Akhir-akhir ini saya coba surfing blog di blogspot, saya sering ketemu blog-blog warga Malaysia. Mayoritas mereka juga selalu memasang foto bendera mereka di sisi kanan atau kiri blog mereka. Sebuah bendera Malaysia, dan di sampingnya bertuliskan “JAYA MALAYSIAKU”.
Bagi kita di Indonesia, kebanggaan itu menurut saya ada pada jaman Soekarno. Bendera itu selalu tertempel di topi atau seragam pemerintah. Setiap kali bertemua antara yang satu dengan yang lain, selalu berteriak, “Merdeka Bung! Atau Hidup Indonesia Raya!
Bila kita amati situasi bangsa dan negara ini sekarang, hampir rasa kebanggaan sebagai warga negara Indonesia hilang, meskipun selalu didelorakan, “Aku Cinta Produk Indonesia!” atau ketika kasus Ambalat yang memicu kerenggaran hubungan antar negara dengan Malaysia, baru rasa kebanggaan itu muncul pada warga Indonesia.
Yang lebih tidak enak lagi, para oknum pejabat negeri ini sibuk memikirkan untuk mempertahankan kekuasaan atau jabatan. Sedangkan rakyat atau mereka yang dilayaninya dibiarkan hidup sengsara dan menderita. Apa lagi yang menjadi kebanggaan mereka sebagai warga Indonesia? Mereka hanya bangga dengan kekuasaannya.
Kita salut terhadap warga AS yang bangga dengan negaranya, Malaysia dengan kebanggaannya sendiri.
Sebenarnya, di Indonesia banyak hal yang sangat membanggakan yang dipuji oleh manca negara. Pancasila adalah salah satu yang dipuji sebagai kebanggaan Indonesia karena bisa mempersatukan warga negara indonesia yang majemuk, plural, mutlikultural atau apa saja sebutannya.
Bila dikaji lebih dalam, soal kebanggaan Indonesia ada beberapa hal: bendera merah putih lambang negara Indonesia. Ada aneka agama (sekurangnya 6 agama) dan dengan berbagai bahasa dan dipersatukan bahasa Indonesia.
Kebanggaan itu bisa terpatri dalam lubuk Indonesia bila menyadari aneka kebanggaan yang dimilikinya itu. Suatu saat nanti para warga negara Indonesia suatu saat mengatakan:
1. INDONESIA NEGARAKU, ISLAM AGAMAKU;
2. INDONESIA NEGARAKU, KATOLIK AGAMAKU;
3. INDONESIA NEGARAKU, KRISTEN AGAMAKU;
4. INDONESIA NEGARAKU, BUDDHA AGAMAKU;
5. INDONESIA NEGARAKU, HINDU AGAMAKU;
6. INDONESIA NEGARAKU, KONGHUCU AGAMAKU; dst.
1. INDONESIA NEGARAKU, ISLAM AGAMAKU;
2. INDONESIA NEGARAKU, KATOLIK AGAMAKU;
3. INDONESIA NEGARAKU, KRISTEN AGAMAKU;
4. INDONESIA NEGARAKU, BUDDHA AGAMAKU;
5. INDONESIA NEGARAKU, HINDU AGAMAKU;
6. INDONESIA NEGARAKU, KONGHUCU AGAMAKU; dst.
Kebanggaan itu tidak perlu mengurangi rasa, nilai dan jiwa keindonesiaan kita dan kehidupan keagamaan kita. Sebab Pancasila adalah pedoman atau prinsip hidup bersama dalam bernegara dan berbangsa di tengah keberbedaan kita. Nilai-nilai Pancasila seperti ketuhanan, kemanusiaa, perdsatuan, kerakyatan yang dipimpin kebijaksanaan dan keadilan sosiak menjadi prinsip dalam hidup bersama sebagai warga negara.
Agama adalah perekat hubungan kita secara vertikal dengan Tuhan dan horizsontal dengan sesama dan seagama. Agama lain harus dihormati.Apakah kita masih bangga dengan dengan bendera merah putih sebagai lambang negara Indonesia? Apakah anda masih bangga dengan Pancasila? Wallahualam. Bila masih bangga, insyaallah dan alhamdulillah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar