup. Kedua, karena kita tidak mampu membuka sekolah-sekolah baru, maka usaha kita adalah memperbanyak TK. Sedapat mungkin ada di setiap paroki/ Stasi besar. Ketiga membangun pendidikan berbasis asrama. Keempat, melalui pembinaan iman anak. Dalam keluarga, apakah situasi dan kondisi memungkinkan? Dalam negara, pelajaran agama terbatas, dan yang terjadi sebatas aspek kognitif. Dalam gereja, pemberdayaan TK dan SEKAMI (serikat anak-anak misioner).

Berbeda dengan Keuskupan Agung Makassar yang menyoroti sisi penurunan jumlah murid sekolah-sekolah Katolik, Keuskupan Manado menyoroti lembaga pendidikan Katolik dari sudut pengadaan guru, sebagai tenaga pendidik. Kekurangan guru merupakan persoalan penting untuk masa depan lembaga pendidikan Katolik.

Uskup Manado, Mgr. Yoseph Suwatan mengatakan, dulu Tomohon sangat terkenal dengan guru-guru agama lulusannya yang tersebar ke berbagai tempat di Indonesia Timur. Bahkan dalam sejarah, pendidikan guru di Tomohon tidak hanya terkenal di Indonesia Timur, tetapi juga ke daerah Tapanuli dan dan daerah Kalimantan. Banyak pula calon-calon guru datang untuk belajar di Tomohon.

Namun sekarang, kita kesulitan mencari tenaga pendidik, guru. Menurut Uskup Manado, “dulu kita mempunyai Sekolah Guru Agama, lalu diubah Pemerintah menjadi Sekolah Pendidikan Guru (SPG) yang mempersiapkan tenaga pendidik/ guru yang baik. Tahun 1990 – SPG dibubarkan pemerintah, ada 18 di seluruh Indonesia. Diganti menjadi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) di bawah Perguruan Tinggi Negeri, kecuali IKIP Sanata Dharma sebagai lembaga swasta yang dapat mengadakan PGSD. Waktu itu saya menjadi uskup. Kita berjuang supaya ada lembaga yang mendidik guru-guru kita. Romo Sewaka,SJ. dari MNPK KWI, akhirnya berhasil memperjuangkan lembaga pendidikan guru di bawah pengawasan/ bimbingan Sanata Dharma, dan lulusannya hanya untuk kebutuhan intern Lembaga Pendidikan Katolik, mereka tidak bisa menjadi PNS. Hanya ada 4 PGSD Katolik yang terdiri dari: Tomohon, Maumere, Semarang (Mendut) dan Nyarumkop (Pontianak). Entah berapa yang masih bertahan. Nayarumkop tidak ada lagi”.

Sejalan dengan persyaratan untuk menjadi guru SD harus Sarjana (S1). Maka ada wacana dari Keuskupan Manado supaya Universitas Katolik De La Salle Manado membuka Fakultas Pendidikan dan Keguruan, sebagai usaha mempertahankan upaya mendidik sendiri guru-guru agama Katolik.

Sekolah Katolik di Keuskupan Manado (meliputi provinsi SULUT, SULTENG, GORONTALO). Seluruhnya ada 286, sudah termasuk sekolah fratera dan suster. Persoalan pendidikan yang dihadapi Keuskupan Manadao adalah : soal mutu pelajaran/pendidikan (moralitas dan disiplin), tenaga pendidik, sarana dan prasarana, soal regulasi pemerintah dan etatisme, soal yayasan penyelenggara: Yayasan Pendidikan Katolik, struktur dan manajemen.

Uskup Manado berharap adanya suatu pembaruan lewat Nota Pastoral KWI 2008. Nota Pastoral ini : dapat membantu kita untuk berefleksi dan mengadakan pembaruan terhadap lembaga pendidikan Katolik.

Sementara itu di Keuskupan Amboina, menurut Vikjen Keuskupan Amboina, Pastor Yonas Atjas Pr, pengelolaan sekolah Katolik di keuskupannya belum maksimal, selain itu masih banyak anak Katolik yang belum mengenyam pendidikan formal. Hal ini disebabkan oleh rendahnya kesadaran orangtua akan pentingnya pendidikan. Juga disebabkan karena kemiskinan sehingga banyak anak yang putus sekolah. Dari sisi institusional, SDM penyelenggara, pengelola dan pelaksana belum memadai, sehingga output pendidikan kita cenderung rendah. Yang paling parah, kesiapan gedung sekolah dan sarana prasarana pendidikan juga belum memadai. Peranserta masyarakat pendidikan belum optimal membantu. Bantuan semata – mata berasal dari pihak pemerintah daerah. Meskipun perhatian pemerintah daerah telah cukup menyeluruh sampai ke pelosok, daerah terpencil, namun dirasakan belum banyak berarti.

Pimpinan Gereja Keuskupan Amboina berharap bahwa salah satu perwujudan panggilan dan perutusan gereja adalah melalui kerasulan di bidang pendidikan. Kiranya pendidikan formal maupun informal, teristimewa di dalam keluarga dibenahi dengan baik, agar tercipta manusia yang berkembang dewasa secara manusiawi dan kristiani. Yang pertama-tama harus mendapat perhatian adalah mutu keluarga – keluarga Katolik. Mengapa? Karena keluarga: sekolah pertama dan utama. Pendidikan yang baik: kewajiban asasi setiap keluarga, tegasnya.

Selanjutnya, menurut Pastor Yonas Atjas, sekolah Katolik memiliki peran demikian sentral karena menjadi wujud kerasulan gereja sebagai sakramen keselamatan bagi dunia dan manusia. Di sekolah guru memegang peran paling penting, mereka adalah pelaku utama pendidikan di sekolah. Maka guru yang bermutu sangat dibutuhkan sekarang ini. Guru, selain fungsi formal nya mengajar, namun dengan itu, ia dipanggil menjadi saksi iman yang hidup bagi manusia, murid – muridnya. Bersamaan dengan itu pula, sangat diharapkan bahwa, para guru memiliki kemampuan membangun dan mengembangkan kerjasama dengan semua pihak, teristimewa orangtua siswa. Harapan yang tidak kalah pentingnya dalah bahwa sekolah – sekolah Katolik diharapkan tetap menjalin kerjasama yang baik dengan pihak pemerintah dan para pemangku kepentingan lainnya. Pembangunan dan pengembangan jejaring ini harus pula dikembangkan pada tataran kerjasama antar sekolah Katolik dan sekolah negeri serta sekolah swasta lainnya demi tujuan – tujuan mulia, misalnya saling tukar informasi dan pengembangan mutu.

Pada hari terakhir pertemuan setelah mendengarkan masukan para pimpinan gereja dan tokoh masyarakat, para peserta pertemuan bersehati dan bersepakat mengemban amanat pastoral untuk merevitalisasi lembaga pendidikan Katolik. Ada sepuluh butir kesepakatan yang dirumuskan. Beberapa diantaranya selain merevitalisasi visi misi LPK, juga mendorong terbentuknya jejaring atau forum komunikasi di Provinsi Gerejawi Makassar sebagai wadah untuk mengkaji permasalahan antara lain di bidang pendidikan (regulasi, perkembangan IPTEK dan situasi internal Gereja katolik).

Selain itu disepakati peserta untuk mengupayakan pengadaan dan peningkatan profesionalisme pendidik dan tanaga kependidikan; meningkatkan komunikasi dengan para pemangku kepentingan baik internal Gereja Katolik, pemerintah dan mitra kerja lainnya; mengupayakan kerjasama dan solidaritas sekolah-sekolah Katolik di Provinsi Gerejawi Makassar; meningkatkan pastoral keluarga dalam rangka meningkatkan pendidikan nilai yang menjadi insan Katolik yang militan, tangguh, dan berbudi luhur; mengupayakan dengan serius pengadaan dan pengembangan pendidikan kewirausahaan pada lembaga pendidikan Katolik; mengupayakan dengan sungguh-sungguh peningkatan kesejahteraan pendidik and tenaga kependidikan dalam rangka pelayanan dan pengabdian pada lembaga pendidikan Katolik yang bermutu, serta melaksanakan dengan serius melaksanakan pendidikan karakter di LPK dengan langkah-langkah pendidikan nilai yang efisien dan efektif.



Pada misa penutupan, Mgr. Jhon Liku Ada’ berpesan agar semua peserta memohon pendampingan Tuhan dalam melaksanakan kesepakatan bersama ini. Ada bahaya-bahaya yang perlu diantisipasi seperti bahaya konkretisme, kekuasaan, kesombongan. “Kita butuh pendampingan Tuhan agar kita dapat menindaklanjuti kesepakatan ini” tegas Uskup Makassar ini. Menurut Uskup John Liku Ada, kesepakatan ini harus ditindaklanjuti dalam iman, kasih dan penuh harapan, sehingga kita bisa terhindar dari bahaya-bahaya yang ada. (HB/Majalah Hidup No. 63/13 Desember 2009 /Pormadi Simbolon)


Sabtu, November 17, 2007

HOMESCHOOLING: SEBUAH PENDIDIKAN ALTERNATIF

HOMESCHOOLING:
SEBUAH PENDIDIKAN ALTERNATIF

Oleh Pormadi Simbolon, SS

Pengantar

Setiap orang tua menghendaki anak-anaknya mendapat pendidikan bermutu, nilai-nilai iman dan moral yang tertanam baik, dan suasana belajar anak yang menyenangkan. Kerapkali hal-hal tersebut tidak ditemukan para orangtua di sekolah umum. Oleh karena itu muncullah ide orangtua untuk “menyekolahkan” anak-anaknya di rumah. Dalam perkembangannya, berdirilah lembaga sekolah yang disebut sekolah-rumah (homeschooling) atau dikenal juga dengan istilah sekolah mandiri, atau home education atau home based learning.

Latar Belakang

Banyaknya orangtua yang tidak puas dengan hasil sekolah formal mendorong orangtua mendidik anaknya di rumah. Kerapkali sekolah formal berorientasi pada nilai rapor (kepentingan sekolah), bukannya mengedepankan keterampilan hidup dan bersosial (nilai-nilai iman dan moral). Di sekolah, banyak murid mengejar nilai rapor dengan mencontek atau membeli ijazah palsu. Selain itu, perhatian secara personal pada anak, kurang diperhatikan. Ditambah lagi, identitas anak distigmatisasi dan ditentukan oleh teman-temannya yang lebih pintar, lebih unggul atau lebih “cerdas”. Keadaan demikian menambah suasana sekolah menjadi tidak menyenangkan.

Ketidakpuasan tersebut semakin memicu orangtua memilih mendidik anak-anaknya di rumah, dengan resiko menyediakan banyak waktu dan tenaga. Homeschooling menjadi tempat harapan orang tua untuk meningkatkan mutu pendidikan anak-anak, mengembangkan nilai-nilai iman/ agama dan moral serta mendapatkan suasana belajar yang menyenangkan.

Homeschooling
Istilah Homeschooling sendiri berasal dari bahasa Inggris berarti sekolah rumah. Homeschooling berakar dan bertumbuh di Amerika Serikat. Homeschooling dikenal juga dengan sebutan home education, home based learning atau sekolah mandiri. Pengertian umum homeschooling adalah model pendidikan dimana sebuah keluarga memilih untuk bertanggung jawab sendiri atas pendidikan anaknya dengan menggunakan rumah sebagai basis pendidikannya. Memilih untuk bertanggungjawab berarti orangtua terlibat langsung menentukan proses penyelenggaraan pendidikan, penentuan arah dan tujuan pendidikan, nilai-nilai yang hendak dikembangkan, kecerdasan dan keterampilan, kurikulum dan materi, serta metode dan praktek belajar (bdk. Sumardiono, 2007:4).

Peran dan komitmen total orangtua sangat dituntut. Selain pemilihan materi dan standar pendidikan sekolah rumah, mereka juga harus melaksanakan ujian bagi anak-anaknya untuk mendapatkan sertifikat, dengan tujuan agar dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya. Banyak orang tua Indonesia yang mempraktekkan homeschooling mengambil materi pelajaran, bahan ujian dan sertifikat sekolah rumah dari Amerika Serikat. Sertifikat dari negeri paman Sam itu diakui di Indonesia (Departemen Pendidikan Nasional) sebagai lulusan sekolah Luar Negeri (Kompas, 13/3/2005).

Dalam Pendidikan Nasional
Departemen Pendidikan Nasional menyebut sekolah-rumah dalam pengertian pendidikan homeschooling. Jalur sekolah-rumah ini dikategorikan sebagai jalur pendidikan informal yaitu jalur pendidikan keluarga dan lingkungan (pasal 1 Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional – Sisidiknas No. 20/2003). Kegiatan pendidikan informal yang dilakukan oleh keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri. Meskipun pemerintah tidak mengatur standar isi dan proses pelayanan pendidikan informal, namun hasil pendidikan informal diakui sama dengan pendidikan formal (sekolah umum) dan nonformal setelah peserta didik lulus ujian sesuai dengan standar nasional pendidikan (pasal 27 ayat 2).

Dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Juga dijelaskan sistem pendidikan nasional adalah keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional (pasal 1).

Berdasarkan definisi pendidikan dan sistem pendidikan nasional tersebut, sekolah rumah menjadi bagian dari usaha pencapaian fungsi dan tujuan pendidikan nasional yaitu mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Sejarah Singkat

Filosofi berdirinya sekolah rumah adalah “manusia pada dasarnya makhluk belajar dan senang belajar; kita tidak perlu ditunjukkan bagaimana cara belajar. Yang membunuh kesenangan belajar adalah orang-orang yang berusaha menyelak, mengatur, atau mengontrolnya” (John Cadlwell Holt dalam bukunya How Children Fail, 1964). Dipicu oleh filosofi tersebut, pada tahun 1960-an terjadilah perbincangan dan perdebatan luas mengenai pendidikan sekolah dan sistem sekolah. Sebagai guru dan pengamat anak dan pendidikan, Holt mengatakan bahwa kegagalan akademis pada siswa tidak ditentukan oleh kurangnya usaha pada sistem sekolah, tetapi disebabkan oleh sistem sekolah itu sendiri.

Pada waktu yang hampir bersamaan, akhir tahun 1960-an dan awal tahun 1970-an, Ray dan Dorothy Moor melakukan penelitian mengenai kecenderungan orang tua menyekolahkan anak lebih awal (early childhood education). Penelitian mereka menunjukkan bahwa memasukkan anak-anak pada sekolah formal sebelum usia 8-12 tahun bukan hanya tak efektif, tetapi sesungguhnya juga berakibat buruk bagi anak-anak, khususnya anak-anak laki-laki karena keterlambatan kedewasaan mereka (Sumardiono, 2007: 21).

Setelah pemikirannya tentang kegagalan sistem sekolah mendapat tanggapan luas, Holt sendiri kemudian menerbitkan karyanya yang lain Instead of Education; Ways to Help People Do Things Better, (1976). Buku ini pun mendapat sambutan hangat dari para orangtua homeschooling di berbagai penjuru Amerika Serikat. Pada tahun 1977, Holt menerbitkan majalah untuk pendidikan di rumah yang diberi nama: Growing Without Schooling.

Serupa dengan Holt, Ray dan Dorothy Moore kemudian menjadi pendukung dan konsultan penting homeschooling. Setelah itu, homeschooling terus berkembang dengan berbagai alasan. Selain karena alasan keyakinan (beliefs) , pertumbuhan homeschooling juga banyak dipicu oleh ketidakpuasan atas sistem pendidikan di sekolah formal.

Di Indonesia

Perkembangan homeschooling di Indonesia belum diketahui secara persis karena belum ada penelitian khusus tetang akar perkembangannya. Istilah homeschooling merupakan khazanah relatif baru di Indonesia. Namun jika dilihat dari konsep homeschooling sebagai pembelajaran yang tidak berlangsung di sekolah formal alias otodidak, maka sekolah rumah sudah tidak merupakan hal baru. Banyak tokoh-tokoh sejarah Indonesia yang sudah mempraktekkan homeschooling seperti KH. Agus Salim, Ki Hajar Dewantara, dan Buya Hamka (Makalah Dr. Seto Mulyadi, 18 Juni 2006).
Dalam pengertian homeschooling ala Amerika Serikat, sekolah rumah di Indonesia sudah sejak tahun 1990-an. Misalnya Wanti, seorang ibu yang tidak puas dengan sistem pendidikan formal. Melihat risiko yang menurut Wanti sangat mahal harganya, dia banting setir. Tahun 1992 Wanti mengeluarkan semua anaknya dari sekolah dan memutuskan mengajar sendiri anak-anaknya di rumah. Ia mempersiapkan diri selama 2 tahun sebelum menyekolahkan anaknya di rumah. Semua kurikulum dan bahan ajar diimpor dari Amerika Serikat.Wanti sadar keputusannya mengandung konsekuensi berat. Dia harus mau capek belajar lagi, karena bersekolah di rumah berarti bukan anaknya saja yang belajar, tetapi justru orangtua yang harus banyak belajar.
Demikian juga Helen Ongko (44), salah seorang ibu yang mendidik anaknya dengan bersekolah di rumah, sampai harus ke Singapura dan Malaysia mengikuti seminar tentang hal ini. Dia ingin benar-benar mantap, baru mengambil keputusan. “Kebetulan waktu itu kondisi ekonomi sedang krisis sehingga kami banyak di rumah. Eh, ternyata enak ya belajar bersama di rumah,” kata Helen yang mulai mengajar anak di rumah tahun 2000 (Kompas, 13/3/2005).
Di Indonesia baru beberapa lembaga yang menyelenggarakan homeschoooling, seperti Morning Star Academy dan lembaga pemerintah berupa Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM).

Morning Star Academy, Lembaga pendidikan Kristen ini berdiri sejak tahun 2002 dengan tujuan selain memberikan edukasi yang bertaraf internasional, juga membentuk karakter siswanya.

Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) merupakan program pemerintah dalam menyelenggarakan pendidikan jalur informal. Badan penyelenggara PKBM sudah ada ratusan di Indonesia. Di Jakarta Selatan aja, ada sekitar 25 lembaga penyelenggara PKBM dengan jumlah siswa lebih kurang 100 orang. Setiap program PKBM terbagi atas Program Paket A (untuk setingkat SD), B (setingkat SMP), dan Paket C (setingkat SMA). PKBM sebenarnya menyelenggarakan proses pendidikan selama 3 hari di sekolah, selebihnya, tutor mendatangi rumah para murid. Para murid harus mengikuti ujian guna mendapatkan ijazah atau melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya. Perbedaan Ijazah dengan sekolah umum, PKBM langsung mengeluarkannya dari pusat.

Saat ini, perkembangan homeschooling di Indonesia dipengaruhi oleh akses terhadap informasi yang semakin terbuka dan membuat para orang tua memiliki semakin banyak pilihan untuk pendidikan anak-anaknya.

Faktor-Faktor Pemicu dan Pendukung Homechooling

Kegagalan sekolah formal
Baik di Amerika Serikat maupun di Indonesia, kegagalan sekolah formal dalam menghasilkan mutu pendidikan yang lebih baik menjadi pemicu bagi keluarga-keluarga di Indonesia maupun di mancanegara untuk menyelenggarakan homeschooling. Sekolah rumah ini dinilai dapat menghasilkan didikan bermutu.

Teori Inteligensi ganda
Salah satu teori pendidikan yang berpengaruh dalam perkembangan homeschooling adalah Teori Inteligensi Ganda (Multiple Intelligences) dalam buku Frames of Minds: The Theory of Multiple Intelligences (1983) yang digagas oleh Howard Gardner. Gardner menggagas teori inteligensi ganda. Pada awalnya, dia menemukan distingsi 7 jenis inteligensi (kecerdasan) manusia. Kemudian, pada tahun 1999, ia menambahkan 2 jenis inteligensi baru sehingga menjadi 9 jenis inteligensi manusia. Jenis-jenis inteligensi tersebut adalah:Inteligensi linguistik; Inteligensi matematis-logis; Inteligensi ruang-visual; Inteligensi kinestetik-badani; Inteligensi musikal; Inteligensi interpersonal; Inteligensi intrapersonal; Inteligensi ligkungan; dan Inteligensi eksistensial.

Teori Gardner ini memicu para orang tua untuk mengembangkan potensi-potensi inteligensi yang dimiliki anak. Kerapkali sekolah formal tidak mampu mengembangkan inteligensi anak, sebab sistem sekolah formal sering kali malahan memasung inteligensi anak.
(Buku acuan yang dapat digunakan mengenai teori inteligensi ganda ini dalam bahasa Indonesia ini, Teori Inteligensi Ganda, oleh Paul Suparno, Kanisius: 2003).

Sosok homeschooling terkenal
Banyaknya tokoh-tokoh penting dunia yang bisa berhasil dalam hidupnya tanpa menjalani sekolah formal juga memicu munculnya homeschooling. Sebut saja, Benyamin Franklin, Thomas Alfa Edison, KH. Agus Salim, Ki Hajar Dewantara dan tokoh-tokoh lainnya.
Benyamin Franklin misalnya, ia berhasil menjadi seorang negarawan, ilmuwan, penemu, pemimpin sipil dan pelayan publik bukan karena belajar di sekolah formal. Franklin hanya menjalani dua tahun mengikuti sekolah karena orang tua tak mampu membayar biaya pendidikan. Selebihnya, ia belajar tentang hidup dan berbagai hal dari waktu ke waktu di rumah dan tempat lainnya yang bisa ia jadikan sebagai tempat belajar.

Tersedianya aneka sarana
Dewasa ini, perkembangan homeschooling ikut dipicu oleh fasilitas yang berkembang di dunia nyata. Fasilitas itu antara lain fasilitas pendidikan (perpustakaan, museum, lembaga penelitian), fasilitas umum (taman, stasiun, jalan raya), fasilitas sosial (taman, panti asuhan, rumah sakit), fasilitas bisnis (mall, pameran, restoran, pabrik, sawah, perkebunan), dan fasilitas teknologi dan informasi (internet dan audivisual).

Homeschooling vs Sekolah Umum
Model pendidikan yang paling terkenal dan diakui masyarakat adalah sistem sekolah atau pendidikan formal baik yang diselenggarakan pemerintah maupun swasta. Sekolah umum seringkali dipandang sebagian orang lebih valid dan disukai.

Namun bagi sebagian orang, sistem sekolah umum merupakan sekolah yang tidak memuaskan bagi perkembangan diri anak. Sekolah umum menjadi kambing hitam atas output yang dikeluarkannya. Hal ini terlihat dari output pendidikan formal banyak menjadi koruptor, pelaku mafia peradilan, politisi pembohong, dan penipu kelas kakap. Alasan kekecewaan itulah memicu keluarga-keluarga memilih sekolah rumah alias homeschooling sebagai pendidikan alternatif.

Pada hakekatnya, baik homeschooling maupun sekolah umum, sama-sama sebagai sebuah sarana untuk menghantarkan anak-anak mencapai tujuan pendidikan seperti yang diharapkan. Namun homeschooling dan sekolah memiliki perbedaan.

Pada sistem sekolah, tanggung jawab pendidikan anak didelegasikan orang tua kepada guru dan pengelola sekolah. Pada homeschooling, tanggung jawab pendidikan anak sepenuhnya berada di tangan orang tua.

Sistem di sekolah terstandardisasi untuk memenuhi kebutuhan anak secara umum, sementara sistem pada homeschooling disesuaikan dengan kebutuhan anak dan kondisi keluarga.

Pada sekolah, jadwal belajar telah ditentukan dan seragam untuk seluruh siswa. Pada homeschooling jadwal belajar fleksibel, tergantung pada kesepakatan antara anak dan orang tua.

Pengelolaan di sekolah terpusat, seperti pengaturan dan penentuan kurikulum dan materi ajar. Pengelolaan pada homeschooling terdesentralisasi pada keinginan keluarga homeschooling. Kurikulum dan materi ajar dipilih dan ditentukan oleh orang tua.

Kelebihan dan Kekurangan Homeschooling
Dari perbedaan di atas, kita dapat menyebutkan kelebihan homeschooling, antara lain: adaptable, artinya sesuai dengan kebutuhan anak dan kondisi keluarga; mandiri artinya lebih memberikan peluang kemandirian dan kreativitas individual yang tidak didapatkan di sekolah umum; potensi yang maksimal, dapat memaksimalkan potensi anak, tanpa harus mengikuti standar waktu yang ditetapkan sekolah; siap terjun pada dunia nyata. Output sekolah rumah lebih siap terjun pada dunia nyata karena proses pembelajarannya berdasarkan kegiatan sehari-hari yang ada di sekitarnya; terlindung dari pergaulan menyimpang. Ada kesesuaian pertumbuhan anak dengan dengan keluarga. Relatif terlindung dari hamparan nilai dan pergaulan yang menyimpang (tawuran, narkoba, konsumerisme, pornografi, mencontek dan sebagainya); Ekonomis, biaya pendidikan dapat menyesuaikan dengan kondisi keuangan keluarga.

Di sisi lain, homeschooling mempunyai kelemahan-kelemahan yang dapat disebutkan berikut ini: membutuhkan komitmen dan tanggung jawab tinggi dari orang tua; memiliki kompleksitas yang lebih tinggi karena orangtua harus bertanggung jawab atas keseluruhan proses pendidikan anak; keterampilan dan dinamika bersosialisasi dengan teman sebaya relatif rendah; ada resiko kurangnya kemampuan bekerja dalam tim (team work), organisasi dan kepemimpinan; proteksi berlebihan dari orang tua dapat memberikan efek samping ketidakmampuan menyelesaikan situasi dan masalah sosial yang kompleks yang tidak terprediksi.

Penutup
Homeschooling merupakan sebuah pilihan dan khazanah alternatif pendidikan bagi orang tua dalam meningkatkan mutu pendidikan, mengembangkan nilai iman (agama), dan menginginkan suasana belajar yang lebih menyenangkan. Di sisi lain, ada sekolah umum yang memberikan bahan ajar dan kurikulum secara terpusat dan seragam, sesuai dengan harapan dan kebutuhan anak. Baik homeschooling maupun sekolah umum (pendidikan formal) sama-sama mempunyai kelebihan dan kekurangan dalam menghantarkan peserta didik mencapai tujuan pendidikan. Soal pilihan atas keduanya, semua diserahkan pada orangtua dan keluarga sesuai dengan kondisi keluarga.
Penulis adalah pemerhati pendidikan anak, tinggal di Jakarta.
REFERENSI:

Kompas Cyber Media, 29 Agustus 2005: “Home Schooling” Model Pendidikan Alternatif

Sarie Febriane/ Clara Wresti, Rumah Kelasku, Dunia Sekolahku, Harian Kompas, 13 Maret 2005

Yorgi Gusman, Ikutan Home Schooling, 08 September 2006

Paul Suparno, Teori Inteligensi Ganda, Kanisius: Yogyakarta, 2003

Sumardiono, Homeschooling, Lompatan Cara Belajar, PT. Elex Media Komputindo: Jakarta, 2007

Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Fokusmedia, Bandung 2003

13 PELAJARAN BERHARGA DARI BENJAMIN RANKLIN

13 PELAJARAN BERHARGA DARI BENJAMIN RANKLIN

Benjamin Franklin adalah mantan presiden Amerika Serikat. Ia berhasil menjadi negarawan berkat semangat perjuangannya untuk menjadi insan berguna bagi negara, sesama dan tentu keluarga serta diri sendiri. Ia tidak sempat mengecap pendidikan tinggi. namun berkat belajar otodidaknya (sekarang ada istilah homeschooling) ia berhasil menjadi pemimpin negara besar seperti Amerika Serikat.

Belajar otodidaknya tidak berlaku hanya untuk soal-soal pelajaran, tetapi juga soal “pelajaran” self formation atau pembentukan diri sendiri, sehingga ia menjadi insan berhasil di jamannya. Ada 13 hal pelajaran atau prinsip dalam pembentukan dirinya itu adalah keugaharian, diam, tertib teratur, keteguhan hati, hemat, rajin, kejujuran, keadilan moderat, kebersihan, ketengangan, kemurnian,dan kerendahan hati. Semuanya dicoba dalam praktek, dievaluasi dan dicoba lagi ketika gagal sampai ia berhasil mengendalikan dirinya.

1. KEUGAHARIAN.
Jangan makan dan minum terlalu banyak.

2. DIAM.
Bicaralah tentang hanya yang bermanfaat bagi orang lain, hindarilah omongkosong.

3. TERTIB TERATUR.
Letakkan hal dan barang anda di kedudukan dan tempatnya masing-masing. Bagi setiap unsur dari urusan anda, berilah waktunya sendiri-sendiri.

4. KETEGUHAN HATI.
Bersikaplah teguh untuk melaksanakan apa yang seyogiyanya anda lakukan. Laksanakanlah apa yang telah anda putuskan, jangan sampai gagal.

5. HEMAT.
Jangan mengeluarkan biaya selain untuk hal-hal yang baik bagi orang lain dan diri sendiri. Jangan menyia-nyiakan apapun.

6. RAJIN
Jangan ada waktu yang kosong. Selalulah mengerjakan sesuatu yang berguna. Hentikan tindakan-tindakan yang tiada gunanya.

7. KEJUJURAN
Jangan mempergunakan tipu muslihat yang menyakitkan hati. Berpikitlah bersih dan adil. Kalau anda berbicara, berbicaralah yang benar.

8. KEADILAN
Jangan menyalahkan orang lain dengan melakukan sesuatu yang tidak adil atau dengan melalakan hal-hal yang merupakan kewajibannya.

9. MODERAT
Hindari hal-hal yang ekstrim. Bersabarlah terhadap hal-hal yang kurang adil atas dirimu.

10. KEBERSIHAN
Jangan mentolerir hal-hal yang tidak bersih dalambadan, pakaian, atau rumahmu.

11. KETENANGAN
Jangan gugup karena hal-hal remeh, atau kejadian-kejadian buruk yang biasa atau yang tidak terhindarkan.

12. KEMURNIAN
Pergunakan seks hanya untuk kesehatan atau keturunan. Jangan pernah berlebihan atau bahkan hingga merusak dirimu sendiri atau reputasi dan ketenangan orang lain.

13. KERENDAH HATI
Bersikaplah rendah hati terhadap siapapun.

Ketigabelas pelajaran ini seyogianya amat berguna bagi para kaum muda yang hendak menjadi insan berguna bagi bangsa, negara, agama, keluarga dan tentu dirinya sendiri. Seperti halnya, Benjamin Franklin, ketigabelas pelajaran ini dipraktekkannya, dievaluasi dan dicoba lagi dari minggu ke minggu. Sehingga pada saatnya ia menjadi berhasil membentuk dirinya sendiri sebagai negarawan.
(Pormadi Simbolon, pencinta humaniora. Ditulis dari berbagai sumber)
Powered By Blogger