Conscientization Integritas Diri
Oleh Pormadi Simbolon
Di tengah kehidupan kita sehari-hari, kita mungkin cukup fanatik untuk mengaku sebagai diri yang memiliki integritas, keutuhan dan kredibilitas. Mudah-mudahan pribadi kita benar-benar utuh atau integral. Namun disadari atau tidak, integritas diri kita diuji justru di tengah lingkungan kerja, kantor, pemerintahan dan masyarakat luas. Di sanalah aneka godaan untuk melakukan perbuatan menyimpang dan merugikan kepentingan umum, demi. kepentingan pribadi atau kelompok bisa terjadi.
Perbuatan menyimpang dan merugikan kepentingan umum adalah tindakan yang meniadakan hak-hak orang lain, seperti korupsi, penipuan, persekongkolan jahat dan persaingan tidak sehat. Akibat dari perbuatan tersebut, tugas kita sebagai pelayan menyimpang dari kesejatiannya, dan memperkosa hak-hak orang lain.
Kejatuhan kita kepada tindakan menyimpang dan merugikan orang lain disebabkan oleh keterpecahan kepribadian kita. Kepribadian kita mengalami disfungsi secara utuh.
Keterpecahan kepribadian adalah ketidakseimbangan keberadaan kualitas pribadi utuh dalam pusat diri kita yaitu cinta, (Love), ketegasan (Assertion), kelemahan (Weakness) dan kekuatan (Strength).
Keempat kualitas pribadi utuh tersebut, yang kemudian disingkat menjadi LAWS, merupakan unsur-unsur yang menjadikan diri kita berfungsi secara integral.
Hilangnya salah satu unsur atau ketidakseimbangan unsur-unsur LAWS tersebut membuat kita bertindak menurut ketidakteraturan nafsu atau insting. Kendali rasio menjadi lemah.
Tidak heran tindakan korupsi terjadi karena dorongan nafsu atau insting akan uang dan kepentingan pribadi, yang sebenarnya di dalam hati terdalamnya (deepest heart) tidak menyetujuinya. Akibatnya hak asasi orang lain menjadi korbannya.
Begitu pula, orang mungkin tidak memiliki ketegasan pada nilai atau prinsip sebagai insan beriman, bisa terjebak pada trend ikut-ikutan korupsi dan bersekongkol untuk menjatuhkan orang lain. Orang demikian menjadi plin plan dan terombang-ambing oleh pengaruh orang lain.
Kita semua pasti memiliki kelemahan. Persoalannya, tidak semua orang mampu menyadarinya. Malahan kelemahan pribadi seperti sulit menerima kekalahan dan gampang tersinggung acapkali ditutupi dengan pola pembelaan diri atau pola konfrontasi baik secara kasat mata maupun tidak.
Lalu, selain memiliki kelemahan, kita semua pasti memiliki kekuatan, keunggulan atau kelebihan dibandingkan dengan orang lain. Kekuatan tersebut merupakan “modal” yang patut dibanggakan dan disumbangkan bagi orang lain dalam kehidupan sehari-hari.
Pada titik pemahaman ini, apakah kita benar-benar sudah memiliki integritas diri. Apakah kita sudah secara hakiki menjadi pribadi yang utuh?
Makna integritas diri perlu kita tegaskan lagi. Pribadi yang utuh niscaya mampu mencintai orang lain dengan cinta agape (universal), karena orang lain adalah sesama makhluk Tuhan. Ia pasti tegas pada nilai atau prinsip sebagai insan beriman. Juga, ia berani mengakui kelemahan dan kelebihan yang dimilikinya.
Jika dalam kehidupan sehari-hari, kita bisa mencintai sesama manusia namun tidak tegas menolak ajakan ber-KKN, berarti diri kita tidak berfungsi secara utuh. Demikian pula sebaliknya, kita tegas terhadap nilai, namun kehilangan cinta, semuanya akan sia-sia.
Jika kita bisa mengakui keunggulan kita dan orang lain, tetapi tidak berani mengakui kelemahan kita, akan terjadi ketimpangan dan “cacat” pribadi yaitu tidak seimbang.
Maka yang terpenting adalah mencoba menyadari apakah diri kita sudah berjalan secara utuh. Kita seyogiyanya mengkondisikan hati untuk melakukan penyadaran diri akan unsur-unsur LAWS dalam diri kita.
Seperti diinspirasikan gagasan Dr. Dan Montgomery, secara universal kepribadian yang utuh terdiri dari kutub-kutub cinta, ketegasan, kelemahan dan kekuatan yang seyogiyanya dialami, diungkapkan dan dijalani dalam kehidupan bersama.” ...people should experience and express the universal polarities of personality known as love, assertion, weakness and strength” (Dan Montgomery, 1997).
Sekali lagi, hakikat pribadi yang utuh mempunyai makna yaitu penyadaran (conscientization) akan keberadaan cinta, ketegasan, kelemahan dan kekuatan yang niscaya diungkapkan, dialami dan dijalani dalam kehidupan bersama.
Penyadaran akan unsur-unsur LAWS dalam diri kita berarti: pertama, kita dengan suasana hati yang tenang menyadari cinta sebagai pusat diri kita, sebagai perekat dalam berrelasi dengan orang lain. Cinta memampukan kita untuk tertarik, bersimpati dan berbela rasa pada orang lain. Dengan cinta kita tidak akan tega ber-KKN ria.
Kedua, kesadaran akan ketegasan bermaknakan tegas terhadap nilai yang kita pegang sebagai orang beriman. Ketegasan tersebut mendorong kita untuk setia pada kebenaran yang kita yakini sebagai insan beriman. Ketegasan berarti mengatakan tidak terhadap kezaliman, kekerasan dan ketidakadilan yang diperlakukan pada dirinya dan orang lain yang ada di sekitarnya.
Ketiga, dan keempat yaitu kesadaran akan kelemahan dan kekuatan mendorong kita untuk berani mengakui kelemahan dan kekuatan kita. Kelemahan kita perbaiki dan kekuatan menjadi sumbangan indah bagi sesama yang lain.
Dengan penyadaran integritas diri tersebut, kita akan berani mengakui diri sebagai pribadi utuh. Kita memiliki integritas diri dan kredibilitas bila unsur-unsur LAWS dalam diri kita sudah beroperasi secara seimbang di tengah kehidupan kita, di lingkungan kerja, kantor, pemerintahan dan masyarakat luas.
Mudah-mudahan, dengan penyadaran kualitas integritas diri dan kredibilitas yang kita miliki, segala perbuatan yang menyimpang dan merugikan kepentingan masyarakat luas akan berkurang. Juga dengan penyadaran tersebut lahirlah orang-orang yang memiliki integritas diri dan kredibilitas secara sejati.
Oleh: Pormadi Simbolon
Alumni Sekolah Tinggi Filsafat Malang,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar