Trima kasih mengunjungi blog kami!

Para pengunjung yth. semua isi blog ini ditulis atau disusun atas kemauan pribadi. Itu berarti blog ini berisi aneka pendapat, pemahaman, persepsi pribadi, dan pemikiran pribadi atas lingkungan kerja dan hidup sekitarnya. Harapan kami isi blog ini bermanfaat bagi pengunjung yang memerlukannya. Salam, GBU.

Jumat, Juli 27, 2012

"Pe-NEGERI-an Sekolah Katolik, Mungkinkah?


Salah satu harapan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik Kementerian Agama RI terhadap karya pastoral Gereja adalah pimpinan Gereja kiranya membuka peluang adanya Sekolah Agama Katolik Negeri dari jenjang terendah hingga jenjang tertinggi. Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Bimas Katolik, Semara Duran Antonius pada PERTEMUAN PASTORAL IX Pimpinan Gereja Katolik Regio Nusa Tenggara di Hotel T-More, Kupang (18/7) dengan tema Katekese dalam Pelayanan Pastoral Gereja.

Penegerian sekolah Katolik amat berguna bagi pelayanan pendidikan agama dan keagamaan Katolik dalam Gereja Katolik.  Kementerian Agama hanya memfasilitasi, otoritas Gereja tetaplah menjadi miliknya, demikian tambah Semara Duran Antonius. 

Harapan  itu diungkapkan Dirjen Bimas Katolik kepada para Bapa Uskup yang hadir. Sampai dengan sekarang Katolik belum memiliki Sekolah Katolik Negeri. Yang ada adalah 18 Perguruan Tinggi Agama Katolik Swasta yang dimiliki Keuskupan dan difasilitasi oleh Bimas Katolik Kementerian Agama. Kalau melihat Islam, Kristen, Hindu atau Budha, mereka sudah memiliki sekolah negeri dan memperoleh anggaran satuan kerja dari Pemerintah. 

Sekarang, kata Semara Duran Antonius, kami sudah membentuk Tim Penegerian yang menyusun konsep penegerian sekolah Katolik pada Ditjen Bimas Katolik. Konsep itu akan didialogkan dan ditawarkan kepada para Bapak Uskup Gereja Katolik Indonesia sebagai tawaran. "Kalau Bapak Uskup bersedia, terimakasih, kalau tidak juga tidak apa-apa" imbuhnya.

Harapan lain juga disampaikan Direktur Jenderal pada pertemuan yang dimulai dari 16-21 Juli 2012 itu adalah: Gereja harus tetap selalu berpihak pada kaum lemah dan tertindas; Gereja tetap menjalankan fungsi kritik sosial dan menawarkan konsep ideal, humanistik, kebenaran, keadilan, kejujuran; membangun kemitraan dan kolaborasi dengan berbagai pihak dalam konsep-konsep dan perjuangan membangun kehidupan masyarakat/umat; membangun kemandirian umat dan penguatan fungsi/ tugas pelayanan umat, dan  berjuang memotivasi pembangunan.

Tidak ada komentar:

Powered By Blogger