Trima kasih mengunjungi blog kami!

Para pengunjung yth. semua isi blog ini ditulis atau disusun atas kemauan pribadi. Itu berarti blog ini berisi aneka pendapat, pemahaman, persepsi pribadi, dan pemikiran pribadi atas lingkungan kerja dan hidup sekitarnya. Harapan kami isi blog ini bermanfaat bagi pengunjung yang memerlukannya. Salam, GBU.

Rabu, April 23, 2008

UMAT BUTUH GEMBALA BERINTEGRITAS DIRI

Oleh: Pormadi Simbolon

Membaca tulisan seorang biarawati dalam rubrik Antarkita (HIDUP Edisi 26 Desember 2004) kita pasti tersentak dan heran mengapa seorang pastor berkelit dan tidak menepati janjinya? Biarawati tersebut merasa kecewa dan mempertanyakan kesejatian diri seorang pastor alias integritas diri seorang pewarta suara Tuhan.

Barangkali kejadian yang sama banyak terjadi dalam bentuk lain pada para gembala kita yang tidak muncul ke permukaan umum. Sikap seorang gembala yang “pembohong” akan membawa citra buruk bagi para gembala kita. Tegakah kita mempunyai gembala demikian?

Pastor, imam atau gembala dalam benak umat adalah tokoh penting, pewarta suara Tuhan dan pemimpin umat? Umat sangat menghormati mereka. Bahkan hampir semua semua umat melihat imam atau pastor sebagai sosok yang mengetahui banyak hal teristimewa pengetahuan tentang Kitab Suci atau Sabda Tuhan, sehingga bila umat mengalami berbagai masalah dalam kehidupan langsung mendatangi pastornya.

Yang lebih dalam lagi, pastor atau gembala adalah alter Kristus, man of God dan pakar rohani dalam pikiran umat. Umat sangat simpatik dan respek kepada para imam justru karena tahbisan imamat yang diterimanya dan karena mereka adalah orang-orang terpilih yang sanggup menjadi imam. Setiap kali umat mengalami percekcokan, keretakan, perceraian, dan kekerasan dalam rumah tangga dan lain sebagainya mereka langsung meminta nasehat dan petunjuk dari pastornya di paroki.

Bila banyak pastor atau gembala kita berperilaku seperti yang dialami oleh biarawati tersebut di atas, berapa banyak umat yang akan dikecewakan dan terkelabui?

Tulisan ini tidak untuk mengurangi rasa hormat kepada para pastor yang adalah gembala, nabi dan imam kami. Para pastor juga manusia biasa seperti umat. Pastor bukan malaikat. Bedanya dengan umat adalah tahbisan imamat atau panggilan khusus kepada para imam untuk melaksanakan tugas kegembalaan bagi umat. Kita mau mengatakan bahwa umat membutuhkan teladan dari gembala dengan memiliki integritas diri dan kredibilitas. Umat butuh imam yang memberi kesaksian harmonisnya antara kata-kata dan teladan hidupnya.

Integritas diri adalah kesatuan dan keseimbangan kualitas pribadi yaitu cinta (love), ketegasan (assertion), kelemahan (weakness), dan strength (kekuatan). Kita memiliki integritas diri bila kualitas love, assertion, weakness dan strength beroperasi secara seimbang dalam diri individu. Dengan integritas diri yang dimilikinya, seseorang niscaya mampu mencintai sesama dengan cinta universal (agape). Ia juga pasti tegas pada nilai dan prinsip sebagai insan beriman. Ia berani mengakui kelemahan dan kekuatan yang dimilikinya.

Menurut Dr. Dan Montgomery, praktisi konseling pastoral dalam bukunya Practical Counselling Tools for Pastoral Workers (Paulines, 1997: 11-15) menyebut Yesus Kristus sebagai model berkepribadian yang seimbang dan integral.

Kristus diutus ke dunia untuk menyelamatkan dunia, bukan membinasakannya (bdk. Yoh 3:17). Yesus Kristus adalah pengasih jiwa umatNya, sumber kebaikan dan Pengampun. Karena kasihNya, Dia mengampuni wanita yang ketahuan berzinah dan menyelamatkan wanita itu dari ancaman lemparan batu oleh orang banyak. Inilah kasih Yesus.

Dalam karyaNya, Yesus tidak gampang condong ke dalam situasi dan kondisi sosial politik jamannya. Yesus justru berada di garda depan dalam menentang ketidakadilan penguasa yang menimpa umatNya. Dengan tegas, Dia melawan semua kebohongan atau hipokrisi yang ditunjukkan orang-orang Farisi. Dia mengusir para penukar uang dan pedagang yang menyalahgunakan Bait Suci. Yesus tegas pada nilai kebenaran Allah.

Di samping cinta dan ketegasanNya, Yesus adalah sama seperti kita umatNya yang memiliki kelemahan dan kekuatan. Yesus juga mengalami kengerian dan ketakutan ketika akan menghadapi penderitaan di kayu salib. Tetapi melalui kelemahanNya, Dia menjadi kurban hidup bagi umatNya. Yesus mati dalam kelemahanNya agar bangkit sebagai Pangeran Perdamaian yang mendamaikan umatNya dengan Allah. Sebagai kekuatanNya, segala kuasa sebagai Raja, Imam, dan Nabi diberikan kepadaNya. Dia adalah Nabi yang mewartakan Kebenaran Allah, Raja yang menggembalakan umat dan imam yang merayakan Ekaristi bagi umat. Dengan kuasaNya, Dia bangkit dari maut untuk memberikan kekuatan kehidupan bagi orang-orang percaya.

Model Kristus juga merupakan model dan teladan bagi para gembala kita, yang menggembalakan umat menuju keserupaan dengan Kristus. Dalam keseluruhan hidup idealnya, para imam menjadi teladan Kristus di tengah umatnya.

Alangkah ironisnya bila banyak imam atau gembala mulai menjauh dari kesejatian tugasnya sebagai imam, raja dan imam bagi umatnya. Para imam adalah andalan umat satu-satunya yang paling dipercaya ketika ada masalah-masalah berat di tengah hidupnya. Bahkan umat dengan jujur dan terus terang menumpahkan segala isi hati dan kesulitannya kepada para imam justru karena kepakaran rohani, kepemimpinan dan keteladanannya.

Kita patut mengacungkan jempol kepada para gembala yang setia pada tugasnya sebagai gembala, imam dan nabi. Mereka rela meninggalkan segala tugasnya demi mengabdi Kerajaan Allah. Sebaliknya, kita akan kecewa bila kita mendengar para gembala yang menyimpang dari natura panggilannya. Kami, umat Allah sangat membutuhkan imam yang bertintegritas diri dan kredibel di tengah semakin kompleksnya tantangan dan permasalahan hidup umat di era teknologi dan informasi canggih ini.

*Pormadi Simbolon,
pemerhati masalah umat, tinggal di Jakarta

Selasa, April 01, 2008

BILA RAKYAT HIDUP TANPA NEGARA

Oleh Pormadi Simbolon

Baru-baru ini, rakyat memunculkan dan menggelar pengadilan versi mereka di Desa Keboromo, Jawa Tengah. Saat rakyaT desa mengetahui sejumlah pamong desa korupsi dengan “menggelapkan” hasil penjualan tanah desa untuk pelebaran jalan, rakyat membawa mereka ke meja hijau hasil buatan mereka sendiri.


Proses sidang rakyat tersebut berlangsung sembilan jam, pertanda seriusnya pelaksanaan pengadilan. Para pamong pun menyerah dan bersedia mengembalikan uang korupsi ke kas desa. Sidang berlangsung tanpa hukum acara, tanpa hukum pidana, tanpa jaksa penuntut umum, tanpa hakim negara, di luar pengadilan, dan syukurlah dapat berhasil baik.

Ada fenomena bahwa rakyat dapat hidup tanpa negara. Rakyat memproses dan memperbaiki ketidakberesan yang mengganggu kesejahteraan bersama. Apakah mungkin rakyat dapat hidup sekurang-kurangnya berkecukupan tanpa negara?

Fenomena Hidup Tanpa Negara

Para petani di Kabupaten Banyuasin dan Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan tidak bisa menikmati kenaikan harga beberapa komoditas seperti harga karet di pasar internasional. Harga karet pada Maret ini malahan turun lebih rendah daripada sebelumnya di atas Rp 12.000,- per kilogram menjadi Rp 11.000,-. (Kompas 24/03).

Nasib kebanyakan korban bencana alam di negeri ini kerap kali kurang mendapat perhatian serius dari negara seperti mereka yang menjadi korban lumpur Lapindo di Jawa Timur.

Kalau pendapat para pakar ekonomi seperti diberitakan media massa, pertumbuhan perekonomian nasional cukup baik, 6,3 persen. Namun realitas perikehidupan rakyat semakin digerogoti ancaman gizi buruk dan kelaparan karena kenaikan harga-harga kebutuhan pokok berlomba-lomba melonjak tinggi. Selain kenaikan harga kebutuhan pokok, kelangkaan beberapa bahan pokok seperti minyak tanah dan kedelai ikut menambah stres rakyat banyak.

Di tengah kehidupan rakyat yang demikian pemerintah dan DPR masih belum menemukan kesepakatan siapa calon gubernur Bank Indonesia yang disepakati bersama, yang konon turut menentukan kebijakan ekonomi negara. Padahal rakyat sudah mendesak untuk diperhatikan dan diperbaiki nasibnya.

Negara Ada karena Rakyat

Dalam sistem dan kehidupan demokrasi seperti Indonesia sekarang, kesejahteraan dan perbaikan kehidupan bersama menjadi prioritas kebijakan pengelola negara. Pemerintah Pusat dan Daerah merupakan hasil pilihan alias kesepakatan rakyat banyak. Itu artinya kepemimpinan mereka atas negara menjadi legitim.

Bisa dikatakan, negara sebagai entitas politik itu sendiri ada karena rakyat ada. Oleh karena itu otoritas negara atas warganya berlaku sejauh otoritas itu meningkatkan kesejahteraan umum.

Thomas Hobbes (1588-1679) dalam bukunya Leviathan mengatakan bahwa kodrat manusia-manusia yang utama adalah sama alias sederajat. Oleh karena itu sang pemimpin negara hanya menjadi mungkin apabila ada persetujuan (consent) dari manusia-manusia yang bersangkutan. Instansi yang memerintah hanya terjadi apabila masing-masing individu melakukan konvensi. Konvensi bisa tercapai apabila pemerintah tersebut mampu mencapai tujuan bersama yaitu mengatasi the state of nature atau keterancaman hidup manusia karena manusia menjadi serigala bagi sesamanya (homo homini lupus).

Untuk itu, pemerintah yang disepakati individu-individu untuk memerintah seyogiyanya memperhatikan nasib dan kehidupan mereka yang semakin terancam dari “serigala-serigala” yang semakin merajalela.

Gagalkah Pengelola Negara kita?

Melihat realitas kehidupan rakyat banyak dalam sistem dan kehidupan demokrasi Indonesia saat ini, apakah pengelola negara sudah berkompeten mengatur dan memperjuangkan kehidupan rakyat yang sejahtera, damai, adil dan makmur?

Wakil Presiden Jusuf Kalla pernah mengatakan bahwa pengelola negara baik nasional maupun lokal sebaiknya berlatar belakang pebisnis (Kompas 22/11/2006). Butet Kartarejasa mengajukan bahwa pemimpin negara itu sebaiknya berlatar belakang seniman. Para Filosof seperti Plato dan Aristoteles mengajukan bahwa pemimpin negara yang baik adalah mereka yang memiliki kebijaksanaan alias para filosof. Lain lagi dengan Machiavellian, seorang pemimpin sejati adalah adalah politikus sejati yang tahu merengkuh dan mempertahankan takhta kekuasaannya.
Siapapun pemerintah yang tepat dan berkompeten serta berlatar belakang apa pun dia, yang paling utama adalah mengenal raison d’être-nya negara Indonesia yang sudah digagas the founding fathers terdapat dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yaitu: “membentuk suatu pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial”.

Apapun alasannya, rakyat tidak bisa mencapai kesejahteraan bersama bila tidak ada otoritas negara yang mengatur kehidupan mereka entah secara eksekutif, legislatif maupun judikatif. Bila tidak, maka “serigala-serigala” akan memangsa manusia-manusia lainnya.

Bila kita melihat ada fenomena negara tidak memperhatikan dan mengutamakan kebaikan rakyat banyak, maka saat itulah terjadi pelalaiaan raison d’être sekaligus visi dan misi pembentukan negara Indonesia. Bukan tidak mungkin, terpicu oleh keterancaman dan menderitanya kehidupan harian, rakyat akan “mencabut” kesepakatan atau pelegitimasian terhadap mereka mengelola negara.


Penulis adalah pemerihati sosial, alumnus STFT Widya Sasana Malang, tinggal di Jakarta.
Powered By Blogger