Pendahuluan
Persoalan karakter bangsa dewasa ini menjadi sorotan
tajam masyarakat. Pendidikan karakter bangsa semakin jauh dari semangat
nilai-nilai agama, Pancasila, dan kebangsaan. Sorotan itu mengenai berbagai
aspek kehidupan, tertuang dalam berbagai
tulisan di media cetak, wawancara, dialog, dan gelar wicara di media
elektronik. Persoalan yang muncul di
tengah masyarakat seperti korupsi, kekerasan, kejahatan seksual, perusakan,
perkelahian massa, kehidupan ekonomi yang konsumtif, kehidupan politik yang
tidak produktif dan sebagainya dinilai sebagai akibat makin ditinggalkannya nilai-nilai agama, budaya dan Pancasila. Persoalan tersebut marak dan menjadi topik pembahasan hangat di media massa,
seminar, dan di berbagai kesempatan. Solusi yang ditawarkan adalah peraturan,
undang-undang, peningkatan dan penegakan hukum yang lebih tegas.
Pohon bertumbuh dengan karakternya |
Alternatif lain yang banyak dikemukakan untuk
mengatasi, paling tidak mengurangi masalah karakter bangsa yang dibincangkan
itu adalah melalui pendidikan, termasuk pendidikan agama dan pendidikan
keagamaan. Pendidikan agama merupakan
salah satu upaya preventif dan dianggap dapat mengembangkan kualitas generasi
muda dewasa ini.
Pengertian
Apakah karakter itu?
Dalam kamus filsafat (Lorens Bagus, 2002), salah satu pengertian
karakter disebutkan sebagai “nama dari sejumlah ciri pribadi yang meliputi
hal-hal seperti perilaku, kebiasaan, kesukaan, ketidaksukaan, kemampuan,
kecenderungan, potensi, nilai-nilai, dan pola pemikiran.
Pengertian lain, karakter adalah watak, tabiat, akhlak
atau kepribadian yang terbentuk dari hasil internalisasi berbagai kebajikan (virtues) yang diyakini dan digunakan
sebagai landasan untuk cara pandang, berpikir, bersikap, dan bertindak.
Kebajikan terdiri atas sejumlah nilai, moral, dan norma seperti: jujur, berani
bertindak, dapat dipercaya, dan hormat kepada orang lain. Interaksi seseorang
dengan orang lain menumbuhkan karakter masyarakat dan karakter bangsa.
Ada orang menggambarkan bahwa makna karakter sebagai
sikap menunjukkan kejujuran dan berani bicara sesuai kenyataan, menepati janji
dan tidak membocorkan rahasia dan bertindak konsisten, satunya kata dan
perbuatan. Dengan demikian karakter adalah sebuah pilihan. Kita menciptakan
karakter setiap kali kita membuat
pilihan: menghadapi atau menghindari sesuatu yang sulit; membelokkan kebenaran
atau teguh mendukungnya, mengambil jalan pintas atau membayar harganya.
Dari pengertian dan gambaran tersebut dapat kita
simpulkan bahwa karakter adalah watak pribadi seseorang yang terbentuk dalam
lingkungan hidupnya, termasuk budayanya. Oleh karena itu, pengembangan karakter
bangsa hanya dapat dilakukan melalui pengembangan karakter individu seseorang. Akan tetapi, karena
manusia hidup dalam lingkungan sosial dan budaya tertentu, maka pengembangan
karakter individu seseorang hanya dapat dilakukan dalam lingkungan sosial dan
budaya yang bersangkutan. Artinya pengembangan budaya dan karakter bangsa hanya dapat dilakukan dalam suatu proses
hidup yang tidak melepaskan individu dari lingkungan sosial, budaya, masyarakat
dan budaya bangsa. Lingkungan sosial dan budaya bangsa kita adalah Pancasila. Jadi, pendidikan budaya
dan karakter bangsa haruslah berdasarkan nilai-nilai Pancasila. Dengan kata
lain, mengembangkan budaya dan karakter bangsa adalah mengembangkan nilai-nilai
Pancasila pada diri individu melalui pendidikan hati, otak fisik.
Landasan
Pembangunan Karakter Bangsa
Berangkat dari pengertian karakter di atas, landasan
pembangunan karakter bangsa di tegaskan dalam UUD 1945 dan UU Sisdiknas. Hal
ini disebutkan bahwa tujuan pembangunan bangsa dan fungsi utama pendidikan yaitu “mengembangkan
kemampuan dan membentuk watak serta peradaban
bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan tersebut bertujuan untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia beriman dan bertaqwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif,
mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Inilah landasan untuk membangun budaya dan karakter bangsa berdasarkan
Pancasila.
Sumber
nilai-nilai yang menjadi karakter bangsa
Karakter adalah watak, tabiat, akhlak atau kepribadian
yang terbentuk dari hasil internalisasi berbagai kebajikan (virtues) yang diyakini dan digunakan
sebagai landasan untuk cara pandang, berpikir, bersikap, dan bertindak. Kebajikan terdiri atas sejumlah nilai, moral,
dan norma seperti: jujur, berani bertindak, dapat dipercaya, dan hormat kepada
orang lain. Nilai-nilai tersebut dapat
diidentifikasi dari berbagai sumber, antara lain:
Agama: masyarakat Indonesia adalah masyarakat beragama. Oleh karena itu,
kehidupan individu, masyarakat, dan bangsa selalu didasari pada ajaran agama
dan kepercayaannya. Secara politis, kehidupan kenegaraan pun didasari pada
nilai-nilai yang berasal dari agama. Atas dasar perimbangan itu, maka
nilai-nilai pendidikan budaya dan karakter bangsa harus didasarkan pada
nilai-nilai dan kaidah yang berasal dari agama.
Pancasila: negara kesatuan Republik Indonesia ditegakkan atas dasar
prinsip-prinsip kehidupan kebangsaan dan kenegaraan yang disebut Pancasila.
Pancasila terdapat pada Pembukaan UUD 1945 dan dijabarkan lebih lanjut dalam
pasal-pasal yang terdapat dalam UUD 1945. Nilai-nilai Pancasila secara global
adalah: ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah/demokratis dan keadilan
sosial. Artinya, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila menjadi
nilai-nilai yang mengatur kehidupan politik, hukum, ekonomi, kemasyarakatan,
budaya dan seni. Pendidikan budaya dan karakter bangsa bertujuan mempersiapkan
individu/peserta didik menjadi warga negara yang lebih baik, yaitu warga yang
memiliki kemampuan dan kemauan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam
kehidupannya sebagai warga negara.
Budaya: tidak ada manusia yang hidup tanpa budaya dan nilai-nilainya yang
mempengaruhi kehidupannya. Nilai-nilai budaya itu dijadikan dasar dalam
pemberian makna terhadap suatu konsep dan arti dalam komunikasi antaranggota
masyarakatnya. Posisi budaya demikian penting dalam kehdupan masyarakat dan menjadi
sumber bilai dalam pengembangan pendidikan budaya dan karakter bangsa.
Karakter-karakter
bangsa yang harus dikembangkan
Beberapa nilai-nilai yang diidentifikasi (Kemdiknas,
2010) dari berbagai sumber tersebut untuk dijadikan sebagai karakter bangsa
adalah: sikap
dan perilaku religius, jujur, toleransi, disiplin, kerja keras, kreatif,
mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, cinta tanah air, menghargai prestasi,
bersahabat/komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli
sosial, dan tanggung jawab.
Nilai-nilai
ini harus dikembangkan dan dijadikan karakter tidak hanya di sekolah, namun
juga dalam keluarga, lingkungan (Kampung, RT, RW, kelurahan), nasional dan
internasional. Perwujudan nilai-nilai ini menjadi tanggung jawab semua,
pemerintah, dan masyarakat.
Kita
mungkin perlu belajar dari bangsa Korea. Korea menjadi bangsa yang kuat dan
makmur karena setiap warga negaranya dididik secara sistematis untuk berppikir
ke depan (visioner), memiliki etos kerja keras yang tinggi,, dan selalu
berjuang.
Dulu Korea, masih dalam kondisi miskin, terpuruk, dan
terjajah. Namun sekarang, negara itu bangkit dan maju menjadi negara maju dan
ekspansif karena setiap generasi mudanya diberikan pendidikan karakter (kerja keras dan pantang menyerah) yang
berpijak pada sejarah perjuangan Korea melawan penjajah. Korea adalah bangsa
cerdas, unggul dan berdaulat. Indonesia, kapan? Kita menantikan hasil dari
upaya yang sedang berjalan yaitu pengembangan pendidikan budaya dan karakter.
Membangun
karakter melalui pendidikan
Dewasa ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sedang
gencarnya menggemakan pendidikan budaya dan karakter bangsa. Hal ini amat tepat
dan sesuai dengan amanat UU RI nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional mengenai fungsi dan tujuan pendidikan nasional. Pasal 3 UU Sisdiknas
mengatakan “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan dan membentuk watak
serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan
kehidupan bangsa, bertujuan untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia beriman dan bertaqwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif,
mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Rumusan tujuan pendidikan nasional ini merupakan rumusan kualitas manusia
Indonesia yang harus dikembangkan dalam setiap satuan pendidikan. Oleh karena
itu, rumusan ini menjadi dasar dalam pengembangan budaya dan karakter bangsa.
Pembangunan budaya dan karakter bangsa melalui
pendidikan tidak boleh lepas dari rumusan tujuan pendidikan nasional. Tujuan pendidikan nasional tersebut harus
dikembangkan di berbagai jenjang dan jalur oleh setiap satuan pendidikan, mulai
dari tingkat PAUD, TK, SD, hingga
pendidikan tinggi.
Penutup
Pembangunan budaya dan karakter bangsa berdasarkan
nilai-nilai agama, Pancasila dan budaya, demikian penting melihat situasi dan
kondisi bangsa Indonesia yang masih belum maju di berbagai bidang, khususnya di bidang tata hidup bersama. Hal ini
penting untuk mengatasi, atau sekurang-kurangnya untuk mengurangi cacat cela,
korupsi, kekerasan berbau SARA, kemunafikan, kemerosotran moral dan kejahatan
kolektif.
Semoga.