Trima kasih mengunjungi blog kami!

Para pengunjung yth. semua isi blog ini ditulis atau disusun atas kemauan pribadi. Itu berarti blog ini berisi aneka pendapat, pemahaman, persepsi pribadi, dan pemikiran pribadi atas lingkungan kerja dan hidup sekitarnya. Harapan kami isi blog ini bermanfaat bagi pengunjung yang memerlukannya. Salam, GBU.

Senin, September 02, 2019

Mendukung Revolusi Pancasila

Tak habis pikir, kita terkejut dengan beberapa peristiwa memprihatinkan bagi Indonesia. Di tengah perayaan HUT kemerdekaannya yang ke-74 tahun ini, viral sebuah video (Ustad Abdul Somad - UAS) diduga berisi ceramah tentang penghinaan simbol agama Nasrani. Disusul dengan merebaknya isu rasisme terhadap mahasiswa Papua di Surabaya dan Malang. Suasana kebersamaan kita terganggu.

Peristiwa tersebut mengajarkan bahwa kita masih harus belajar dan merefleksikan nilai-nilai Pancasila dalam konteks tata hidup bersama bangsa, agar ia menjadi milik dan mempribadi dalam diri warga Indonesia.

Dalam tulisan ini, penulis menelisik perjalanan historisitas Pancasila dalam konteks penghayatan di tengah masyarakat dan kemudian mendukung gerakan revolusi Pancasila.


Belajar dari sejarah

Dalam pidato, yang dalam sejarah dipatenkan sebagai pidato kelahiran Pancasila, tanggal 1 Juni 1945 di hadapan sidang BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indoesia), Sukarno menyebut Pancasila adalah Philosophische Grondslag. Pancasila adalah dasar negara.

Refleksi atas Pancasila sebagai dasar negara dalam perjalanan sejarah bangsa melahirkan sebuah pelajaran berharga, yaitu tidak ingin jatuh dalam kesalahan yang sama. Historisitas Pancasila dapat dibagi ke dalam empat era perjalanan bangsa Indonesia yaitu (1) era Philosophische Grondslag; (2) Pancasila di era perumusan dan zaman revolusi; (3) Pancasila di era Orde Baru; dan (4) Pancasila era Reformasi dan Pascareformasi (Armada Riyanto: 2015) dengan ciri khasnya sendiri.

Pada era awali yaitu era kebutuhan akan suatu Philosophische Grondslag, keberadaan Pancasila dipandang sebagai sebuah keharusan bagi bangsa Indonesia.

Masa berikutnya adalah Pancasila di era perumusan dan zaman revolusi (hingga 1965). Dalam perumusannya dan penjelasannya, Pancasila sebagai dasar negara kerapkali masih diperdebatkan. Pada era ini terjadi pergolakan ideologis. Untuk meyakinkan semua pihak, Bung Karno berupaya memberikan kuliah umum atau kursus singkat baik di Istana negara maupun di Universitas Gajah Mada untuk menjelaskan mengenai Pancasila sebagai Dasar Negara.

Lalu, Pancasila di era Orde Baru mendapat warna baru. Orde Baru hendak menguatkan Pancasila melalui penataran-penataran tentang Pancasila kepada para murid, mahasiswa, pejabat-pejabat negara dan masyarakat umum.

Di lain pihak, Pancasila bagi penguasa Orde Baru digunakan tameng untuk menolak ideologi-ideologi lainnya seperti komunisme dan liberalisme. Namun tanpa disadari, Pancasila menjadi benteng pertahanan kekuasaan Orde Baru, yang berujung pada munculnya perlawanan dari gerakan mahasiswa dan masyarakat. Pada era ini Pancasila tampil sebagai alat, dan berada di luar diri bangsa Indonesia, alias di atas kertas dan bagian formalitas birokrasi. Orde Baru membawa bangsa Indonesia pada kemerosotan di banyak bidang kehidupan bangsa.

Terakhir, Pancasila pada era Reformasi dan Pascareformasi. Pada era reformasi, ada dorongan agar Pancasila direvitalisasi sehingga kesatuan Indonesia (suku, agama, ras, antargolongan) beserta kedaulatan wilayahnya dapat dipertahankan, meskipun Timor Timur akhirnya melepaskan diri. Lebih lanjut, pada era pascareformasi, studi historis-hermenutis tentang Pancasila mendapat tempat dan ruang leluasa. Nilai-nilai lokalitas dimaknai sebagai pengayaan dan pengaktualisasian nilai-nilai Pancasila. Bahkan pemerintah mendirikan sebuah badan yang bertugas untuk merumuskan pembinaan dan penguatan Pancasila bagi warganya.

Dilihat dari historisitasnya, meski belum membatin dalam diri bangsa Indonesia, Pancasila kokoh berhadapan dengan ideologi komunisme dan liberalisme. Upaya mengganti ideologi Pancasila terbukti gagal. Mayoritas rakyat Indonesia tidak menerima ideologi agama yang dijual selama masa kampanye. Ideologi komunis hancur. Ideologi Pancasila masih yang terbaik bagi mayoritas rakyat. Sebagian besar elemen masyarakat Indonesia (kaum nasionalis, ormas keagamaan terbesar seperti NU dan Muhammadiyah, lembaga swadaya masyarakat, tokoh agama dan adat) mengakui dan menerima Pancasila terbaik.


Sebagai Kebenaran Bersama
Dalam Pancasila, Indonesia memiliki nilai-nilai luhur nenek moyangnya seperti konsep ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan. Dalam nilai-nilai tersebut, konsep demokrasi, kebebasan yang bertanggung jawab, etika, hak asasi manusia sudah tercakup. Nilai-nilai luhur tersebut dipandang sebagai “kebenaran bersama” alias konsensus final. Nilai-nilai tersebut sudah lama dihidupi dalam pikiran dan jiwa bangsa Indonesia.

Pertanyaannya, bagaimana cara agar nilai-nilai Pancasila tersebut dapat menjadi milik dan dihayati warga Indonesia? Lalu, apa yang bisa dilakukan?

Dalam rangka meningkatkan pengetahuan, pemahaman, penghayatan dan pengamalan Pancasila, Pemerintah dan segenap lapisan masyarakat perlu melakukan gerakan revolusi Pancasila (Yudi Latif, 2015). Menurut hemat penulis, gerakan revolusi Pancasila sangat mendesak dilakukan.

Revolusi harus dimulai dari lingkungan Pendidikan. Pelajaran Pendidikan Moral Pancasila sebaiknya dihidupkan lagi dengan metode relevan. Sekolah dengan label negeri tidak pas lagi memaksakan atribut agama tertentu kepada peserta didik. Tenaga dosen dan guru yang direkrut adalah warga yang Pancasilais. Para Aparatur Sipil Negara, termasuk pejabat dan penyelenggara Negara harus bersih dari racun ideologi anti-Pancasila. Semua organisasi anti-Pancasila yang kerap mengganggu harus dibubarkan. Yang lebih penting, Pemerintah bersama semua lapisan masyarakat memiliki tanggung jawab, hasrat dan komitmen bersama untuk menjadikan nilai-nilai Pancasila menjadi perekat dan penjamin persatuan bangsa. Semua yang bertetangan dengan Pancasila (penyebaran hoaks, penghinaan simbol agama, rasisme, dan lain sebagainya) menjadi musuh bersama (PS)

Tidak ada komentar:

Powered By Blogger