Trima kasih mengunjungi blog kami!

Para pengunjung yth. semua isi blog ini ditulis atau disusun atas kemauan pribadi. Itu berarti blog ini berisi aneka pendapat, pemahaman, persepsi pribadi, dan pemikiran pribadi atas lingkungan kerja dan hidup sekitarnya. Harapan kami isi blog ini bermanfaat bagi pengunjung yang memerlukannya. Salam, GBU.

Rabu, Agustus 07, 2019

Paul Ricoeur: Hermeneutika, Tubuh dan Disproporsionalitas Manusia


            Dalam tulisan ini akan dipaparkan pandangan Paul Ricoeur tentang hermeneutika, tubuh dan disproporsionalitas manusia.

Hermeneutika
Hermeneutika berusaha menjadikan dekat apa yang jauh secara temporal, geografis, ilmiah, kultural dengan ‘mengapropriasi’ makna yang mengalami distansi dari kesadaran. Dengan memaparkan diriku pada horizon makna “yang lain” aku melampaui batas-batas kesadaran subjektif dan menjadikan diriku terbuka pada kemungkinan dunia baru (Richard Kearney).

Bagi Ricoeur hermeneutika dimulai dari penafsiran simbol menuju interpretasi teks. Hermeneutika berusaha mencari makna dari symbol dan teks. Symbol gives rise to thought. Simbol itu mengundang, aku tidak menentukan makna, symbol dan teks mengandung makna yang tersembunyi. Makna yang tersembunyi itu masih perlu dipikirkan, harus ditafsirkan dan dipahami.
Dipengaruhi oleh Gadamer, Ricoeur menggunakan  konsep distansiasi.   Distansiasi  merupakan pengambilan jarak dari pengarang teks dan kondisi budayanya, dengan situasi sekarang. Bagi Gadamer distansiasi itu membuat asing (alienating), tetapi bagi Ricoeur, distansiasi itu positif dan produktif. Bagi Ricoeur, teks menampilkan karakteristik fundmental teks secara historis.
Di sini Ricoeur mengkombinasikan antara masa lampau dan masa sekarang. Masa lampau dalam teks harus dianalisis secara objektif dengan ilmu-ilmu (positif) yang diperlukan dalam penelaahan teks tersebut. Misalnya, bila saya mau menafsirkan Injil Yohanes, maka saya harus mendekati Injil tersebut dari secara temporal, geografis, ilmiah, kultural (sejarahnya, asal usul, semiotik, filologis, dan lain sebagainya). Sesudah didekati dengan ilmu-ilmu tersebut, kemudian terbukalah bagi saya bahwa ada sesuatu yang baru yang mau dikatakan Injil Yohanes. Tetapi sesuau yang baru itu harus saya serap dalam diri saya. Ketika menyerap inilah yang disebut “mengaproriasi” (mengambil menjadi milik sendiri), menjadi teks Injil Yohanes meberi makna baru (dunia baru) bagi saya. Dapat digambarkan, hermeneutika Ricoeur (hermeneutika lengkung) memiliki tahap-tahap yaitu: tahap awal membaca teks, dilanjutkan dengan tahap kritis (mendalami makna teks) dan diakhiri dengan tahap post-kritis yaitu meng-apropriasi. Dalam hermenetika ini, diriku yang telah menjawab makna yang ditawarkan oleh terbukanya teks. Aku memperoleh  diriku kembali setelah mencapai akhir hermeneutika.



Tubuh
Ricoeur (bersumber dari buku Le Volontaire et l’involluntaire, 1955 dan Freedom and Nature, 1966) memperlakukan “tubuh” sebagai subjek sebagai sutau pendekatan berfilsafat. Penekatan ini  menekankan pengutamaan tubuhku sebagai, tubuh yang tidak bisa lepas dari subjek, melainkan tubuh itu selalu terkait dengan subjek. Tubuhku adalah tubuhku dan tubuhmu adalah tubuhmu.  Dengan mengamati tindakan yang lain, aku dapat mengenali intensionalitas tindakan ini dan asal subjektifnya. Subjektif bersifat eksternal dan internal. Melalui empati (Einfühlung), aku memiliki hubungan dengan yang lain, yang tak dapat direduksi sebagai suatu aspek dari persepsiku. Ini penemuan tubuh pada pribadi kedua, suatu pengakuan akan tubuh yang lain, sebagai organ dan hakekat yang lain. Masalah antar subjektivitas diatasi dengan menolak untuk memperlakukan tubuh hanya sebagai suatu objek; kesadaranku ditransformasikan melalui kesadaranku akan orang lain.
Pendekatan tubuh sebagai Subjek merupakan penolakan terhadap pendekatan psikologi empirik. Pendekatan psikologi empirik tidak dapat menangkap makna penuh dari manusia sebagai incarnate existence. Pendekatan ini cenderung memperlakukan tubuh sebagai objek yang diobservasi secara ilmiah, dan mengabaikan pengalaman hidup. Metode ini mereduksi tindakan manusia (dengan intensionalitas dan referensinya kepda ego, menjadi fakta). Dengan mereduksi ketidaksadaran (involuntary) menjadi sejenis fakta empiric, psikologi menyebabkan aspek kehendak dari Saya yang berpikir (Cogito) menghilang. “Aku menghendaki” sebagai  inisiatif yang bebas dihapuskan, karena tidak memiliki makna empiric, demikian pula subjektivitas dianalisis menurut ilmu-lmu alam.
Jadi menurut Ricoeur, tubuh manusia adalah subjek, satu kesatuan. Manusia harus dilihat sebagai subjek, dengan segala subjektivitasnya (segala pengalaman, referensi, kehendak, dan segala yang menjadi bagian dirinya). Dalam berfilsafat, maka manusia dilihat sebagai hubungan antar subjetivitasnya dengan segala keberlainan dan keberadaannya.
Pendekatan Ricoeur adalah pendekatan yang beralih dari sikap naturalistik kepada sikap fenomenologis. Dari pendekatan fenomenologislah, maksa sepenuhnya dari tubuh dapat dicapai. Di sini Ricoeur berusaha  mengatasi Husserl. Karena Husserl kehilangan kedalaman dan misteri “eksistensi bertubuh”. Bagi Ricoeur, tubuh tidak berwujud dalam arti objektivitas, juga tidak dibentuk oleh subjek transcendental. Keduanya tidak berlaku bagi tubuh. Tubuh adalah “aku yang bereksistensi. Baginya, fenomenologi tidak dapat mengabaikan tubuh. Tugas filsuf adalah mengklarifikasi. Uang diperlukan adalah mengintegrasikan tubuh ke dalam kesadaran, dan kesadaran dalam tubuh.

Disporporsionalitas Manusia
Menurut Ricoeur, manusia tidak proporsional dengan dirinya sendiri. Artinya realitas diri manusia tidak pernah identik dengan diri manusia yang penuh atau lengkap (cita-citanya). Manusia kerap kali secara de facto tidak sesuai dengan yang diinginkannya. Oleh karena itu, manusia berada di antara yang kehendak terbatas dan tidak terbatas. Oleh karena itu, manusia dapat melakukan atau jatuh dalam kesalahanatau kejahatan. Di sinilah kerapuhan (fragility) manusia.
Paul Ricoeur melihat kehidupan manusia sebagai suatu dialektik: di satu pihak aku adalah tuan atas diriku dan aku memilih dan menghendaki rangkaian tindakan (voluntary); di pihak lain aku tunduk pada keharusan, necessity, karena keberadaanku di dunia dengan segala sesuatu yang tak dapat aku kendalikan, karakterku, unsur-unsur tidak sadar yang menantang kehendakku (involuntary).
Kehidupan manusia adalah “negosiasi” antara kebebasanku sebagai manusia dan kendala yang aku alami sebagai manusia yang hidup di dunia.  Yang “baik” dan yang “jahat” muncul dalam dialektika antara kebebasan kehendak dan “necessity” atau dorongan-dorongan di luar kenendak atau “passions”. Sejauh manusia memiliki kebebasan untuk bertindak, ia dapat “jatuh” atau berbuat salah. “Fallibility” berasal dari kemungkinan manusia tunduk pada “passion”. Karena “passion” berasal dari tubuh, dan tubuh merupakan bagian intrinsik eksistensi, maka kemungkinan berbuat salah (kejahatan) bersifat melekat dalam diri manusia. Perlu ditekankan “kemungkinan” berbuat salah atau jahat – bukan berarti bahwa manusia secara inheren jahat. Kejahatan adalah kemungkinan yang terlahir bersama – apakah ia akan mewujudkan kemungkinkan atau tidak, terserah kepada manusia.
 Ada tiga ukuran disproporsi, yang merupakan tiga cara dalam berhubungan dengan orang lain, secara moral manusia rapuh, yaitu: imajinasi, karakter dan perasaan. Dalam imajinasi aku melihat diriku sebagaimana dilihat yang lain. Dalam karakter aku membedakan diriku dengan semua orang lain. Dalam perasaan, aku merasakan sifat baik atau buruk orang lain serta pilihanku mengenai yang bail Untuk itu, imajinasi, karakter dan perasaan perlu disintesekan dengan akal budi sehingga terbentuk pribadi yang utuh, pribadi (person) dengan stuatus moral. Konflik antara komponen yang tidak-intelektual dan yang intelektual merupakan sumber kreativitas, tetapi sekaligus memungkinkan yang jahat, karena melalui imajinasi, karakter dan perasaan kemungkinan besar kita berbuat salah.
***

Sumber Pustaka:
Simms, Karl, Paul Ricoeur, Routledge, London 2003
Sastrapratedja, M, Bahan-Bahan Kuliah Antropologi Filsafat,  2019.

Tidak ada komentar:

Powered By Blogger