Trima kasih mengunjungi blog kami!

Para pengunjung yth. semua isi blog ini ditulis atau disusun atas kemauan pribadi. Itu berarti blog ini berisi aneka pendapat, pemahaman, persepsi pribadi, dan pemikiran pribadi atas lingkungan kerja dan hidup sekitarnya. Harapan kami isi blog ini bermanfaat bagi pengunjung yang memerlukannya. Salam, GBU.

Jumat, September 14, 2007

PERNYATAAN GEREJA KATOLIK TENTANG HUBUNGAN DENGAN AGAMA-AGAMA BUKAN KRISTIANI

PERNYATAAN GEREJA KATOLIK TENTANG HUBUNGAN DENGAN AGAMA-AGAMA BUKAN KRISTIANI


(Sumber: R. Hardawiryana, SJ (penerjemah), Dokumen Konsili Vatikan II, Dokpen KWI, Obor, 1993)


Pengantar :


Kemajuan dan kedewasan cara pikir dan cara pandang suatu agama atau kelompok masyarakat akan terlihat dari cara pikir dan cara pandang mereka terhadap agama atau masyarakat lain. Pada hakekatnya dan yang berlaku universal cara pikir atau cara pandang yang memandang agama atau kelompok sebagai sesama penghuni dunia dan saling menghormati merupakan salah satu cara pikir dan cara pandang maju dan dewasa.


Memang benar, di sepanjang zaman cukup sering telah timbul pertikaian dan permusuhan antara umat Kristiani dan kaum Muslimin. Konsili suci mendorong mereka semua, supaya melupakan yang sudah-sudah, dan dengan tulus hati melatih diri untuk saling memahami, dan supaya bersama-sama membela serta mengembangkan keadilan sosial bagi semua orang, nilai-nilai moral maupun perdamaian dan kebebasan (NA, 3)


Berikut ini dari pernyataan Gereja Katolik tentang hubungan dengan agama-agama bukan kristiani.


1. Umum. Semua bangsa merupakan satu masyarakat, mempunyai satu asal, sebab Allah menghendaki segenap umat manusia mendiami seluruh muka bumi (Kis 17:26). Semua juga mempunyai satu tujuan terakhir yakni Allah, yang penyelenggaraanNya, bukti-bukti kebaikanNya dan rencana penyelamatanNya meliputi semua orang (Keb 8:1; Kis 14:17; Rom 2:6-17; 1Tim 2:4). (Nostra Aetat [NA]e, art. 1)

2. Pandangan terhadap Hinduisme dan Budhisme. Gereja Katolik tidak menolak yang dalam agama-agama itu (hinduisme dan budhisme) serba benar dan suci. Dengan sikap hormat dan tulus Gereja merenungkan cara-cara bertindak dan hidup, kaidah-kaidah serta ajaran-ajaran, yang memang dalam banyak hal berbeda dari apa yang diyakini dan diajarkannya sendiri, tetapi tidak jarang toh memantulkan sinar kebenaran yang menyinari semua orang. Namun Gereja Katolik tiada hentinya mewartakan dan wajib mewartakan Kristus, yakni “jalan, kebenaran dan hidup’ (Yoh. 14:6); dalam Dia manusia menemukan kepenuhan hidup keagamaan, dalam Dia pula Allah mendamaikan segala sesuatu dengan diri-Nya (2Kor 5:18-19).
Maka Gereja mendorong para puteranya, supaya dengan bijaksana dan penuh kasih, melalui dialog dan kerja sama dengan para penganut agama-agama lain, sambil memberi kesaksian tentang iman serta peri hidup kristiani, mengakui, memelihara dan mengembangkan harta-kekayaan rohani dan moral serta nilai-nilai sosio-budaya, yang terdapat pada mereka. (NA, art.2)

3. Pandangan terhadap Islam. Gereja juga menghormati umat Islam, yang menyembah Allah satu-satunya, yang hidup dan berdaulat, penuh belaskasihan dan mahakuasa, Pencipta langit dan bumi, yang telah bersabda kepada manusia. Kaum muslimin berusaha menyerahkan diri dengan segenap hati kepada ketetapan-ketetapan Allah juga yang bersifat rahasia, seperti dahulu Abraham – iman Islam dengan suka rela mengacu kepadanya – telah menyerahkan diri kepada Allah. Memang mereka tidak mengakui Yesus sebagai Allah, melainkan menghormatiNya sebagai Nabi. Mereka juga menghormati Maria BundaNya yang tetap perawan, pada saat-saat tertentu dengan khidmat berseru kepadanya. Selain itu mereka mendambakan hari Pengadilan, bila Allah akan mengganjar semua orang yang telah bangkit. Maka mereka juga menjunjung tinggi kehidupan susila, berbakti kepada Allah terutama dalam doa, dengan memberi sedekah dan berpuasa.

MEMANG BENAR, DI SEPANJANG ZAMAN CUKUP SERING TELAH TIMBUL PERTIKAIAN DAN PERMUSUHAN ANTARA UMAT KRISTIANI DAN KAUM MUSLIMIN. KONSILI SUCI MENDORONG MEREKA SEMUA, SUPAYA MELUPAKAN YANG SUDAH-SUDAH, DAN DENGAN TULUS HATI MELATIH DIRI UNTUK SALING MEMAHAMI, DAN SUPAYA BERSAMA-SAMA MEMBELA SERTA MENGEMBANGKAN KEADILAN SOSIAL BAGI SEMUA ORANG, NILAI-NILAI MORAL MAUPUN PERDAMAIAN DAN KEBEBASAN. (NA, 3)

4. Pandangan terhadap Yahudi. Berangkat dari kenangan ikatan/ pusaka rohani antara umat Kristiani dan bangsa Yahudi, Konsili suci ini bermaksud mendukung dan menganjurkan saling pengertian dan saling penghargaan antar keduanya, dan itu terwujudkan terutama melalui studi Kitab Suci dan teologi serta dialog persaudaraan. (NA, 4)

5. Persaudaraan semesta tanpa diskriminasi. “Barang siapa tidak mencintai, ia tidak mengenal Allah” (1Yoh 4:8). Jadi tiadalah dasar bagi setiap teori atau praktek, yang mengadakan pembedaan mengenai martabat manusia serta hak-hak yang bersumber padanya antara manusia dan manusia, antara bangsa dan bangsa.

MAKA GEREJA MENGECAM SETIAP SIKAP DISKRIMINASI ANTARA ORANG-ORANG ATAU PENGANIAYAAN BERDASARKAN KETURUNAN ATAU WARNA KULIT, KONDISI HIDUP ADATU AGAMA, SEBAGAI BERLAWANAN DENGAN SEMANGAT KRISTUA. (NA, 5)

Pernyataan Gereja Katolik ini inklusif tanpa melukai atau merugikan kepentingan agama lain. Gereja Katolik juga tidak menjadi kehilangan identitasnya sebagai pengikut Kristus ketika menjalin kerja sama dengan penganut agama lain dalam menggapai perdamaian dan kebebasan serta kebaikan bersama.

(Disarikan oleh Pormadi Simbolon, mantan frater, staf pada Subdit Lembaga Agama Katolik, Ditjen Bimas Katolik, Departemen Agama RI).

Tidak ada komentar:

Powered By Blogger